CirebonShare.com – Kota Cirebon, 25 Agustus 2025 – Peredaran Ganja Kering kembali terbongkar. Polresta Cirebon menangkap empat pengedar berinisial MAP, YP, MK, dan AS. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini hasil penyelidikan intensif. Polisi mendapati para tersangka menjalankan transaksi menggunakan sistem Cash On Delivery (COD).
“Para pelaku menggunakan aplikasi pesan singkat untuk berbagi titik pertemuan. Setelah itu, mereka bertemu langsung dan melakukan transaksi ganja,” kata Kapolresta, Senin (25/8/2025).
Barang Bukti Ganja Hampir Dua Kilogram
Polisi menyita barang bukti berupa ganja kering dengan total berat 1.780 gram. Selain itu, tiga unit telepon genggam, plastik hitam, sepeda motor, dan sejumlah perlengkapan lain juga ikut diamankan.
Penyidik masih meneliti asal usul ganja yang dijual para tersangka. Polisi ingin memastikan apakah barang haram ini berasal dari jaringan antarwilayah atau dipasok dari luar Jawa Barat.
Kapolresta menegaskan, pemeriksaan terhadap tersangka terus berlangsung. Polisi menyiapkan pengembangan kasus agar bisa menjerat pemasok yang lebih besar.
Ancaman Hukuman Berat Sesuai UU Narkotika
Keempat tersangka kini harus menghadapi ancaman pidana sangat berat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan aturan tersebut, pelaku peredaran ganja dalam jumlah besar bisa dihukum penjara seumur hidup. Selain itu, denda maksimal Rp 8 miliar menanti para pengedar.
“Kami akan memproses kasus ini dengan tegas. Hukuman berat harus dijatuhkan untuk memberi efek jera,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Modus Operandi: Transaksi COD di Titik Rahasia
Penyelidikan Polresta Cirebon menemukan bahwa para tersangka menggunakan metode COD untuk mengelabui aparat.
Mereka menerima pesanan ganja melalui aplikasi pesan instan. Setelah itu, pelaku mengirim lokasi titik pertemuan. Pertemuan biasanya dilakukan di tempat umum agar tampak wajar, seperti pinggir jalan, parkiran, atau sekitar minimarket.
Setelah memastikan kondisi aman, pelaku menyerahkan barang kepada pembeli dengan sistem bayar di tempat. Metode ini dianggap praktis, tetapi tetap menyimpan risiko besar karena mudah terlacak saat aparat mengawasi.
Polresta Cirebon Intensifkan Operasi Anti-Narkoba
Polresta Cirebon menegaskan komitmen untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Operasi gabungan terus digelar, terutama di kawasan rawan seperti jalur utama, terminal, dan pemukiman padat.
Kapolresta menyatakan, pihaknya juga menggandeng aparat desa, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Kerja sama ini penting untuk menutup ruang gerak pengedar narkoba.
Selain penindakan, Polresta Cirebon juga melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah. Tujuannya, agar generasi muda memahami bahaya narkotika dan mampu menolak ajakan untuk mencoba.
Peredaran Ganja Kering: Fenomena yang Terus Berulang
Kasus peredaran ganja kering bukan hal baru di Cirebon. Dalam beberapa tahun terakhir, polisi beberapa kali mengungkap kasus serupa.
Cirebon menjadi lokasi rawan karena letaknya strategis di jalur Pantura. Jalur ini menghubungkan kota-kota besar di Jawa, sehingga sering dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba.
Pengamat hukum dari Universitas Swadaya Gunung Jati, Dr. Fajar Rahman, menilai pola ini akan terus muncul jika tidak ada pemutusan jaringan di tingkat pemasok. “Selama pemasok besar masih bebas, pengedar kecil akan terus muncul menggantikan yang ditangkap,” ujarnya.
Dampak Sosial dari Penyalahgunaan Ganja
Selain ancaman hukum, peredaran ganja berdampak serius bagi masyarakat. Banyak remaja terjerat karena rasa penasaran. Ganja sering dianggap ringan, padahal dampaknya bisa merusak masa depan.
