• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Kriminal

Polisi Buru Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China

by admin
13 Oktober 2025
in Kriminal, Sosial
0
Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China

Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – Bandung, 13 Oktober 2025 – Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China menjadi fokus utama Polda Jawa Barat. Kepolisian mempercepat proses penyelidikan terhadap jaringan perdagangan orang yang beroperasi lintas negara. Kasus ini bermula dari laporan hilangnya seorang gadis muda asal Kabupaten Sukabumi yang kemudian diketahui berada di luar negeri setelah dijual oleh jaringan perekrut.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan dua tersangka berinisial JA dan Y. Keduanya merekrut korban dengan dalih tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri. Setelah korban menerima tawaran, mereka mengatur keberangkatan tanpa izin resmi dan mengirim korban ke Guangzhou, China.


Awal Terungkapnya Kasus Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban Reni Rahmawati kehilangan kontak dengan putrinya selama beberapa bulan. Reni, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, sebelumnya mengabarkan kepada keluarganya bahwa ia akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Namun, setelah beberapa waktu, keluarga tidak lagi menerima kabar.

Keluarga melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung mendapat respons cepat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Setelah penyelidikan awal, petugas menemukan indikasi bahwa Reni menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari situ, kasus naik ke tingkat Polda Jabar agar mendapat penanganan lebih luas dan mendalam.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan dua orang tersangka yang merekrut dan mengirim korban ke luar negeri.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangani kasus ini secara serius. Kami menemukan bukti bahwa kedua pelaku berperan dalam perekrutan korban dan pengiriman ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” ungkap Kombes Hendra.


Proses Penangkapan dan Pemeriksaan Dua Tersangka

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar bersama Polres Sukabumi menelusuri jejak kedua tersangka. Petugas berhasil menangkap JA di wilayah Sukabumi dan Y di daerah Bogor.

Keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Polisi menemukan dokumen perjalanan korban, bukti komunikasi, serta transfer uang hasil transaksi antara pelaku dan pihak tertentu di luar negeri.

Kombes Hendra menjelaskan, kedua tersangka mengaku menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di luar negeri. Namun, penyidik menemukan bahwa janji tersebut hanya kedok untuk menjual korban.

“Kedua pelaku mengiming-imingi korban dengan gaji besar, tetapi tujuan mereka menjual korban kepada pihak lain di luar negeri,” ujar Hendra.

Penyidik terus menggali informasi untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.


Langkah Polda Jabar dalam Mengungkap Jaringan Lebih Luas

Polda Jabar kini memburu pelaku lain yang berperan sebagai penghubung di luar negeri. Polisi memperluas penyelidikan hingga ke beberapa daerah di Jawa Barat yang diduga menjadi lokasi perekrutan calon korban.

Kombes Hendra menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti pada dua tersangka. Polda Jabar menargetkan pengungkapan seluruh jaringan yang berperan dalam Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China.

“Kami tidak berhenti di dua orang ini. Penyidik bertekad mengungkap jaringan besar yang mengendalikan operasi di balik kasus ini,” ujar Hendra.

Untuk mempercepat proses, Polda Jabar bekerja sama dengan Interpol, Kantor Imigrasi, dan Kedutaan Besar China. Sinergi antarinstansi ini bertujuan menelusuri keberadaan korban dan memastikan pemulangannya.


Kondisi Korban di China

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, korban Reni Rahmawati kini berada di tempat aman. Aparat di China telah memberikan perlindungan sementara sambil menunggu proses pemulangan.

Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ikut mendampingi korban. Mereka memastikan kondisi kesehatan dan psikologis korban tetap stabil.

Sementara itu, keluarga korban di Sukabumi terus berharap agar Reni bisa segera kembali ke Tanah Air. Orang tua Reni mengaku bersyukur karena anaknya berhasil ditemukan setelah beberapa bulan tanpa kabar.


Komitmen Polri Menindak Tegas Pelaku TPPO

Kombes Hendra menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas seluruh pelaku perdagangan orang tanpa pandang bulu. Polda Jabar menjadikan kasus ini sebagai prioritas karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia.

“Perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan. Polisi akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidik berkomitmen memproses kasus secara transparan dan profesional sesuai prinsip Presisi Polri.

Polisi juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk mencegah kasus serupa. Setiap laporan tentang tawaran kerja mencurigakan akan mendapat tindak lanjut dari kepolisian.


Modus Operandi Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China

Jaringan TPPO di Jawa Barat menjalankan modus dengan cara yang semakin canggih. Pelaku merekrut korban melalui media sosial seperti Facebook dan TikTok. Mereka menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, seperti asisten rumah tangga atau pekerja salon.

Setelah korban tertarik, pelaku mengurus keberangkatan dengan dokumen palsu atau visa turis. Saat korban tiba di luar negeri, pelaku menyerahkannya kepada pihak ketiga dengan imbalan uang.

Modus ini menyulitkan aparat karena prosesnya melibatkan lintas negara. Namun, kerja sama antara Polda Jabar, Interpol, dan Kedutaan China diharapkan mempercepat pengungkapan seluruh jaringan.


