• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

Penggerebekan TKA China di Pabedilan Diklarifikasi Polisi

by admin
5 Agustus 2025
in Cirebon, Kriminal
0
Penggerebekan TKA China

Penggerebekan TKA China

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – Cirebon, 5 Agustus 2025 – Kasus penggerebekan TKA China di Pabedilan pada Kamis, 30 Juli 2025, menghebohkan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China ditemukan berada di kamar kos bersama seorang perempuan. Isu yang beredar di media sosial menyebut kejadian itu sebagai pesta seks.

Namun, klarifikasi dari kepolisian menyatakan informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Kapolsek Pabedilan, AKP Mulyadi, menegaskan bahwa tidak ada pesta seks dalam penggerebekan TKA China di Pabedilan. Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan langsung untuk meluruskan kabar simpang siur.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dalam klarifikasinya, AKP Mulyadi kembali menegaskan bahwa penggerebekan TKA China di Pabedilan hanya melibatkan dua orang. Tidak ditemukan adanya pesta atau aktivitas ilegal berskala besar.

Kronologi Kejadian: Kecurigaan Warga yang Berujung Penggerebekan

Awal mula kejadian bermula dari kecurigaan sejumlah warga terhadap aktivitas yang dianggap mencurigakan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Blok Pon, Desa Kalibuntu. Warga mengamati bahwa beberapa perempuan tampak keluar masuk rumah tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini memicu spekulasi bahwa rumah tersebut dijadikan tempat praktik prostitusi.

Kekhawatiran warga diperkuat oleh berbagai informasi yang beredar di dunia maya, terutama di media sosial. Unggahan-unggahan yang memuat foto atau rekaman aktivitas di sekitar kos tersebut menjadi viral dan memicu kemarahan warga.

Pada akhirnya, sejumlah warga memutuskan untuk melakukan penggerebekan. Saat itu, mereka menemukan seorang pria berkewarganegaraan China, yang kemudian diketahui berinisial Mr. J, bersama seorang perempuan asal Indramayu yang berinisial N, berada di dalam kamar kos tersebut.

Klarifikasi Resmi Polsek Pabedilan: Hanya Dua Orang di Dalam Kamar

Kapolsek Pabedilan, AKP Mulyadi, menanggapi kejadian ini dengan melakukan klarifikasi kepada publik. Ia menyebut bahwa informasi yang menyatakan adanya pesta seks tidaklah sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, hanya ada dua orang yang ditemukan berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan.

“Mr. J ini adalah seorang tenaga kerja asing yang sedang melakukan kunjungan kerja atau visit ke sebuah pabrik di kawasan tersebut. Sedangkan perempuan yang bersamanya adalah warga asal Kecamatan Babakan, Kabupaten Indramayu,” jelas Kapolsek.

AKP Mulyadi menambahkan bahwa tempat kejadian bukanlah milik Mr. J, melainkan rumah kos milik rekannya sesama TKA yang sedang berada di luar kota. Mr. J hanya menempati kos tersebut sementara waktu selama rekannya tidak berada di tempat.

Pengakuan Mengenai Perempuan yang Ditemani oleh TKA

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian, perempuan yang bersama Mr. J diketahui dipesan melalui sebuah aplikasi. Hal ini mengindikasikan adanya indikasi prostitusi online, namun tanpa adanya unsur persekongkolan lebih luas seperti dugaan pesta seks atau jaringan prostitusi.

“Ini bukan pesta seks. Hanya satu orang perempuan yang datang dan tidak ditemukan adanya orang lain di tempat kejadian. Aktivitas tersebut bersifat pribadi dan tidak melibatkan banyak orang seperti yang tersebar di media sosial,” tegas AKP Mulyadi.

Setelah pemeriksaan selesai, Mr. J dikembalikan ke rekannya. Polisi juga mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Penjelasan Aparatur Desa: Aktivitas Pertama Kali Terungkap

Kepala Dusun Blok Pon, Ahmad Yani, membenarkan bahwa rumah tersebut memang disewa oleh seorang TKA asal China. Namun, ia menyebut bahwa warga sebelumnya tidak pernah menangkap aktivitas serupa. Menurutnya, ini adalah pertama kalinya kos-kosan tersebut digerebek.