Penyalahgunaan ganja dapat menurunkan konsentrasi, menimbulkan halusinasi, dan mengganggu sistem syaraf. Jika dipakai dalam jangka panjang, penggunanya bisa mengalami gangguan mental bahkan kecanduan.
Tokoh masyarakat Kota Cirebon, KH. Saeful Anwar, menegaskan bahwa penyalahgunaan ganja bertentangan dengan nilai agama. “Anak muda harus menjauhi narkoba. Orang tua juga harus lebih ketat mengawasi anak-anaknya,” katanya.
Peran Aktif Masyarakat Sangat Diperlukan
Polisi tidak bisa bekerja sendirian. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran ganja. Warga diminta untuk berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolresta menyediakan layanan Call Center 110 dan nomor WhatsApp 08112497497. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti.
“Kami ingin membangun sinergi. Jika masyarakat cepat melapor, kami bisa lebih cepat bertindak,” tegas Kapolresta.
Data Narkoba Nasional: Ganja Masih Tinggi
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), ganja termasuk narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia setelah sabu.
Pada tahun 2024, BNN mencatat lebih dari 10 ribu kasus penyalahgunaan ganja di berbagai wilayah. Sebagian besar kasus melibatkan kelompok usia 15–25 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa generasi muda menjadi target utama peredaran ganja.
Cirebon sendiri termasuk daerah rawan karena posisinya di jalur perdagangan. Hal ini membuat aparat harus bekerja ekstra keras dalam menjaga keamanan.
Strategi Pencegahan di Tingkat Lokal
Selain penindakan, pencegahan juga penting. Pemerintah daerah bisa menggalakkan sosialisasi di sekolah, kampus, hingga lingkungan desa.
Program penyuluhan dapat melibatkan mantan pengguna narkoba yang sudah pulih. Dengan testimoni nyata, remaja bisa lebih memahami bahaya narkoba.
Organisasi masyarakat dan komunitas pemuda juga bisa membuat kegiatan positif, seperti olahraga, seni, dan kewirausahaan. Kegiatan produktif dapat mengalihkan perhatian generasi muda dari hal-hal negatif.
Kronologi Penangkapan Empat Pengedar
Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan para tersangka dilakukan dalam dua tahap.
Pertama, polisi mengamankan dua pelaku di wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon. Dari tangan mereka, polisi menemukan ganja dalam jumlah signifikan.
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Barang bukti tambahan ditemukan di lokasi tersebut.
Penyidik kini mendalami hubungan keempat pelaku dengan jaringan lain. Polisi menduga ada pemasok besar yang mengendalikan distribusi ganja di wilayah Cirebon.
Pemerintah Dorong Sinergi Nasional
Pemerintah pusat menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Polisi, BNN, Bea Cukai, hingga pemerintah daerah harus bergerak bersama.
Jalur distribusi narkoba perlu diawasi lebih ketat. Pelabuhan, terminal, dan jalur darat utama harus menjadi fokus pengawasan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong kampanye publik tentang bahaya narkoba. Kampanye dilakukan melalui media massa, media sosial, dan kegiatan masyarakat.
Hukuman Seumur Hidup Jadi Peringatan
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi siapa saja yang mencoba terlibat dalam bisnis narkoba. Hukuman seumur hidup bukan ancaman kosong, melainkan realita hukum yang berlaku.
Polisi berharap, dengan penegakan hukum yang tegas, masyarakat semakin sadar akan risiko besar menjadi pengedar. Uang yang diperoleh dari bisnis gelap tidak sebanding dengan ancaman hukuman dan kerugian sosial yang ditimbulkan.
Kesimpulan
Kasus peredaran ganja kering di Cirebon kembali mencuat setelah Polresta Cirebon menangkap empat pengedar. Barang bukti hampir dua kilogram ganja berhasil disita.
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup. Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut demi mengungkap jaringan yang lebih luas.
Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan kerja sama erat antara warga dan aparat, peredaran narkoba bisa ditekan. Edukasi kepada generasi muda juga harus digalakkan, agar masa depan mereka tidak hancur oleh narkotika.
BACA JUGA : Pengedar OTK Cirebon Ditangkap Polresta di Panguragan
BACA JUGA :Pembunuhan Mahasiswi Indramayu, Pelaku Ditangkap
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















