CirebonShare.com – Cirebon, 8 Agustus 2025 – Penggerebekan arena sabung ayam di Cirebon kembali dilakukan oleh aparat kepolisian. Kali ini, petugas dari Polsek Gunungjati berhasil membongkar arena sabung ayam yang berlokasi di Blok Jati, Desa Sambeng, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan memusnahkan lokasi agar tidak digunakan kembali.
Penggerebekan Berdasarkan Laporan Warga
Kapolsek Gunungjati, AKP Muchammad Qomaruddin, menyampaikan bahwa penggerebekan arena sabung ayam di Cirebon dilakukan karena adanya laporan dari warga. Warga merasa terganggu dan khawatir karena aktivitas sabung ayam itu sering terjadi di lokasi tersebut, bahkan sudah berlangsung cukup lama.
Kegiatan sabung ayam tersebut dianggap ilegal karena melibatkan unsur perjudian dan mengundang kerumunan. Biasanya, keramaian ini terjadi pada akhir pekan, sehingga makin menarik perhatian masyarakat sekitar.
Kapolsek menambahkan bahwa warga memberi informasi kepada polisi bahwa Blok Jati kerap digunakan sebagai arena sabung ayam. Ia menegaskan bahwa penggerebekan arena sabung ayam di Cirebon ini penting untuk menghentikan kegiatan yang meresahkan, karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban lingkungan.
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) siang. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati arena sabung ayam yang sudah tertata, lengkap dengan tenda bambu, terpal, dan gelanggang kecil. Namun, begitu menyadari kedatangan polisi, para penjudi yang berada di lokasi langsung melarikan diri ke berbagai arah.
“Begitu kami datang, para pelaku langsung kabur. Tidak ada satu pun yang berhasil diamankan. Namun kami menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk sabung ayam, seperti kandang ayam, gelanggang kecil, dan perlengkapan pendukung lainnya,” terang Kapolsek.
Barang-barang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Gunungjati sebagai barang bukti. Sementara tenda bambu dan terpal yang digunakan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat kejadian.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan:
- Beberapa kandang ayam berukuran sedang
- Gelanggang sabung ayam berdiameter sekitar dua meter
- Peralatan pendukung seperti wadah pakan, tempat minum, dan kursi plastik
- Tenda bambu serta terpal penutup
“Semua barang yang bisa dipindahkan kami amankan. Sedangkan tenda dan terpal kami bakar di lokasi agar tidak bisa digunakan lagi,” tambah Kapolsek.
Langkah Pencegahan dari Kepolisian
AKP Qomaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Gunungjati. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat atau memfasilitasi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi perjudian. Laporkan segera jika mengetahui ada aktivitas seperti ini. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Sanksi Hukum Bagi Pelaku Judi Sabung Ayam
Perjudian sabung ayam di Indonesia termasuk tindakan ilegal yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pelaku dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara dan/atau denda.
Ahli hukum pidana dari salah satu perguruan tinggi di Cirebon, Dr. Ahmad Syarif, menjelaskan bahwa sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu masalah sosial.
“Perjudian jenis ini sering menjadi pintu masuk bagi praktik ilegal lain, seperti taruhan besar-besaran dan tindak kekerasan. Selain itu, kegiatan ini mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Respon Warga Desa Sambeng
Sejumlah warga Desa Sambeng menyambut baik penggerebekan ini. Menurut mereka, keberadaan arena sabung ayam selama ini membuat lingkungan menjadi gaduh, terutama pada hari-hari tertentu.
“Saya sering dengar suara ayam berkokok dan sorakan orang-orang. Kadang sampai malam. Jadi tidak nyaman,” kata Suyanto, warga sekitar.
Warga lainnya, Yati, mengaku khawatir anak-anak remaja di desanya terpengaruh dengan praktik perjudian tersebut. “Kalau sering lihat, takutnya anak-anak jadi penasaran dan ikut-ikutan,” ucapnya.
Sejarah dan Modus Operandi Arena Sabung Ayam di Cirebon
Sabung ayam bukan fenomena baru di Cirebon. Berdasarkan catatan kepolisian, beberapa lokasi pernah menjadi sasaran penggerebekan dalam beberapa tahun terakhir. Modus operandi pelaku biasanya berpindah-pindah lokasi untuk menghindari razia.
Para pelaku memanfaatkan lahan kosong atau area terpencil seperti kebun, sawah, dan pinggiran desa. Mereka memasang tenda sementara dan membuat gelanggang kecil untuk menggelar pertandingan ayam. Uang taruhan biasanya dikelola oleh orang kepercayaan atau bandar.
Selain itu, panitia kerap menyediakan penjaga yang bertugas memantau situasi. Begitu ada tanda-tanda polisi datang, mereka memberi isyarat agar kegiatan segera dihentikan dan semua pelaku melarikan diri.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Sabung Ayam
Praktik sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.
Beberapa dampak yang tercatat antara lain:
- Gangguan Ketertiban Umum – Kerumunan dan sorakan membuat lingkungan menjadi bising.
- Peningkatan Risiko Kriminalitas – Perjudian kerap memicu perselisihan antar pemain atau penonton.
- Kerugian Ekonomi – Uang yang dihabiskan untuk berjudi bisa mengakibatkan masalah keuangan keluarga.
- Kerusakan Moral Generasi Muda – Anak-anak yang sering melihat perjudian dapat menganggapnya sebagai hal biasa.
Upaya Berkelanjutan dari Aparat
Kapolsek Gunungjati menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia dan patroli. “Kami sudah memetakan beberapa titik yang rawan digunakan untuk sabung ayam. Operasi akan terus dilakukan secara acak agar para pelaku tidak bisa memprediksi,” katanya.
Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhan hukum. Tujuannya adalah mencegah masyarakat terjerumus dalam perjudian.
Ajakan Kepada Masyarakat
Dalam penutup keterangannya, Kapolsek mengajak seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. “Mari kita ciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk perjudian. Keterlibatan warga sangat penting untuk mencegah kegiatan ilegal seperti ini,” ujarnya.
Penggerebekan ini menambah daftar penindakan terhadap praktik sabung ayam di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Aparat menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan demi menjaga ketertiban masyarakat.
BACA JUGA : Stok Blangko KTP di Kota Cirebon Aman, Layanan Lancar
BACA JUGA : Ratusan Botol Miras Disita Polresta Cirebon Jelang HUT RI
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















