Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: 4 Debitor Dipanggil Kejaksaan
Penelusuran dugaan penyimpangan kredit BPR Cirebon terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) kembali memanggil sejumlah debitor untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tengah berlangsung.
Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Feri Nopianto, membenarkan adanya pemanggilan empat debitor pada Selasa, 9 Desember 2025. Para debitor itu dinilai memiliki keterkaitan dengan temuan awal yang diungkap BPK.
“Ada beberapa debitor yang diminta langsung oleh BPK RI untuk memberikan keterangan tambahan,” ujar Feri.
Empat Debitor Hadiri Pemeriksaan Kejari
Empat saksi yang memenuhi panggilan Kejaksaan adalah:
Edi
Budi Gunawan
Yuliarso
Muhammad Soleh
Mereka diperiksa untuk memperkuat penyelidikan terkait dugaan kejanggalan dalam proses pengelolaan kredit di BPR Bank Cirebon. Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri apakah terdapat penyimpangan administrasi, kelalaian prosedur, atau potensi kerugian negara.
Audit Investigatif BPK Sudah Berjalan Tiga Minggu
Feri menjelaskan bahwa audit investigatif BPK telah berlangsung selama tiga minggu. Selama proses tersebut, Kejari Kota Cirebon turut mendampingi pemeriksaan, termasuk pengecekan data lapangan, pembandingan dokumen kredit, serta klarifikasi teknis kepada pihak terkait.
“Kami menunggu hasil lengkap dari BPK. Semua proses masih berjalan, dan Kejari memastikan seluruh kebutuhan data serta pemeriksaan lapangan terpenuhi,” kata Feri.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Feri menegaskan bahwa Kejari belum dapat memberikan kepastian sebelum menerima laporan final dari BPK RI.
“Belum bisa dipastikan. Kami menunggu hasil investigasi resmi BPK sebagai dasar menentukan langkah berikutnya,” tegasnya.
Kejaksaan akan menindaklanjuti hasil audit untuk menentukan apakah ditemukan unsur pelanggaran hukum yang dapat meningkatkan status penyelidikan.
Audit Ditarget Selesai Akhir Bulan
Feri berharap audit investigatif dapat selesai pada akhir bulan agar penanganan kasus ini dapat memasuki tahap hukum yang lebih jelas pada awal tahun mendatang.
“Prosesnya sudah berjalan tiga minggu. Harapan kami, audit selesai bulan ini sehingga awal tahun depan dapat segera kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Kasus dugaan penyimpangan kredit BPR Cirebon ini kini menjadi perhatian publik, mengingat potensi dampaknya terhadap tata kelola lembaga keuangan daerah.


















