
Cirebon,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menggelar pemeriksaan fisik gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Kamis (31/10/2024). Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara hingga Rp11,8 miliar.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran hukum dalam pembangunan gedung tersebut.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kejari Kota Cirebon yang tiba pukul 10.00 WIB dan didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Arif Kurniawan dan Irawan Wahyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) saat gedung ini mulai dibangun pada 2016.
Tampak hadir pula mantan Kepala Bidang Cipta Karya, Pungki Hertanto ST, dan mantan Kasi Cipta Karya, Hendrayatmo.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi mengatakan pemeriksaan ini mencakup seluruh area gedung dari basement hingga lantai delapan dan atap (roof top).
“Kami cek fisik gedung secara keseluruhan. Setelah ini, ahli akan menentukan metode pemeriksaan fisik dan perhitungan volume konstruksi. Kami masih menunggu dokumen seperti gambar RAB untuk pemeriksaan lebih detail,” ujar Slamet usai pemeriksaan.
Pemeriksaan fisik ini juga, kata Slamet, mencatat temuan visual yang akan diuji lebih lanjut dalam pemeriksaan lanjutan. Slamet menegaskan penyelidikan telah memasuki tahap penyidikan dengan tujuan mengungkap lebih jelas dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung Setda Kota Cirebon.
“Kami tengah mendalami apakah temuan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang atau tindakan melawan hukum yang berpotensi merugikan negara. Ini sudah masuk tahap penyidikan,” tegas Slamet.
Sampai saat ini, menurut Slamet, Kejari Kota Cirebon telah meminta keterangan dari sekitar 20 orang yang terkait dengan proyek pembangunan gedung Setda, termasuk pihak pelaksana, perencana, pengawas, hingga panitia pengadaan.
Sebagai informasi tambahan, gedung Setda Kota Cirebon juga pernah diperiksa langsung oleh Kejaksaan Agung RI pada Agustus 2018 lalu.








