Aksi pemalakan yang dilakukan seorang preman pasar di Pasar Induk Jagasatru akhirnya berujung penangkapan. Pelaku berinisial YG alias Ogi alias Adul ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah aksinya memalak pedagang viral di media sosial. Kasus ini menarik perhatian publik karena membuat para pedagang resah dan mengganggu aktivitas ekonomi di pasar.
Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Usai Aksi Pemalakan Viral
Pelaku yang merupakan warga Kampung Pegajahan Selatan, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, diketahui telah berulang kali melakukan pemalakan. Para pedagang mengaku sering dipaksa memberikan barang dagangan berupa cabai, bawang, dan sayuran.
Aksi Pelaku Viral di Media Sosial
Sebelum ditangkap, para pedagang sempat merekam dan memotret aksi pemalakan tersebut. Foto dan video yang memperlihatkan pelaku meminta paksa barang dagangan itu menyebar luas melalui grup WhatsApp. Viralnya foto tersebut membuat para pedagang akhirnya melapor ke Polres Cirebon Kota.
Penangkapan Preman Pasar Jagasatru
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa YG ditangkap pada Senin malam (8/12/2025) pukul 23.00 WIB di rumahnya. Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser di bawah pimpinan Iptu Deny Arisandy.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali melakukan pemalakan. Ia meminta paksa sembako dari para pedagang,” ujar Kapolres.
Barang hasil pemerasan itu bahkan dijual kembali kepada pedagang sate keliling seharga Rp150.000. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli minuman keras senilai Rp50.000, sementara sisanya disimpan.
Polisi Tegas Berantas Premanisme
AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk tindakan pemalakan di lingkungan pasar.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan aksi premanisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat atau mengalami aksi pemalakan maupun intimidasi.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tambahnya.
Harapan Kondusivitas dan Keamanan Pasar
Dengan adanya penegakan hukum secara konsisten, Polres Cirebon Kota berharap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat terus terjaga. Aktivitas ekonomi di pasar pun diharapkan dapat berlangsung tanpa gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasus penangkapan preman Pasar Jagasatru ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang aman, khususnya di area perdagangan.


















