CirebonShare.com – Cirebon, 29 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, Polresta Cirebon kembali melancarkan operasi gabungan. Kali ini, targetnya adalah dua jenis pelanggaran yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat, yaitu peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot bising.
Tidak tanggung-tanggung, sepanjang minggu keempat bulan Juli 2025, jajaran kepolisian menyita lebih dari seribu botol miras serta ratusan knalpot bising. Penindakan ini tidak hanya menjadi bukti ketegasan aparat, tetapi juga mencerminkan konsistensi dalam menjalankan fungsi perlindungan kepada masyarakat.
Ribuan Barang Bukti Dikumpulkan Selama Razia Sepekan
Dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu, 19 Juli hingga Jumat, 25 Juli 2025, petugas menyasar berbagai titik strategis. Mereka bergerak serentak bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Berikut hasil barang bukti yang berhasil diamankan:
- 488 botol miras pabrikan
- 572 botol ciu
- 66 botol tuak
- 331 unit knalpot bising
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pelanggaran masih cukup tinggi. Karena itu, pihak kepolisian menilai razia serupa harus dilakukan secara berkala.
Kenapa Miras dan Knalpot Bising Harus Ditindak?
Pelanggaran seperti miras ilegal dan knalpot bising memang terkesan ringan. Namun jika dibiarkan, keduanya bisa memicu gangguan yang lebih besar. Minuman keras sering menjadi pemicu utama aksi tawuran, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kekerasan.
Selain itu, knalpot bising mengganggu kenyamanan warga, terutama di malam hari. Bahkan beberapa warga melaporkan kesulitan tidur karena suara kendaraan yang terlalu keras. Untuk itu, Polresta Cirebon menilai penindakan ini sebagai hal yang sangat mendesak.
Kapolresta Tegaskan Pentingnya Penindakan Masif
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga ketertiban umum. Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam keberhasilan operasi ini.
“Miras ilegal dan knalpot bising bukan sekadar pelanggaran kecil. Keduanya berpotensi menimbulkan keresahan yang meluas. Karena itu, kami tidak akan berhenti menindak,”
— Kombes Pol Sumarni
Tak hanya itu, ia juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temui di lingkungan sekitar.
Respons Warga: Lingkungan Kini Lebih Nyaman
Berbagai lapisan masyarakat menyambut positif langkah yang dilakukan Polresta Cirebon. Salah satu warga dari Kecamatan Kesambi menyatakan bahwa suasana malam kini terasa lebih tenang.
“Dulu suara knalpot bising hampir tiap malam lewat depan rumah. Sekarang sudah jauh lebih tenang. Kami merasa sangat terbantu dengan adanya razia ini,”
— Lina, warga Kesambi
Selain itu, sejumlah pedagang juga menyatakan tidak lagi menjual miras karena takut terkena sanksi. Hal ini menunjukkan bahwa penindakan yang konsisten juga bisa menciptakan efek jera.
Knalpot Bising, Tren Salah Kaprah yang Harus Dihentikan
Banyak anak muda menganggap modifikasi knalpot sebagai bentuk ekspresi diri. Padahal, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan menimbulkan gangguan lingkungan.
Berdasarkan regulasi, kendaraan bermotor harus memenuhi standar kebisingan tertentu. Modifikasi yang menyebabkan suara melebihi batas dapat dikenakan sanksi tilang, penyitaan kendaraan, hingga pencabutan izin kendaraan dalam beberapa kasus berat.
Bahaya Miras Oplosan: Lebih dari Sekadar Pelanggaran
Minuman keras jenis ciu dan tuak sering kali diproduksi tanpa pengawasan kesehatan. Tanpa label resmi dan izin edar, produk ini sangat berbahaya bagi tubuh. Bahkan, konsumsi dalam jumlah kecil saja bisa menyebabkan:
- Gangguan hati dan ginjal
- Kerusakan sistem saraf
- Kematian akibat overdosis alkohol
- Kebutaan permanen
Yang lebih mengkhawatirkan, miras oplosan dijual dengan harga murah dan mudah diakses oleh remaja. Jika dibiarkan, hal ini akan memperbesar potensi kerusakan sosial.
