CirebonShare.com – Perbaikan jalan Kabupaten Cirebon menghadapi tantangan serius dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan. Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp900 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon baru memiliki Rp162 miliar. Ini berarti, masih ada kekurangan dana yang sangat besar untuk memperbaiki 189 kilometer jalan yang rusak.
Perbaikan jalan Kabupaten Cirebon menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah daerah karena banyaknya ruas jalan yang rusak parah di berbagai kecamatan. Jalan berlubang, bergelombang, dan tidak rata membuat kendaraan sulit melintas, bahkan membahayakan keselamatan pengendara.
Anggaran Minim Hambat Perbaikan Jalan Kabupaten Cirebon
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki, menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2025, pihaknya hanya memiliki dana sebesar Rp162 miliar. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon dan akan digunakan untuk memperbaiki 54 kilometer jalan.
“Anggaran perbaikan jalan tahun ini hanya Rp162 miliar untuk 196 kegiatan. Panjang jalan yang bisa diperbaiki hanya 54 kilometer dari total 243 kilometer jalan yang rusak,” ungkap Iwan, Kamis (3/7/2025).
Sayangnya, anggaran tersebut tidak mencakup bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat maupun bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini menjadi kendala serius karena seluruh pembiayaan berasal dari APBD yang sangat terbatas.
189 KM Jalan Belum Tersentuh Perbaikan Jalan Kabupaten Cirebon
Iwan juga menyampaikan bahwa masih terdapat 189 kilometer jalan rusak yang belum bisa diperbaiki karena keterbatasan anggaran. Total dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh perbaikan mencapai Rp900 miliar.
“Kita masih punya pekerjaan rumah besar. Ada 189 kilometer lagi jalan yang harus diperbaiki. Total kebutuhan anggarannya sekitar Rp900 miliar,” jelasnya.
Dengan anggaran yang baru tersedia sekitar Rp162 miliar, Pemkab Cirebon hanya mampu menangani sekitar 28 persen dari total kebutuhan. Sisanya menunggu alokasi tambahan dari pemerintah pusat atau provinsi.
Belum Ada Kepastian Bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat
Hingga saat ini, DPUTR Kabupaten Cirebon belum menerima informasi atau kepastian bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan, jumlah nominal yang akan dikucurkan pun masih belum diketahui.
“Jangankan anggarannya, informasi mengenai nilai bantuan dari provinsi saja kita belum dapat,” ujar Iwan.
Menurutnya, pengajuan sudah dilakukan berkali-kali ke tingkat provinsi maupun pusat. Namun, hingga kini belum ada realisasi atau sinyal kepastian kapan bantuan itu bisa direalisasikan.
Kebijakan PKB untuk Perbaikan Jalan Belum Dirasakan Cirebon
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggagas agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepenuhnya dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Namun, Pemkab Cirebon belum merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Jika diterapkan dengan konsisten, kebijakan ini dinilai dapat menjadi sumber tambahan yang sangat penting untuk perbaikan jalan Kabupaten Cirebon, terutama karena kendaraan-kendaraan tersebut juga menggunakan jalan-jalan di daerah.
Dampak Jalan Rusak bagi Masyarakat Kabupaten Cirebon
Kondisi jalan rusak memberi dampak signifikan bagi masyarakat. Selain meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, jalan rusak juga menyebabkan kerusakan kendaraan dan menghambat distribusi logistik.
Petani dan pelaku UMKM yang menggantungkan usaha mereka pada akses transportasi juga menjadi korban. Biaya distribusi meningkat, waktu tempuh bertambah lama, dan kualitas produk yang dikirim bisa terganggu.
Perbaikan Jalan Kabupaten Cirebon Butuh Kolaborasi dan Inovasi
Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah perlu menjajaki opsi alternatif. Salah satunya adalah menggandeng sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Langkah-langkah ini dinilai dapat membantu memenuhi kekurangan anggaran untuk perbaikan jalan Kabupaten Cirebon, terutama di titik-titik strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Partisipasi Warga dan Dorongan Publik Semakin Menguat
Respons masyarakat terhadap kondisi jalan rusak di Kabupaten Cirebon semakin keras disuarakan melalui media sosial dan forum-forum komunitas lokal. Banyak warga mengunggah kondisi jalan yang rusak parah disertai tagar #PerbaikanJalanCirebon sebagai bentuk protes dan seruan kepada pemerintah daerah agar bertindak cepat. Tidak sedikit pula yang menyuarakan harapan agar dana pemerintah digunakan dengan lebih transparan dan tepat sasaran.
Warga di Kecamatan Astanajapura, misalnya, mengeluhkan jalan utama yang menjadi akses utama ke pasar tradisional setempat dalam kondisi rusak berat. Jalan tersebut kerap tergenang air saat hujan, membentuk lubang besar yang sulit dihindari pengendara. Beberapa warga bahkan secara swadaya menutup lubang jalan menggunakan batu dan tanah sebagai solusi sementara.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengakui bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk gotong royong atau pelaporan kerusakan sangat membantu proses perencanaan. Menurut DPUTR, data laporan dari masyarakat menjadi salah satu referensi dalam menentukan titik prioritas perbaikan jalan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus melaporkan kondisi jalan melalui kanal resmi seperti aplikasi pengaduan dan layanan pengaduan daring yang tersedia di situs Pemkab Cirebon.
Rencana Jangka Panjang Infrastruktur Jalan Cirebon
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga tengah menyusun master plan pembangunan jalan daerah untuk lima tahun ke depan. Rencana ini mencakup pemetaan kondisi jalan, estimasi anggaran berkelanjutan, skema pendanaan alternatif, dan kerja sama lintas sektor. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa target utamanya adalah menjadikan 90 persen jalan kabupaten dalam kondisi mantap pada tahun 2030.
Selain itu, Pemkab juga sedang menjajaki kemitraan strategis dengan sektor swasta melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Skema ini memungkinkan pembiayaan proyek infrastruktur besar dilakukan dengan melibatkan perusahaan kontraktor atau investor, di mana pemerintah akan mengembalikan investasi secara bertahap melalui skema tertentu, seperti retribusi atau pembagian hasil operasional.
Dorongan ke Pemerintah Provinsi dan DPRD
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga didesak untuk segera merespons usulan dan kebutuhan Kabupaten Cirebon. DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan telah berulang kali menyampaikan proposal kepada Dinas Bina Marga Provinsi, namun belum mendapat tanggapan yang jelas. Legislator setempat mendorong agar ada pertemuan koordinasi lintas lembaga untuk menyinkronkan prioritas pembangunan infrastruktur.
Dengan berbagai upaya tersebut, harapannya adalah agar kondisi jalan di Kabupaten Cirebon bisa membaik secara bertahap. Jalan yang layak tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga membuka akses ekonomi, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan yang lebih merata. Pemerintah dan masyarakat perlu saling mendukung dalam mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan.
Penutup: Perbaikan Jalan Kabupaten Cirebon Butuh Langkah Konkret
Untuk itu, langkah konkret dan percepatan realisasi anggaran sangat dibutuhkan. Pemerintah harus bersikap responsif dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan semua pihak. Hanya dengan komitmen bersama, perbaikan jalan Kabupaten Cirebon dapat terwujud secara menyeluruh dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.


















