Pengolahan Sampah Cirebon Jadi Listrik di Gempol

Pengolahan sampah Cirebon

CirebonShare.com – Kabupaten Cirebon, 5 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah yang terus menumpuk. Salah satu langkah besar yang akan diambil adalah menjadikan wilayah Gempol sebagai lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Langkah ini dinilai sebagai solusi modern dan ramah lingkungan, yang tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi melalui produksi energi listrik.


Pemkab Cirebon Tunjuk Gempol untuk Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Bupati Cirebon, Drs H Imron SAg, menegaskan bahwa Pemkab Cirebon akan menunjuk wilayah Kecamatan Gempol sebagai lokasi strategis untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik.

Kerjasama ini akan dilakukan dengan perusahaan PT Global Energi Investama, yang telah menyatakan minatnya untuk membangun fasilitas tersebut tanpa membebani APBD.

“Kita senang ada investor masuk. Apalagi kerja samanya saya lihat bagus. Pemkab tidak perlu keluar biaya. Kita hanya perlu menyiapkan tanah saja,” ungkap Bupati Imron, sebagaimana dikutip dari Koran Radar Cirebon edisi 2 Juli 2025.


Langkah Strategis Mengatasi Masalah Sampah Kabupaten Cirebon

Permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon sudah berlangsung cukup lama dan menjadi sorotan banyak pihak. Beberapa tempat pembuangan akhir (TPA) seperti TPA Gunungsantri, kini menghadapi habisnya masa kontrak, sehingga Pemkab perlu mencari alternatif.

Dengan hadirnya investor yang siap membangun infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik, Pemkab Cirebon melihat ini sebagai peluang emas.

“Kami sebelumnya berencana membeli tanah untuk pengolahan sampah. Karena TPA Gunungsantri sudah hampir selesai masa kontraknya, kami sudah mulai persiapkan lahan di Gempol,” lanjut Bupati Imron.


PT Global Energi Investama Siap Bangun Infrastruktur Tanpa Biaya dari Pemda

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk investasi hijau yang patut diapresiasi.

Menurutnya, lahan seluas 2 hektare akan disiapkan oleh Pemkab Cirebon untuk keperluan ini. Pihak investor akan membangun seluruh infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik tanpa mengharuskan dana dari Pemkab.

“Mereka hanya minta disiapkan lahannya. Infrastruktur akan mereka bangun. Listrik yang dihasilkan nantinya akan dijual ke PLN,” jelas Iwan.


Berpotensi Menghasilkan Listrik dari 600 Ton Sampah per Hari

Dalam rencana kerjasama ini, PT Global Energi Investama menyampaikan bahwa mereka membutuhkan pasokan sampah sebanyak 500 hingga 600 ton per hari. Menurut DLH, jumlah tersebut masih bisa dipenuhi dari wilayah Kabupaten Cirebon.

“Dari hitungan kami, kebutuhan mereka bisa kami penuhi. Dan ini akan sangat menguntungkan, karena selain menyelesaikan masalah sampah, juga bisa menghasilkan listrik,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Cirebon juga dijanjikan pembagian keuntungan (revenue sharing) dari penjualan listrik yang dihasilkan.

“Ini tentu menarik karena kita dapat solusi dan juga keuntungan dari hasil penjualannya,” tambah Iwan.


MoU Akan Segera Disiapkan, TPA Kubangdeleg Tidak Diikutsertakan

Proses awal sudah dimulai, dan Pemkab Cirebon bersama instansi terkait akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU).

“Pak Bupati sudah memerintahkan agar dinas-dinas terkait mendalami rencana ini. Jika semuanya cocok, maka akan dilanjutkan dengan MoU bersama PT Global Energi Investama,” kata Iwan.

Namun demikian, tidak semua lokasi dapat diajukan sebagai bagian dari proyek ini. TPA Kubangdeleg tidak bisa dimasukkan dalam rencana ini karena sedang dalam proses bantuan dari Kementerian PUPR.

“Lahan Kubangdeleg sudah dirancang untuk proyek bantuan dari kementerian, jadi tidak bisa diajukan di kerja sama ini. Kita hindari bentrokan program,” tegas Iwan.


Target Operasional di Tahun 2027

Apabila seluruh proses berjalan lancar, mulai dari penyediaan lahan hingga pembangunan infrastruktur, maka PT Global Energi Investama ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2027.

Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Cirebon, khususnya dalam upaya penanganan sampah dan pemanfaatan energi terbarukan.


Manfaat Jangka Panjang Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Cirebon

  1. Mengurangi volume sampah secara signifikan setiap harinya.
  2. Meningkatkan kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Cirebon.
  3. Menghasilkan energi listrik terbarukan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
  4. Menambah pendapatan daerah dari sistem bagi hasil penjualan listrik.
  5. Meningkatkan investasi hijau dan ramah lingkungan di Cirebon.

Penutup

Proyek pengolahan sampah menjadi listrik di wilayah Gempol, Kabupaten Cirebon, merupakan tonggak penting dalam sejarah pengelolaan sampah di daerah ini. Langkah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan klasik seputar sampah, tetapi juga membuka peluang energi bersih dan investasi jangka panjang.

Dengan dukungan masyarakat, sinergi pemerintah daerah, serta kehadiran investor berpengalaman seperti PT Global Energi Investama, masa depan pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon terlihat jauh lebih cerah.