Saluran Pengaduan Dibuka, Masyarakat Diajak Aktif
Polresta Cirebon tidak menutup mata terhadap laporan dari masyarakat. Bahkan, mereka menyediakan berbagai saluran pelaporan agar warga bisa menyampaikan keluhan atau informasi terkait pelanggaran.
- Call Center 110
- WhatsApp Resmi Polresta Cirebon: 08112497497
“Kami ajak masyarakat untuk bersama menjaga kota ini. Setiap laporan yang masuk akan kami tanggapi serius,”
— Kombes Pol Sumarni
Melalui pelibatan masyarakat, penegakan hukum menjadi lebih menyentuh akar permasalahan.
Langkah Edukasi: Bukan Sekadar Menindak
Selain razia, Polresta Cirebon juga aktif melakukan edukasi. Mereka mengadakan penyuluhan langsung di sekolah, masjid, balai RW, hingga media sosial resmi. Tujuannya adalah membangun kesadaran hukum dari dalam masyarakat sendiri.
Dengan begitu, warga tak hanya patuh karena takut, tetapi juga karena memahami betapa pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Program Kampung Bebas Miras dan Knalpot Bising Diperluas
Sebagai upaya membangun lingkungan yang aman dari bawah, Polresta Cirebon mengembangkan program Kampung Bebas Miras dan Knalpot Bising. Program ini kini diterapkan di beberapa kelurahan di Kota Cirebon.
Melalui kerja sama dengan RT, RW, Karang Taruna, dan tokoh agama, warga diajak menjadi bagian dari solusi. Hasilnya, banyak lingkungan yang kini lebih tertib tanpa harus bergantung sepenuhnya pada aparat.
Data Penindakan Meningkat: Cermin Konsistensi
Tabel berikut memperlihatkan data penindakan selama tiga bulan terakhir:
| Bulan | Miras Disita | Knalpot Disita |
|---|---|---|
| Mei 2025 | 620 botol | 178 unit |
| Juni 2025 | 837 botol | 215 unit |
| Juli 2025 | 1.126 botol | 331 unit |
Peningkatan signifikan ini mencerminkan tekad dan komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga wilayahnya tetap aman dan tertib.
Rencana Ke Depan: Razia Diperluas ke Pinggiran Kota
Polresta Cirebon juga berencana memperluas operasi ke wilayah pinggiran dan pelosok. Alasannya, beberapa pelanggar diketahui berpindah ke daerah yang belum banyak mendapat pengawasan.
Langkah ini akan melibatkan lebih banyak personel dan teknologi pengawasan. Diharapkan, jangkauan operasi menjadi lebih merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Evaluasi dan Penyesuaian Strategi Secara Terus-Menerus
Setelah setiap razia selesai, jajaran Polresta Cirebon melakukan evaluasi internal. Mereka mengevaluasi:
- Titik rawan baru
- Respons masyarakat
- Efektivitas metode razia
- Perluasan program edukasi
Dengan evaluasi rutin, strategi penegakan hukum menjadi lebih responsif terhadap kondisi lapangan.
Penutup: Keamanan Adalah Tanggung Jawab Bersama
Operasi penindakan terhadap miras dan knalpot bising yang dilakukan Polresta Cirebon menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap keresahan warga. Dalam sepekan, lebih dari 1.100 botol miras dan 300 knalpot bising berhasil disita.
Namun demikian, langkah ini tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat. Maka dari itu, keterlibatan aktif warga menjadi bagian tak terpisahkan dari suksesnya upaya menjaga ketertiban.
Ke depan, sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan semakin kuat. Cirebon bisa menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman — bukan hanya karena adanya aparat, tetapi juga karena warganya peduli.
BACA JUGA : Kasus Sabu Sukapura: Dua Wanita Ditangkap Polisi
BACA JUGA : Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Cirebon


















