CirebonShare.com – Cirebon, 1 Agustus 2025 – Pengedar sabu ditangkap oleh polisi saat hendak beroperasi di pinggir jalan kawasan Banjarsari, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Pria berinisial T (35) ini diamankan langsung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon setelah menerima laporan dari warga.
Kasus pengedar sabu ditangkap ini bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga yang curiga segera melapor ke pihak kepolisian. Berbekal informasi itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak, mengintai lokasi, dan meringkus pelaku di tempat kejadian.
“Petugas kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba,” jelas Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 1,99 gram dari tangan tersangka. Barang haram itu tersimpan di dalam tas hitam milik pelaku. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna silver lengkap dengan SIM card yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok.
Penangkapan ini menambah daftar kasus pengedar sabu ditangkap di wilayah Kabupaten Cirebon. Setelah diamankan, pelaku segera dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyidikan, T mengaku membeli sabu dari seorang pria berinisial TH yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka Akui Perbuatannya, Polisi Selidiki Pemasok Utama
Tersangka mengungkap bahwa sabu tersebut dibeli dari TH untuk kemudian diedarkan kembali. Saat ini, polisi sedang memburu TH sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran narkoba ini. “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemasok utama,” ujar Sumarni.
Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sistem distribusi sabu yang lebih luas dan telah beroperasi sejak lama di Kabupaten Cirebon. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama, dan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.
Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Minta Warga Tetap Waspada
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya melalui Call Center 110 atau WhatsApp Layanan Informasi Polresta Cirebon di nomor 08112497497.
Partisipasi masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dengan pengedar sabu ditangkap secara konsisten, diharapkan wilayah Kabupaten Cirebon dapat terbebas dari bahaya narkoba.
Ancaman Hukuman Berat Bagi Tersangka
Penyidik menjerat T dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas kepemilikan dan niat mengedarkan sabu.
Undang-undang tersebut memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika golongan I seperti sabu. Hal ini bertujuan memberikan efek jera serta menekan berkembangnya jaringan pengedar narkoba di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Cirebon.
Penangkapan Pengedar Sabu Buktikan Keseriusan Aparat
Penangkapan terhadap T menunjukkan komitmen nyata Satresnarkoba Polresta Cirebon. Dalam beberapa bulan terakhir, tim ini telah mengungkap sejumlah kasus serupa. Fakta ini membuktikan bahwa aparat tidak tinggal diam dalam menghadapi peredaran narkoba.
Dengan semakin seringnya pengedar sabu ditangkap, publik diharapkan makin sadar akan bahaya narkoba serta pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat.
Bahaya Narkoba Mengintai Semua Kalangan
Narkoba menyasar siapa saja tanpa pandang usia, status sosial, atau pekerjaan. Oleh karena itu, masyarakat perlu membangun ketahanan diri dan memperkuat lingkungan yang peduli terhadap sesama.
Bahaya narkoba sangat nyata. Ketergantungan terhadap zat adiktif ini bisa menghancurkan masa depan individu dan keluarga. Bahkan, dalam jangka panjang dapat memicu masalah ekonomi, kriminalitas, hingga gangguan keamanan.
Peran Orang Tua dan Pendidikan Dini Sangat Penting
Untuk mencegah peredaran narkoba, orang tua perlu memberikan pengawasan ketat serta komunikasi terbuka dengan anak-anak. Orang tua juga wajib menanamkan nilai-nilai moral dan membekali anak dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba.
Selain keluarga, lembaga pendidikan harus ikut ambil bagian. Edukasi dapat dilakukan melalui seminar, pelatihan, maupun integrasi dalam kurikulum pendidikan karakter.
Solusi Komprehensif untuk Menghentikan Peredaran Narkoba
Penegakan hukum memang sangat penting. Namun, pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan dunia usaha juga harus merumuskan strategi bersama untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Program rehabilitasi untuk pecandu, pelatihan keterampilan, hingga penciptaan lapangan kerja merupakan langkah strategis untuk mengurangi peredaran narkoba secara sistematis.
CirebonShare.com Dukung Pemberantasan Narkoba
Sebagai media lokal yang peduli terhadap keselamatan masyarakat, CirebonShare.com berkomitmen menyuarakan kampanye anti-narkoba. Publikasi berita seperti kasus pengedar sabu ditangkap ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata demi menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum.
Kami mengajak seluruh pembaca untuk ikut berperan serta dalam gerakan ini. Jika Anda melihat atau mencurigai aktivitas terkait narkoba, jangan ragu untuk segera melapor.
Kesimpulan
Kasus pengedar sabu ditangkap di Kabupaten Cirebon menunjukkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius. Namun, dengan kerja sama erat antara masyarakat dan aparat, peredaran narkoba dapat ditekan.
Semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan, memperkuat peran edukasi, serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat. Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar untuk maju, dan upaya menjauhi narkoba adalah bagian penting dari proses tersebut.
BACA JUGA : Pelaku Pelemparan KA Brawijaya di Cirebon Diamankan
BACA JUGA : Warga Magelang Meninggal di Majalengka, Diduga Gantung Diri


















