CirebonShare.com – Cirebon, 7 November 2025 – Polisi Sita 115 Botol Miras di wilayah Kejawanan, Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Satresnarkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2025 untuk menekan peredaran minuman keras ilegal. Operasi ini berlangsung dengan langkah terukur, terarah, dan penuh pengawasan agar keamanan masyarakat tetap terkendali.
Operasi Antik Lodaya 2025 Dimulai di Kejawanan
Sore itu, Kamis (6/11/2025), pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Cirebon Kota bergerak menuju wilayah Kejawanan. Unit 1, KBO, dan Urmin memimpin pelaksanaan operasi di lapangan. Setiap anggota menjalankan peran sesuai arahan Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi.
Seluruh tim menyisir beberapa titik rawan penjualan minuman keras tanpa izin. Warga Kejawanan sudah melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah itu. Petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap warung dan kios yang masyarakat curigai menjual minuman keras ilegal.
Tim tidak menunda tindakan begitu menemukan bukti. Mereka bertindak cepat, terukur, dan menghormati hak masyarakat. Polres Cirebon Kota menekankan prinsip profesionalitas dalam setiap langkah operasi.
Suasana Lapangan dan Respons Warga
Wilayah Kejawanan dikenal ramai karena lokasinya dekat pelabuhan dan pusat aktivitas nelayan. Kondisi tersebut sering membuka peluang bagi peredaran miras ilegal. Polisi berkomitmen menjaga situasi agar warga tidak terganggu.
Warga menyambut baik kedatangan petugas. Banyak yang menganggap operasi seperti ini penting karena minuman keras sering memicu keributan. “Kami sudah lama menunggu tindakan seperti ini. Kadang orang mabuk bikin onar malam-malam,” ujar Suryana, warga Kejawanan.
Tim Satresnarkoba terus berinteraksi dengan warga. Pendekatan humanis menjadi bagian penting dari strategi mereka. Petugas menjelaskan tujuan operasi dan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal.
Temuan Barang Bukti di Warung Berinisial N
Tim kemudian memeriksa warung berinisial N yang berlokasi di Kelurahan Lemahwungkuk. Warung itu tampak ramai, tetapi petugas sudah mengantongi laporan sebelumnya. Setelah melakukan penggeledahan menyeluruh, mereka menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek.
Barang bukti yang terkumpul mencapai 115 botol dengan rincian: 70 botol ciu, 13 botol arak bali, 6 botol anggur merah, 6 botol AO, 3 botol kudamas, 2 botol AO mild, 2 botol anggur putih, 1 botol anggur kolesom, 2 botol api, 4 botol kawa-kawa, 1 botol iceland besar, 2 botol iceland kecil, 1 botol anker, dan 2 botol atlas.
Setiap jenis minuman dicatat secara detail untuk keperluan administrasi dan penyelidikan lanjutan. Petugas memastikan seluruh barang bukti aman di bawah pengawasan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.
Proses Penanganan di Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Setelah pengamanan lokasi selesai, petugas membawa semua barang bukti ke markas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Tim pemeriksa segera memverifikasi daftar barang bukti dan menyiapkan laporan hasil operasi.
AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa operasi berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. “Operasi Antik Lodaya 2025 menjadi upaya sistematis untuk mengurangi gangguan kamtibmas. Kami bergerak tegas, tapi tetap humanis,” ujarnya.
Kasat menilai tindakan tegas perlu dilakukan agar penjual miras tanpa izin tidak semakin berani. Menurutnya, kesadaran hukum harus tumbuh melalui tindakan nyata di lapangan.
Strategi Humanis dan Edukatif
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menjalankan operasi bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mendidik masyarakat. AKP Otong mendorong timnya berkomunikasi dengan warga dan menjelaskan bahaya peredaran miras.
Petugas mengedukasi pemilik warung tentang dampak sosial dan hukum dari penjualan miras ilegal. Mereka menegaskan bahwa keuntungan dari praktik itu tidak sebanding dengan risiko yang dapat menghancurkan reputasi dan keamanan lingkungan.
Selain memberikan penjelasan, petugas juga membagikan selebaran tentang larangan peredaran minuman keras tanpa izin. Informasi itu mencakup dasar hukum, sanksi, serta kontak pengaduan.
Respons Positif dari Masyarakat
Warga Kejawanan memberikan dukungan moral kepada aparat. Mereka melihat perubahan nyata setelah pelaksanaan operasi. Lingkungan terasa lebih aman, terutama pada malam hari.
Rini, seorang pedagang kecil di sekitar lokasi operasi, mengaku lebih nyaman berjualan karena suasana lingkungan kini lebih tertib. “Dulu kadang takut kalau ada yang mabuk datang beli rokok atau makanan. Sekarang sudah jarang,” katanya.
Ketua RT setempat juga menyampaikan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Menurutnya, tindakan cepat kepolisian menurunkan tingkat kerawanan sosial di wilayahnya. Ia berjanji melanjutkan pengawasan bersama warga agar kondisi ini tetap terjaga.
Komitmen Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa Operasi Antik Lodaya 2025 tidak berhenti pada penindakan di Kejawanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan bebas miras ilegal di seluruh wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
AKP Otong menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan operasi lanjutan di beberapa titik, termasuk Panjunan, Pegambiran, dan Kesenden. “Kami terus bergerak. Setiap wilayah perlu pengawasan. Tujuan kami menjaga stabilitas kamtibmas agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” katanya.
