CirebonShare.com – Klangenan, 10 November 2025 – Obat Keras Terbatas berhasil diamankan Polresta Cirebon menangkap dua warga Kecamatan Klangenan, MI (34) dan KI (18), pada Minggu dini hari, 9 November 2025, karena membawa Obat Keras Terbatas (OKT) tanpa izin edar. Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung mengamankan seluruh barang bukti berupa 12 paket OKT berisi 84 butir Dextro, kemudian membawa keduanya ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lanjutan.
Kombes Pol Sumarni menjelaskan, polisi melihat kedua orang sedang bertransaksi dan mencoba kabur saat petugas datang. “Tim bertindak cepat sehingga berhasil menangkap keduanya dan mengamankan seluruh barang bukti,” ujarnya.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852
Polresta Cirebon rutin melakukan patroli melalui Tim Raimas Macan Kumbang 852 untuk mencegah kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Tim patroli menargetkan peredaran narkoba, Obat Keras Terbatas, tawuran, geng motor, premanisme, knalpot bising, dan kejahatan jalanan.
Patroli berlangsung setiap hari mulai siang hingga malam. Polisi menyosialisasikan pesan kamtibmas dan memberikan arahan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran obat ilegal dan ancaman kriminal. Patroli menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial, sehingga polisi dapat bergerak cepat.
Kombes Pol Sumarni menegaskan personel gabungan Polsek jajaran dan Satsamapta Polresta Cirebon mendukung operasi untuk memastikan pengamanan maksimal. Polisi menindak tegas pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kronologi Penangkapan
Petugas patroli melihat MI dan KI membawa paket mencurigakan di Kecamatan Klangenan. Kedua warga mencoba melarikan diri saat didekati, tetapi tim berhasil menangkap mereka dan mengamankan 12 paket OKT berisi 84 butir Dextro. Polisi memastikan barang bukti tetap aman dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi menyelidiki asal-usul OKT dan jaringan distribusinya untuk menekan penyebaran obat ilegal. Tim mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk proses hukum yang profesional.
Dampak Peredaran Obat Keras Terbatas
Obat Keras Terbatas menimbulkan risiko besar bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Penyalahgunaan OKT dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, dan konflik sosial. Polisi dan masyarakat harus bekerja sama untuk menekan peredaran OKT agar tidak menyebar ke wilayah lain.
Patroli rutin Raimas Macan Kumbang 852 terbukti menekan penyalahgunaan OKT di Kabupaten Cirebon. Warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan membantu polisi bertindak cepat terhadap pelaku kriminal.
Peran Orang Tua
Kombes Pol Sumarni menekankan orang tua harus mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam peredaran obat ilegal atau kejahatan lain. Orang tua yang membimbing dan mengawasi anak secara konsisten mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas kriminal dan menekan risiko gangguan kamtibmas.
Upaya Preventif Polisi
Polresta Cirebon mengambil beberapa langkah preventif:
- Melaksanakan patroli rutin siang dan malam.
- Memberikan penyuluhan dan edukasi keamanan kepada masyarakat.
- Menindak tegas pelaku kriminal.
- Berkolaborasi dengan Polsek jajaran dan Satsamapta untuk pengamanan maksimal.
Polisi memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Strategi Penanggulangan Kejahatan
Polresta Cirebon menekankan strategi terpadu dalam menekan kriminalitas:
- Menegakkan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan.
- Mengintensifkan patroli untuk mencegah tindak kriminal.
- Memberikan edukasi dan sosialisasi masyarakat terkait bahaya OKT dan narkoba.
- Berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, RT/RW, dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan aman.
Strategi ini membantu menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman warga.
Peran Masyarakat
Polresta Cirebon meminta masyarakat berperan aktif melaporkan tindak kriminal. Warga yang peduli terhadap lingkungan membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban. Polisi menegaskan semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.
Hasil Patroli
Keberhasilan penangkapan MI dan KI menunjukkan efektivitas patroli rutin. Polisi menekan peredaran OKT, mengurangi kejahatan jalanan, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Warga yang sebelumnya merasa was-was kini lebih nyaman beraktivitas sehari-hari. Patroli rutin terus berlanjut untuk meminimalkan risiko kriminalitas di Klangenan dan sekitarnya.
Edukasi dan Sosialisasi Kamtibmas
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 juga berfungsi sebagai sarana edukasi. Polisi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas seperti:
- Waspada terhadap peredaran narkoba dan Obat Keras Terbatas.
- Mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus ke aktivitas ilegal.
- Segera melaporkan kejadian kriminal ke pihak kepolisian.
Polisi menekankan kolaborasi aktif antara masyarakat dan aparat sebagai kunci menjaga situasi aman, nyaman, dan kondusif.
Dampak Sosial Peredaran OKT
Penyalahgunaan Obat Keras Terbatas dapat menimbulkan dampak sosial yang serius, seperti meningkatnya angka kriminalitas, konflik antarkelompok, dan gangguan kesehatan masyarakat. Polisi terus mengedukasi warga untuk mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Patroli rutin dan laporan masyarakat menjadi kombinasi efektif untuk menekan peredaran OKT di wilayah Klangenan dan sekitarnya.
Kesimpulan
Polresta Cirebon membuktikan komitmen memberantas peredaran Obat Keras Terbatas melalui penangkapan MI dan KI. Patroli Raimas Macan Kumbang 852 menjadi ujung tombak pencegahan kriminalitas.
Kolaborasi polisi, masyarakat, dan orang tua menjadi kunci keamanan wilayah. Polisi menegaskan akan selalu menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
BACA JUGA : Truk Terguling di Jalan Cirebon-Kuningan Akibat Telat Pindah Gigi
BACA JUGA : Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam


















