CirebonShare.com – Cirebon, 24 September 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus menggebut perbaikan Jalan Ciremai Raya. Proyek peningkatan infrastruktur di salah satu ruas vital ini sudah memasuki tahap penting. Namun, di tengah keseriusan pemerintah mempercepat pekerjaan, sebagian warga justru bandel dan memarkir motor di atas beton yang belum siap digunakan.
Pentingnya Perbaikan Jalan Ciremai Raya
Jalan Ciremai Raya menjadi salah satu ruas strategis di Kota Cirebon. Jalur ini menghubungkan kawasan pemukiman dengan pusat ekonomi, sekolah, pasar, hingga fasilitas publik. Karena lalu lintasnya padat, kondisi jalan yang rusak sering menimbulkan keluhan masyarakat.
Lubang jalan, permukaan bergelombang, dan genangan saat hujan mendorong Pemkot Cirebon memprioritaskan proyek ini. Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) memutuskan memperbaiki Jalan Ciremai Raya segmen II dengan metode betonisasi.
Pemkot memilih metode betonisasi karena lebih kuat, tahan lama, dan mampu menahan beban kendaraan jangka panjang dibandingkan aspal. Namun, agar beton awet, pekerja harus memberi waktu pengerasan cukup, biasanya 14 hingga 28 hari, sebelum kendaraan benar-benar bisa melintas.
Upaya Pemkot Mengamankan Proyek
Agar proyek berjalan sesuai standar, petugas lapangan menerapkan beberapa langkah teknis:
- Membungkus beton dengan kain khusus untuk menjaga kelembapan dan mencegah retak dini.
- Memasang pita pengaman (caution tape) sebagai tanda larangan melintas.
- Menutup akses sementara di titik-titik tertentu agar warga tidak sembarangan melintas.
Langkah-langkah ini termasuk prosedur standar betonisasi. Jika masyarakat mematuhi aturan, pekerja bisa menghasilkan jalan yang berkualitas dan berumur panjang.
Warga Bandel, Parkir Motor di Beton Basah
Sayangnya, kondisi di lapangan tidak selalu sesuai harapan. Beberapa warga tetap nekat melintasi jalur yang baru dicor. Bahkan ada yang sengaja merusak pita pengaman demi bisa melewati jalan lebih cepat.
Tidak berhenti sampai di situ, sejumlah pengendara motor juga memarkir kendaraannya langsung di atas beton yang masih terbungkus kain. Tindakan ini bisa merusak struktur beton yang belum matang.
Seorang warga berinisial R berkomentar di lokasi:
“Kalau motor tidak apa-apa, betonnya sudah keras, jadi tidak akan merusak.”
Namun, fakta teknis membantah anggapan itu. Beton baru memang terlihat keras di permukaan, tetapi bagian dalamnya masih rapuh. Jika kendaraan membebaninya, retakan kecil bisa muncul sejak awal dan mengurangi kekuatan beton secara permanen.
Sikap DPRD Kota Cirebon
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, menegaskan sikapnya terkait peristiwa ini. Ia memastikan DPRD terus memantau perkembangan proyek agar sesuai rencana.
“Kalau peruntukannya memang sebagai jalan, ya tentu harus dimaksimalkan untuk kepentingan warga beraktivitas. Masak dijadikan tempat parkir?” katanya.
Handarujati menjelaskan, usia betonisasi Jalan Ciremai Raya belum cukup untuk menahan beban kendaraan. Bahkan setelah proyek selesai, warga tetap tidak boleh menjadikan jalan ini sebagai tempat parkir. Jalan harus berfungsi sesuai peruntukan, yaitu sebagai sarana mobilitas warga.
Menurutnya, warga yang memarkir kendaraan di atas beton baru jelas melanggar aturan. Karena itu, DPRD berencana berkoordinasi dengan DPUTR untuk menegur warga yang bandel sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.
