• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

Peredaran Obat Ilegal di Cirebon Terungkap

by admin
12 Juli 2025
in Cirebon, Kriminal
0
Peredaran Obat Ilegal

Peredaran Obat Ilegal

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – CIREBON, 10 Juli 2025 – Peredaran obat ilegal kembali menjadi ancaman nyata di wilayah Cirebon. Namun berkat kejelian dan respons cepat dari Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, upaya distribusi ribuan butir obat keras tanpa izin berhasil digagalkan.

Sebanyak 2.100 butir obat jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl diamankan dari tangan seorang pemuda berinisial RG (25), warga Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. RG kini ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.

BACA JUGA : Penyalahgunaan Narkotika, Sepasang Pemuda Diamankan Polisi

Bermula dari Informasi Masyarakat

Kasus ini bermula ketika Unit II Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi obat-obatan ilegal. Paket itu diketahui masuk melalui jasa pengiriman di salah satu agen logistik di Cirebon.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan metode control delivery untuk melacak isi dan tujuan akhir paket. Control delivery sendiri merupakan teknik penyelidikan di mana paket yang dicurigai tetap dikirimkan, tetapi dengan pengawasan ketat dari pihak berwajib.

Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke sebuah kantor desa di wilayah Pabedilan Kidul, tempat di mana penerima bernama RG akan mengambil paket. Polisi segera menyusun strategi penangkapan.

Penangkapan RG dan Barang Bukti

Pada pukul 17.00 WIB, Kamis, 10 Juli 2025, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan RG di halaman Kantor Desa Pabedilan Kidul. Saat itu, RG baru saja menerima paket yang dikirim melalui jasa pengiriman. Petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi.

Hasilnya cukup mengejutkan. Di dalam paket ditemukan 1.200 butir pil Tramadol dan 900 butir pil Trihexyphenidyl, dua jenis obat keras yang masuk dalam kategori terbatas dan tidak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter atau izin resmi dari BPOM.

Selain pil tersebut, polisi juga mengamankan satu unit ponsel milik RG, satu kotak cooler merah, dan satu kardus paket pengiriman. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami menduga kuat obat ini akan diedarkan secara ilegal. Peredaran obat ilegal seperti ini sangat membahayakan, apalagi jika jatuh ke tangan remaja atau pelajar,” tegas AKP Otong Jubaedi, SH MAP, Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Usai gelar perkara dan pemeriksaan awal, penyidik menetapkan RG sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal ini mengatur larangan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak memenuhi standar mutu, khasiat, dan keamanan.

Ancaman pidana yang dihadapi RG tidak main-main. Ia bisa dijatuhi hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah jika terbukti bersalah dalam proses hukum.

“Penyidikan akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujar AKP Otong.

Ancaman Obat Keras di Tengah Masyarakat

Peredaran obat ilegal menjadi masalah serius di berbagai daerah, termasuk Cirebon. Obat-obatan seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl sering disalahgunakan oleh kalangan muda karena efek sedatif dan halusinogen yang ditimbulkan.

Padahal, penggunaan dua obat ini tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan. Efek sampingnya meliputi kejang, gangguan fungsi hati, perubahan perilaku, hingga risiko kematian.

Banyak kasus overdosis terjadi akibat konsumsi Tramadol secara sembarangan. Begitu pula Trihexyphenidyl yang kerap digunakan untuk “fly” atau mabuk dengan efek yang berbahaya. Kondisi ini diperparah dengan masih lemahnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya obat keras.

Jalur Distribusi Melalui Jasa Ekspedisi

Fenomena baru yang terungkap dari kasus ini adalah penggunaan jasa pengiriman sebagai jalur distribusi obat keras ilegal. Pelaku memanfaatkan celah dalam sistem pengiriman barang untuk menyamarkan obat sebagai barang umum.

Strategi ini mempersulit pengawasan karena jumlah kiriman yang tinggi setiap harinya. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota menjalin koordinasi lebih intensif dengan berbagai jasa ekspedisi agar lebih waspada terhadap paket yang mencurigakan.

“Kami terus menjalin kerja sama dengan pihak ekspedisi agar lebih jeli dalam menerima dan mengantarkan paket. Peran mereka sangat penting dalam mencegah peredaran obat ilegal,” tambah Otong.

Imbauan untuk Masyarakat

Dalam kesempatan terpisah, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam jual beli obat keras tanpa izin. Konsumsi obat-obatan harus melalui resep dokter dan dibeli di apotek resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal. Saluran pengaduan terbuka melalui:

  • Call Center Polres Cirebon Kota: 110
  • WhatsApp Lapor Kapolres Bae
  • WhatsApp Tim Maung Presisi: 851

Pihak kepolisian memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

BACA JUGA : Pengedar Narkoba Cirebon Digerebek, Sabu Disita

Peran Keluarga dan Sekolah

Upaya pemberantasan peredaran obat ilegal tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Lingkungan keluarga dan sekolah juga harus aktif mengedukasi anak-anak dan remaja tentang bahaya konsumsi obat sembarangan.

Pendidikan mengenai penyalahgunaan obat harus diberikan sejak dini. Orang tua dan guru perlu memahami tanda-tanda penyalahgunaan serta mengawasi pergaulan anak-anak mereka secara bijak.

Program penyuluhan dan sosialisasi tentang narkotika dan obat keras harus digencarkan kembali di sekolah-sekolah, terutama tingkat SMP dan SMA yang rentan terhadap pengaruh buruk lingkungan.

Statistik Kasus Obat Ilegal di Cirebon

Data Satresnarkoba Polres Cirebon Kota mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, setidaknya sudah ada 13 kasus peredaran obat ilegal yang berhasil diungkap. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai puluhan ribu butir pil dan belasan tersangka telah ditangkap.

Tren ini menunjukkan bahwa pelaku peredaran obat ilegal terus mencari celah untuk melancarkan aksinya. Bahkan sebagian besar pelaku memanfaatkan media sosial dan layanan daring untuk menjual produk mereka secara tersembunyi.

Kondisi ini memerlukan pendekatan teknologi yang lebih maju dari pihak kepolisian untuk melakukan patroli digital dan pemantauan transaksi online.

BACA JUGA : Sabu 53 Paket Terungkap, TBN Digerebek Polisi di Cirebon

Komitmen Polres Cirebon Kota

Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat ilegal hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan melalui kerja sama lintas sektor akan terus ditingkatkan.

AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan siap bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk tokoh agama, pemuda, dan organisasi sosial, untuk menggalang kekuatan bersama.

“Kami ingin masyarakat merasa aman. Cirebon harus bersih dari obat-obatan berbahaya,” tegasnya.

Penutup: Jangan Diam, Laporkan

Kasus RG menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan dari balik sebuah paket biasa. Namun dengan kewaspadaan dan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, peredaran obat ilegal bisa ditekan dan dicegah.

Jangan ragu untuk melapor. Satu laporan Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa dari bahaya obat keras tanpa izin.

Jumlah Pembaca : 141
Tags: Berita CirebonCIREBONSHAREKasus Obat IlegalnarkotikaObat BerbahayaObat Tanpa IzinPeredaran Obat IlegalPolres Cirebon KotaSatresnarkobaTramadolTrihexyphenidyl

Berita Terkait

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu
Cirebon

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila
Cirebon

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon
Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In