CirebonShare.com – CIREBON, 9 Juli 2025 – Perbaikan jalan di wilayah Cirebon Timur kembali menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ruas Gebang-Pabuaran, tepatnya Gebang Ilir-Waled, direncanakan ditingkatkan menjadi rigit beton dengan anggaran Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang mengganggu aktivitas harian. Pemerintah menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan timur Cirebon.
Ruas Jalan Gebang-Pabuaran Masuk Proyek Prioritas
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso ST, menjelaskan bahwa proyek peningkatan ruas jalan Gebang Ilir-Waled sudah dirancang masuk dalam APBD Perubahan 2025.
Menurutnya, proyek ini direncanakan mulai dikerjakan paling cepat akhir Agustus 2025, setelah melalui proses legal dan administratif yang sesuai regulasi.
“Kita menyebutnya ruas jalan Gebang Ilir-Waled. Perbaikan itu akan digelar tahun ini, tapi lewat APBD Perubahan. Jadi wajar kalau di LPSE belum tayang,” ujar Iwan saat ditemui wartawan.
Hingga saat ini, proyek perbaikan tersebut memang belum muncul di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Cirebon di situs lpse.cirebonkab.go.id. Hal itu karena seluruh proses administrasi masih dalam tahap pembahasan dan belum sampai ke tahap lelang.
Tanggapan Terhadap Pernyataan Dewan Provinsi
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menyebutkan bahwa perbaikan ruas jalan Gebang-Pabuaran akan dimulai pada bulan Juli 2025. Pernyataan tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan harapan besar dari masyarakat.
Namun, Iwan menegaskan bahwa jadwal tersebut tidak tepat. Ia menyampaikan bahwa pernyataan tersebut mungkin disampaikan tanpa mengetahui mekanisme penganggaran daerah.
“Pak Ono bukan orang anggaran. Kita memang sudah anggarkan Rp10 miliar, tapi semuanya harus mengikuti proses sesuai aturan keuangan,” jelas Iwan.
Ia juga menambahkan bahwa semua kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak bisa serta-merta dilaksanakan. Setiap proyek harus melalui proses legal, mulai dari penyusunan anggaran, pengesahan, hingga tender.
Transparansi dan Kepatuhan terhadap Regulasi
Iwan menekankan bahwa pihaknya selalu berhati-hati dalam menjalankan proyek pembangunan, terutama yang menggunakan dana publik. Setiap tahap dalam pelaksanaan harus memenuhi ketentuan dan berada dalam pengawasan ketat, termasuk dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita juga harus taat aturan. Karena di sekitar kita selalu ada APH yang mengawasi. Nggak bisa asal dilaksanakan meskipun ada tuntutan masyarakat. Kita tampung aspirasi masyarakat, tapi tetap harus sesuai hukum,” tegas Iwan.
Dalam pelaksanaan fisik proyek nantinya, pemerintah akan melakukan tender terbuka. Proses ini menjadi tahap penting untuk memastikan transparansi sekaligus memilih kontraktor pelaksana terbaik.
Rencana Waktu Pelaksanaan Proyek
Iwan mengungkapkan bahwa jika pengesahan APBD Perubahan berlangsung sesuai rencana, maka waktu pelaksanaan proyek akan cukup memadai. Proses pekerjaan fisik dijadwalkan dapat dimulai akhir Agustus 2025, dengan target penyelesaian sesuai masa kontrak.
“Kalau pembahasan APBD Perubahan selesai Juli, maka waktu untuk pelaksanaan proyek cukup. Kalau nggak cukup, ya nggak mungkin kami anggarkan,” tambahnya.
Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat pembangunan di kawasan Timur Cirebon yang selama ini dianggap tertinggal dari sisi infrastruktur jalan.
Pengesahan APBD Perubahan 2025 Dipercepat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi, menyampaikan bahwa pihak legislatif telah menyepakati nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025. Ia menargetkan bahwa pengesahan APBD perubahan akan dilakukan pada 11 Juli 2025 setelah melalui proses finalisasi selama tiga hari.
“Nota KUA-PPAS perubahan sudah disepakati. Target pengesahan APBD perubahan tanggal 11 Juli. Ruas jalan Gebang-Pabuaran dipastikan akan diperbaiki,” ujar RHB, sapaan akrabnya.
Ia menyebutkan bahwa sumber dana berasal dari pergeseran anggaran APBD murni, terutama dari kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas.
“Anggaran dari kegiatan yang tidak begitu prioritas kami geser, lalu kami alokasikan untuk perbaikan jalan rusak di Gebang-Pabuaran,” jelasnya.
Masyarakat Harapkan Percepatan Realisasi
Warga Gebang, Pabuaran, dan Waled menyambut baik kabar peningkatan jalan menjadi rigit beton. Beberapa warga mengungkapkan harapannya agar proses pengesahan dan tender bisa berjalan cepat tanpa hambatan birokrasi.
“Kami sudah lama mengeluhkan kondisi jalan rusak. Semoga tahun ini benar-benar diperbaiki dan tidak hanya janji,” ungkap Asep, warga Waled.
Jalan Gebang-Pabuaran sendiri merupakan jalur penghubung penting antara Kecamatan Gebang, Kecamatan Pabuaran, dan Kecamatan Waled. Setiap hari, jalan ini dilalui kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga truk pengangkut hasil pertanian.
Dampak Positif Perbaikan Jalan
Peningkatan jalan menjadi rigit beton tidak hanya akan memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Mobilitas warga akan lebih mudah, distribusi barang menjadi lancar, dan risiko kecelakaan akibat jalan berlubang dapat diminimalisasi.
Selain itu, peningkatan kualitas infrastruktur diyakini akan menarik investor masuk ke wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Penutup: Jalan Rusak Mulai Jadi Perhatian Serius
Kebijakan Pemkab Cirebon melalui DPUTR dan dukungan DPRD Kabupaten Cirebon dalam mengalokasikan Rp10 miliar untuk peningkatan jalan Gebang Ilir-Waled menjadi rigit beton patut diapresiasi. Masyarakat kini menantikan realisasi proyek secara cepat, transparan, dan sesuai aturan.
Dengan pelaksanaan yang terstruktur dan taat regulasi, proyek ini diharapkan menjadi percontohan keberhasilan pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan rakyat.


