Dampak Parkir di Beton Baru
Menggunakan jalan beton yang masih muda untuk parkir maupun melintas bisa memicu sejumlah dampak serius:
- Merusak Struktur – Kendaraan bisa menimbulkan retak halus yang tidak terlihat di permukaan, tetapi melemahkan beton secara permanen.
- Memperpendek Umur Jalan – Retakan awal membuat beton lebih cepat rusak dibanding perhitungan awal.
- Menguras Anggaran – Perbaikan tambahan mengharuskan pemerintah mengeluarkan biaya baru dari APBD.
- Membahayakan Keselamatan – Retakan kecil bisa berkembang menjadi lubang yang membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor.
Karena alasan ini, pemerintah meminta masyarakat bersabar hingga jalan benar-benar siap digunakan.
Tanggung Jawab Bersama
Pembangunan infrastruktur menuntut kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Warga harus ikut menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya optimal.
Jika warga mematuhi aturan, hasil betonisasi bisa awet dan bertahan lama. Sebaliknya, jika warga mengabaikan larangan, pekerjaan sebaik apa pun tidak akan menghasilkan jalan berkualitas.
Langkah Lanjutan DPUTR Kota Cirebon
DPUTR Kota Cirebon langsung menyiapkan beberapa langkah setelah mendapati warga melanggar aturan. Beberapa rencana penguatan pengawasan antara lain:
- Menambah papan informasi besar berisi larangan melintas atau parkir di beton basah.
- Menempatkan petugas lapangan di titik rawan pelanggaran.
- Mensosialisasikan bahaya dan kerugian jika warga menggunakan jalan sebelum waktunya.
- Berkoordinasi dengan aparat setempat untuk memberi tindakan tegas kepada pelanggar.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot berharap warga lebih disiplin sehingga proyek selesai dengan mutu terbaik.
Jalan Ciremai Raya Bukan Tempat Parkir
Selain menyoroti pelanggaran saat betonisasi, DPRD juga menegur kebiasaan warga yang menjadikan ruas Jalan Ciremai Raya sebagai lokasi parkir. Menurut DPRD, kebiasaan ini merugikan fungsi jalan.
Handarujati kembali menegaskan:
“Kalau dijadikan tempat parkir jelas menyalahi aturan, karena umur beton belum masuk. Setelah selesai diperbaiki pun, Jalan Ciremai Raya tetap tidak boleh digunakan untuk parkir.”
Ia meminta warga memahami bahwa jalan umum berfungsi utama sebagai sarana mobilitas. Parkir sembarangan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Harapan Pemerintah dan DPRD
Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon menargetkan perbaikan Jalan Ciremai Raya selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik. Namun, keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada pemerintah. Warga juga harus berdisiplin menaati aturan.
Pemerintah meminta warga bersabar selama masa pengerjaan, tidak merusak pita pengaman, dan tidak melintas sebelum waktunya. Dengan kerja sama yang baik, masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan dalam jangka panjang.
Kesimpulan
Perbaikan Jalan Ciremai Raya mencerminkan komitmen Pemkot Cirebon dalam meningkatkan kualitas infrastruktur kota. Proyek betonisasi ini membutuhkan masa pengerasan cukup agar hasilnya awet dan kuat. Namun, ulah sebagian warga yang bandel parkir motor di atas beton basah bisa merusak hasil kerja tersebut.
DPRD dan DPUTR Kota Cirebon menegaskan jalan harus digunakan sesuai peruntukan, bukan sebagai lokasi parkir. Keberhasilan pembangunan bergantung pada kepatuhan masyarakat. Jika pemerintah dan warga berjalan seiring, Jalan Ciremai Raya akan menjadi infrastruktur yang bermanfaat dan tahan lama.
BACA JUGA : Penggali Kubur di Majalengka Dapat Bansos dari Polisi
BACA JUGA : Pengacara Mantan Walikota Azis Siap Buka-Bukaan