Satresnarkoba juga menggandeng pemerintah daerah untuk menertibkan perizinan usaha. Petugas lapangan bekerja sama dengan Satpol PP agar warung tidak menyalahgunakan izin dagang untuk menjual miras.
Dampak Sosial Peredaran Miras Ilegal
Minuman keras ilegal memicu banyak persoalan sosial. Pengaruh alkohol sering mengarah pada tindak kekerasan, tawuran, bahkan kecelakaan lalu lintas. AKP Otong menyampaikan, “Kami ingin memutus rantai masalah itu dari hulunya.”
Konsumsi miras juga menurunkan produktivitas masyarakat. Banyak pelaku usaha kecil yang merugi karena suasana lingkungan tidak kondusif. Warga sekitar Kejawanan kini bisa bernapas lega setelah kepolisian menindak tegas peredaran miras di kawasan mereka.
Polres Cirebon Kota berkomitmen menjaga keberlanjutan hasil operasi. Mereka tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga rutin memantau titik-titik rawan melalui patroli dan intelijen lingkungan.
Kolaborasi Polisi dan Warga
Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi. AKP Otong menegaskan bahwa kepolisian selalu membuka pintu bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan atau informasi. “Setiap laporan kami tindak. Warga cukup datang ke posko atau menghubungi nomor resmi Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Beberapa tokoh masyarakat juga berperan aktif membantu operasi ini. Mereka memberikan informasi akurat tentang lokasi penjualan miras dan mendampingi petugas saat sosialisasi berlangsung. Kolaborasi ini mempercepat penindakan dan menguatkan kepercayaan publik terhadap aparat.
Pendekatan Sosial dan Kultural
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota memanfaatkan pendekatan sosial untuk menekan peredaran miras. Petugas menggelar dialog warga di balai kelurahan dan mushala. Melalui diskusi terbuka, masyarakat dapat menyampaikan pandangan mereka tentang situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Pendekatan kultural juga menjadi strategi penting. Tim kepolisian memahami karakter masyarakat Cirebon yang menjunjung nilai religius dan kekeluargaan. Mereka menyesuaikan metode komunikasi agar pesan keamanan lebih mudah diterima.
Program edukasi ini menyentuh berbagai kelompok, mulai dari remaja hingga pelaku usaha kecil. Setiap peserta mendapatkan pemahaman tentang bahaya alkohol dan konsekuensi hukum dari penjualan miras ilegal.
Upaya Pencegahan Jangka Panjang
Polres Cirebon Kota menyiapkan rencana jangka panjang untuk menekan peredaran miras ilegal. Program utama mereka meliputi pengawasan rutin, penyuluhan, dan kampanye sadar hukum. Tim Satresnarkoba juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan edukatif tentang bahaya alkohol.
Selain itu, kepolisian memperkuat kerja sama dengan sekolah-sekolah. Petugas memberikan sosialisasi kepada pelajar agar memahami dampak negatif konsumsi miras sejak dini. Langkah ini diharapkan mampu mencegah generasi muda terjerumus ke perilaku berisiko.
Dalam setiap kegiatan, petugas selalu menekankan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial. Mereka ingin membangun kesadaran bahwa keamanan lingkungan tidak bisa tercipta tanpa partisipasi bersama.
Keberhasilan Operasi Mendorong Kepercayaan Publik
Operasi Antik Lodaya 2025 di Kejawanan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Cirebon Kota. Banyak warga menilai aparat kini lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Media sosial lokal ramai membicarakan keberhasilan penyitaan 115 botol miras tersebut. Komentar positif bermunculan dari berbagai kalangan. Warga memuji sikap profesional aparat dan berharap kegiatan serupa terus berlanjut.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti bahwa pendekatan tegas namun humanis bisa berjalan berdampingan. Polres Cirebon Kota berhasil menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan pelayanan publik.
Cirebon Menuju Lingkungan Bebas Miras Ilegal
Cirebon memiliki visi sebagai kota yang aman, tertib, dan religius. Polres Cirebon Kota mendukung visi itu dengan berbagai langkah nyata. Operasi Antik Lodaya 2025 menjadi salah satu wujud komitmen tersebut.
Warga Kejawanan kini merasakan hasil nyata dari upaya kepolisian. Lingkungan lebih bersih dari gangguan miras ilegal. Masyarakat lebih sadar hukum dan lebih aktif menjaga ketertiban bersama.
Ke depan, Polres Cirebon Kota akan melanjutkan operasi serupa dengan cakupan lebih luas. Setiap warung dan tempat hiburan akan mendapat pengawasan intensif agar tidak menjual minuman keras tanpa izin.
Kesimpulan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat. Dengan menyita 115 botol miras di Kejawanan, mereka berhasil memutus salah satu rantai peredaran miras ilegal di Kota Cirebon.
Operasi Antik Lodaya 2025 bukan hanya sekadar kegiatan penertiban, tetapi juga gerakan sosial untuk membangun kesadaran hukum.
Setiap tindakan kepolisian melibatkan pendekatan edukatif, humanis, dan kolaboratif. Masyarakat ikut berperan menjaga keamanan. Cirebon kini bergerak menuju lingkungan yang aman, tertib, dan sehat tanpa pengaruh miras ilegal.
BACA JUGA : Cabai Merah Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Cirebon
BACA JUGA : Polresta Cirebon Selidiki Siswa Mual Menu MBG


















