CirebonShare.com – CIREBON, 23 Juli 2025 – Kasus penyelewengan dana PIP kembali mencuat ke permukaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon. Kasus ini mengejutkan publik karena menyangkut dana bantuan untuk siswa tidak mampu, yang seharusnya digunakan demi mendukung pendidikan mereka.
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Penyelewengan Dana PIP
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Cirebon. Tiga di antaranya berasal dari lingkungan internal sekolah, sementara satu lainnya merupakan pihak eksternal. Berikut identitas dan perannya:
- Tersangka T: Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan
- Tersangka R: Guru sekaligus staf Kesiswaan
- Tersangka I: Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Cirebon
- Tersangka RN: Pihak luar sekolah
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyelewengan dana PIP yang seharusnya diterima langsung oleh siswa. Bukti-bukti itu mencakup dokumen pencairan, keterangan saksi, serta transaksi keuangan yang tidak sesuai prosedur.
Hanya Satu Tersangka Dihadirkan, Publik Pertanyakan Transparansi
Dalam jumpa pers yang digelar Kejari Kota Cirebon, hanya satu tersangka yang dihadirkan, yaitu RN dari pihak eksternal. Sementara tiga tersangka lainnya yang merupakan bagian dari SMAN 7 tidak terlihat.
Penyidik Kejari, Gema Wahyudi, menjelaskan bahwa ketidakhadiran ketiga tersangka tersebut dikarenakan alasan administratif.
“Untuk ketiga tersangka lain tidak kami hadirkan karena mereka masih dalam proses administrasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memicu kecurigaan publik. Banyak pihak menilai bahwa penegakan hukum tidak berjalan seimbang. Beberapa warga menduga ada perlakuan istimewa terhadap tersangka yang berasal dari institusi pendidikan negeri.
Wali Murid Kecewa Berat dengan Kejari
Kekecewaan datang dari wali murid SMAN 7. Salah satu orang tua siswa, Meylani Indria, menilai Kejari bersikap tidak adil. Ia mempertanyakan kenapa hanya satu tersangka yang ditahan secara fisik, sementara tiga lainnya hanya berstatus tahanan kota.
“Saya sangat kecewa. Mengapa tiga orang dari pihak sekolah tidak ditahan? Ini bentuk ketidakadilan dalam proses hukum,” tegasnya.
Menurut Meylani, masyarakat telah menaruh kepercayaan besar kepada sekolah untuk mendidik anak-anak. Jika pihak sekolah justru terlibat dalam penyelewengan dana PIP, maka kepercayaan itu rusak total.
Dana PIP: Harapan untuk Siswa Kurang Mampu
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dari pemerintah untuk siswa miskin dan rentan putus sekolah. Dana tersebut dirancang untuk membantu siswa membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, transportasi, dan biaya pendukung lain.
Namun dalam kasus ini, dana PIP tidak sampai ke tangan siswa. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dana tersebut ditarik oleh pihak sekolah tanpa pemberitahuan yang jelas kepada siswa atau wali murid. Beberapa laporan menyebutkan adanya pemotongan, dan sebagian besar siswa tidak mengetahui bahwa mereka seharusnya menerima bantuan tersebut.
Dugaan Modus Penyelewengan Dana PIP
Penyidik menduga adanya beberapa modus penyelewengan yang digunakan oleh para tersangka, antara lain:
- Penggunaan rekening kolektif: Dana dicairkan ke satu rekening, bukan ke rekening siswa penerima.
- Pemalsuan tanda tangan siswa dalam dokumen pencairan.
- Dana dicairkan dan disimpan oleh staf sekolah, lalu disalurkan sebagian, tidak utuh.
- Penghilangan informasi kepada siswa soal hak mereka atas bantuan tersebut.
Modus-modus ini telah digunakan selama lebih dari satu tahun, hingga akhirnya terendus oleh laporan masyarakat.
Reaksi Masyarakat dan Tokoh Pendidikan
Kasus ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial dan lingkungan pendidikan. Banyak yang merasa prihatin dan mendesak agar Kejari bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Tokoh pendidikan Cirebon, Dr. Ahmad Zakaria, menyebut kasus ini sebagai tanda bahwa pengawasan terhadap dana pendidikan masih lemah.
“Ketika dana bantuan bagi siswa miskin pun dikorupsi, ini darurat moral. Pihak sekolah seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku,” ujarnya.
Desakan Penahanan terhadap Semua Tersangka
Masyarakat menuntut agar Kejari tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga menahan semua pihak yang diduga kuat terlibat. Beberapa organisasi wali murid bahkan berencana mengajukan petisi dan menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Kota Cirebon.
Salah satu koordinator aksi, Dedi Surahman, menyebutkan bahwa tujuan mereka adalah menuntut keadilan dan transparansi dalam kasus ini.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Tidak ada alasan administrasi yang bisa diterima jika semua orang tahu siapa pelakunya,” ucap Dedi.
Dampak pada Dunia Pendidikan
Selain dampak hukum, kasus ini mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Cirebon. Beberapa siswa menyatakan merasa malu, bahkan takut disebut “sekolah korup”. Beberapa orang tua dilaporkan memindahkan anaknya dari SMAN 7 karena khawatir reputasi sekolah akan berdampak pada masa depan akademik anak mereka.
Guru-guru yang tidak terlibat dalam kasus ini pun ikut terdampak secara moral. Salah satu guru (yang enggan disebutkan namanya) menyebutkan bahwa hubungan antara guru dan siswa menjadi tegang sejak kasus ini mencuat.
Komitmen Kejari untuk Tuntaskan Kasus
Pihak Kejari menyatakan bahwa mereka akan terus mendalami kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Mereka juga membuka saluran pelaporan bagi warga yang memiliki bukti tambahan.
“Kami tetap komitmen menuntaskan kasus ini sesuai hukum. Semua pihak yang terbukti bersalah akan kami proses, tanpa pandang bulu,” tegas Gema Wahyudi.
Kesimpulan
Penyelewengan dana PIP di SMAN 7 Cirebon menjadi bukti bahwa dana pendidikan harus diawasi ketat. Meski empat tersangka telah ditetapkan, publik menanti tindakan lebih tegas dari Kejari Kota Cirebon. Wali murid kecewa, siswa terdampak, dan dunia pendidikan tercoreng.
Transparansi dan penegakan hukum yang adil menjadi harapan masyarakat agar kepercayaan terhadap institusi pendidikan dan aparat hukum bisa pulih kembali.
BACA JUGA : Jambret di Cirebon Tertangkap Saat Beraksi di Plumbon
BACA JUGA : Perjalanan Dinas Cirebon Terkuras karena Undangan Pusat


