Upaya Pencegahan oleh Polda Jabar dan Pemerintah Daerah

Polda Jabar tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga menjalankan program pencegahan. Polisi menggandeng pemerintah daerah, dinas tenaga kerja, serta tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya TPPO.

Kegiatan sosialisasi dilakukan di berbagai kecamatan dan sekolah menengah di wilayah Sukabumi, Cianjur, dan Bandung. Masyarakat mendapat penjelasan tentang cara kerja sindikat perdagangan orang dan langkah-langkah pencegahan.

Selain itu, petugas melakukan patroli siber untuk mendeteksi akun-akun media sosial yang menawarkan pekerjaan mencurigakan di luar negeri.

“Kami terus memantau aktivitas daring yang berpotensi menjadi pintu masuk perdagangan orang. Pencegahan menjadi langkah penting sebelum korban jatuh ke tangan pelaku,” jelas Kombes Hendra.


Peran Masyarakat dalam Mencegah TPPO

Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif mencegah perdagangan orang. Setiap warga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Tokoh masyarakat Sukabumi, Ustaz Ahmad Junaedi, menilai bahwa kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam pencegahan.

“Banyak korban tertipu karena kurang informasi. Kami perlu memperkuat edukasi di tingkat desa agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri,”.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar dalam menangani kasus ini.


Perdagangan Orang Sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Tindak pidana perdagangan orang melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Pelaku dapat menerima hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta.

Perdagangan orang bukan hanya soal eksploitasi ekonomi, tetapi juga merampas hak asasi manusia. Korban sering mengalami kekerasan fisik, psikologis, bahkan seksual selama berada di luar negeri.

Kasus Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China menggambarkan betapa seriusnya ancaman kejahatan ini. Karena itu, kepolisian menempatkan kasus TPPO sebagai prioritas nasional.


Sinergi Antarinstansi untuk Penegakan Hukum

Polda Jabar memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Interpol, dan Kementerian Hukum dan HAM. Setiap lembaga menjalankan perannya untuk mempercepat proses hukum dan pemulangan korban.

Penyidik juga menggandeng aparat kepolisian di tingkat daerah agar lebih cepat menindak laporan masyarakat. Setiap laporan mengenai tawaran kerja ilegal akan langsung diverifikasi lapangan.

Kombes Hendra memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan efektif dan semua pihak mendukung langkah Polri dalam memberantas TPPO.


Dukungan Publik dan Komitmen Jangka Panjang

Dukungan masyarakat terhadap aparat hukum terus meningkat. Banyak warga memberikan informasi penting terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Polisi menilai partisipasi publik membantu mempercepat pengungkapan jaringan perdagangan orang.

Selain penegakan hukum, Polda Jabar merancang program jangka panjang berupa edukasi berkelanjutan di sekolah-sekolah dan komunitas perempuan.

Program ini bertujuan menanamkan kesadaran tentang risiko bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi serta pentingnya memeriksa izin penyalur tenaga kerja.


Harapan untuk Pemulihan Korban

Korban Reni Rahmawati kini menjalani pendampingan psikologis dari BP2MI dan KBRI. Tim pendamping menyiapkan rencana pemulangan setelah proses hukum di China selesai.

Pihak keluarga berharap proses berjalan lancar dan Reni dapat kembali dengan selamat. Mereka juga mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap jaringan yang memperdagangkan putrinya.

“Kami ingin semua pelaku tertangkap dan tidak ada lagi korban lain,” ujar ayah korban.


Penutup: Polda Jabar Tegaskan Komitmen Melindungi Warga

Kasus Sindikat Penjualan Gadis Asal Jabar ke China menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang masih mengancam masyarakat. Kepolisian, pemerintah, dan masyarakat perlu bekerja sama agar kasus serupa tidak terulang.

Polda Jabar berkomitmen menjaga keamanan warga dan menegakkan hukum secara tegas terhadap semua pelaku. Kombes Hendra menegaskan, Polri akan terus mengawal setiap proses hukum hingga pelaku utama tertangkap.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa negara hadir dan melindungi warganya. Tidak ada tempat bagi pelaku perdagangan orang di Indonesia,” tutupnya.


BACA JUGA : Kasus Gedung Setda Cirebon, Kejaksaan Periksa Tiga Tokoh

BACA JUGA : Razia Lapas Cirebon Tegas Buru Pelanggar Hukum

Jumlah Pembaca : 80
Tags: CIREBONSHAREJawa BaratPerdagangan Orangpolda jabarSindikat TPPOSukabumi

Berita Terkait

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Razia Pekat Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras
Cirebon

Razia Pekat Polresta Cirebon Sita 96 Botol Miras

15 Desember 2025
Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang
Cirebon

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang

10 Desember 2025
Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK
Cirebon

Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK

10 Desember 2025
Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Setelah Aksi Pemalakan Viral di Cirebon
Kriminal

Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Setelah Aksi Pemalakan Viral di Cirebon

9 Desember 2025
Cirebon

Surat Terbuka WS kepada KDM: Korban Love Scam Warga Cirebon Keturunan Kamerun Minta Pertolongan

9 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In