• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang

by nisa
10 Desember 2025
in Cirebon, Kriminal
0
Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polisi Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang

Aparat Polresta Cirebon kembali mengungkap peredaran obat keras terbatas (OKT) yang diperdagangkan tanpa izin di wilayah Kabupaten Cirebon. Dua pelaku berinisial AA (31) dan DR (28) ditangkap saat beroperasi di Kecamatan Gegesik pada Sabtu, 6 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran OKT di daerah tersebut.


Polisi Sita 14 Ribu Butir Obat Terlarang

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang dari tangan para pelaku. Barang bukti yang disita antara lain:

6.450 butir Trihexyphenidyl (Trihex)

8.300 butir Tramadol

Uang tunai Rp575 ribu hasil transaksi

Satu unit telepon genggam

Tas dan perlengkapan lain yang terkait aktivitas jual beli obat ilegal

Jumlah total obat yang diamankan mencapai 14.750 butir, menunjukkan besarnya skala peredaran obat terlarang yang dilakukan kedua tersangka.


Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami jaringan peredaran obat ilegal tersebut.

Sementara itu, AA selaku distributor utama dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat dengan pasal yang berlaku,” terang Sumarni.


Komitmen Polresta Cirebon Berantas Peredaran Obat Ilegal

Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Cirebon konsisten memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang, termasuk OKT, di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran OKT ilegal di Kabupaten Cirebon dapat ditekan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba memanfaatkan masyarakat, khususnya anak muda.

Jumlah Pembaca : 10

Berita Terkait

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon
Cirebon

Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

15 Desember 2025
Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon
Cirebon

Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

15 Desember 2025
Korsleting Listrik Picu Kebakaran 3 Kios di Pasar Sumber Cirebon
Cirebon

Korsleting Listrik Picu Kebakaran 3 Kios di Pasar Sumber Cirebon

15 Desember 2025
350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Sukalila Cirebon
Cirebon

350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Sukalila Cirebon

15 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

15 Desember 2025
Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

15 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In