“Kalau aktivitas seperti ini sudah sering terjadi atau tidak, kami tidak tahu secara pasti. Tapi baru kali ini kejadian seperti ini tertangkap warga,” ungkap Ahmad Yani kepada CirebonShare.com.

Pihak desa mengaku akan meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas warga pendatang, terutama yang tinggal di rumah sewa atau kos-kosan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Aspek Hukum: Batasan Tindak Pidana dalam Kasus Ini

Meskipun ada indikasi transaksi melalui aplikasi, pihak kepolisian belum menetapkan adanya pelanggaran hukum berat dalam peristiwa ini. Dalam konteks hukum di Indonesia, aktivitas prostitusi individu tidak secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang. Namun, ketika melibatkan jaringan, mucikari, atau eksploitasi seksual, maka dapat dijerat pasal-pasal tertentu.

Dalam kasus ini, karena tidak ditemukan pihak ketiga atau jaringan prostitusi, maka polisi tidak menetapkan adanya tindak pidana yang harus diproses secara hukum. Namun, aparat tetap melakukan pendataan terhadap kedua individu tersebut dan memberikan imbauan.

Respon Publik: Perlu Edukasi dan Klarifikasi Berkelanjutan

Kasus ini memperlihatkan betapa cepatnya informasi bisa menyebar dan membentuk opini publik sebelum ada klarifikasi resmi. Banyak warga yang terprovokasi oleh unggahan media sosial dan langsung menyimpulkan adanya pesta seks atau kegiatan ilegal berskala besar.

Hal ini menunjukkan pentingnya peran media yang bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi dan perlunya literasi digital di tengah masyarakat. Informasi yang belum terkonfirmasi dapat merugikan nama baik individu dan memperkeruh suasana sosial di lingkungan sekitar.

Pemantauan WNA di Wilayah Kabupaten Cirebon

Kejadian ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat keamanan mengenai keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Cirebon. Pemantauan yang lebih ketat dan kolaborasi dengan pihak perusahaan yang mempekerjakan WNA menjadi penting agar tidak terjadi pelanggaran aturan tinggal maupun aktivitas sosial yang tidak sesuai norma masyarakat.

Polsek Pabedilan menyatakan akan terus memantau lokasi-lokasi kos-kosan atau rumah sewa yang dihuni oleh pendatang, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Penegasan Etika Sosial dan Hukum di Lingkungan Masyarakat

Meski tidak ditemukan unsur pidana, peristiwa ini menjadi cermin penting bagi masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga norma sosial tanpa bertindak di luar batas hukum. Penggerebekan warga perlu dilakukan dengan koordinasi pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau potensi pelanggaran HAM.

Kapolsek Pabedilan menegaskan bahwa warga memiliki hak untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, namun tidak serta-merta mengambil tindakan sendiri tanpa dasar hukum.

“Kami mengapresiasi perhatian warga, tapi tindakan penggerebekan sebaiknya dilakukan bersama dengan aparat agar tidak terjadi kesalahan prosedur atau penghakiman sepihak,” ucap Kapolsek.

Upaya Pencegahan: Kerja Sama Tiga Pilar di Tingkat Desa

Ke depan, pemerintah desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan meningkatkan program sosialisasi dan patroli rutin untuk mencegah potensi aktivitas menyimpang, terutama di kawasan padat pendatang. Tiga pilar desa menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban lokal.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, diharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi. Edukasi digital juga menjadi langkah preventif agar masyarakat tidak terjebak dalam pusaran hoaks atau informasi sepihak yang belum terverifikasi.


Kesimpulan

Kasus penggerebekan terhadap TKA China dan perempuan di Desa Kalibuntu, Pabedilan, Kabupaten Cirebon telah menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Namun, klarifikasi dari pihak kepolisian membuktikan bahwa isu pesta seks yang beredar tidak benar adanya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke publik. Warga diminta lebih bijak dalam bertindak dan selalu menjalin komunikasi dengan aparat agar setiap permasalahan bisa diselesaikan secara hukum dan adil.

BACA JUGA : Razia Miras di Lemahwungkuk, Puluhan Botol Ciu Disita

BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Kades Sukaselamet, Indramayu Bertindak

JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus

Jumlah Pembaca : 131

Berita Terkait

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu
Cirebon

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila
Cirebon

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon
Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In