CirebonShare.com – Kota Cirebon, 24 Agustus 2025 – Edit Foto Asusila Puluhan siswi dari salah satu SMA favorit di Kota Cirebon dilaporkan menjadi korban edit foto asusila yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Ketiganya berasal dari dua sekolah favorit lain di kota ini dan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk memanipulasi foto wajah para siswi. Foto hasil editan kemudian dijual melalui aplikasi Telegram, dengan uang hasil penjualan digunakan untuk berjudi online. Kasus ini memicu keprihatinan dari pihak sekolah, kepolisian, dan masyarakat luas.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun CirebonShare.com, kasus bermula ketika beberapa siswi menyadari foto pribadi mereka tersebar dalam bentuk yang tidak senonoh di grup Telegram tertentu. Setelah ditelusuri, foto-foto itu ternyata hasil editan menggunakan AI, bukan foto asli.
Ketiga pelaku memanfaatkan perangkat lunak pengolah gambar berbasis AI untuk memindahkan wajah korban ke tubuh lain sehingga menghasilkan konten yang menyesatkan dan tidak pantas. Selanjutnya, konten ini dipasarkan melalui grup Telegram tertutup.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan:
“Uangnya buat judi online,” Jumat (22/8/2025).
Para korban baru menyadari ketika teman sekelas atau anggota keluarga melihat foto yang tersebar di aplikasi pesan. Reaksi spontan korban beragam, mulai dari kaget, malu, hingga takut menghadapi teman-teman di sekolah.
Penanganan Polisi
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri, membantah kabar bahwa korban sempat ditahan. Ia menegaskan, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penyelidikan.
“Tidak ada korban yang ditahan. Kami sedang fokus pada pelaku dan memastikan hak korban terlindungi,” kata AKP Fajri saat dihubungi, Jumat malam (22/8/2025).
Polisi menekankan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan menekankan agar masyarakat, khususnya pelajar, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Reaksi Sekolah dan Lingkungan
Kasus ini memicu kemarahan siswa dari beberapa sekolah di Kota Cirebon. Informasi yang diterima redaksi menyebut, setidaknya siswa dari tiga sekolah berbeda mendatangi rumah para pelaku sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang merugikan teman-teman mereka.
Pihak sekolah tempat para korban menimba ilmu menyatakan telah melakukan pendampingan, termasuk konseling psikologis, untuk membantu korban menghadapi trauma emosional dan sosial akibat peredaran foto asusila tersebut.
Seorang konselor sekolah menjelaskan:
“Korban merasa malu dan khawatir terhadap stigma sosial. Konseling dilakukan untuk memulihkan kepercayaan diri dan mental mereka.”
Dampak Psikologis bagi Korban
Psikolog anak di Kota Cirebon menekankan bahwa edit foto asusila dapat menimbulkan efek jangka panjang bagi korban, termasuk gangguan kepercayaan diri, stres, hingga trauma sosial. Banyak korban yang enggan berinteraksi di media sosial atau kembali ke sekolah karena takut foto mereka tersebar lebih luas.
“Perlu dukungan penuh dari keluarga dan sekolah. Selain itu, edukasi literasi digital sangat penting agar remaja memahami risiko teknologi,” ujar psikolog yang enggan disebutkan namanya.
Penyalahgunaan Teknologi AI
Teknologi AI, meski bermanfaat di bidang pendidikan, industri kreatif, dan kesehatan, dapat disalahgunakan untuk kejahatan digital. Dalam kasus ini, AI digunakan untuk membuat konten asusila yang merugikan dan menghasilkan keuntungan secara ilegal.
Ahli IT Kota Cirebon, Deni Firmansyah, menjelaskan:
“AI bisa membuat konten yang tampak nyata. Jika jatuh ke tangan yang salah, dampaknya sangat besar. Literasi digital dan pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan teknologi.”
Langkah Pencegahan
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat:
- Edukasi Digital: Mengajarkan siswa memahami risiko penyalahgunaan teknologi dan AI.
- Pengawasan Media Sosial: Orang tua dan sekolah perlu memantau penggunaan aplikasi pesan instan dan media sosial.
- Kerja Sama dengan Aparat Hukum: Sekolah harus bekerja sama dengan kepolisian untuk penanganan kasus kejahatan digital.
- Regulasi Penggunaan AI: Menerapkan aturan tegas agar AI tidak digunakan untuk kejahatan atau eksploitasi.
- Pendampingan Psikologis: Memberikan konseling bagi korban agar mental dan emosional mereka tetap stabil.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan generasi muda dapat terlindungi dari dampak negatif teknologi digital yang disalahgunakan.
Tindakan Kepolisian dan Penegakan Hukum
Polres Cirebon Kota menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini hingga tuntas. Aparat kepolisian memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan hak-hak korban akan dilindungi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kasus ini menjadi salah satu contoh penting tentang bagaimana teknologi AI dapat disalahgunakan, sehingga menimbulkan dampak sosial, psikologis, dan hukum.
Kesimpulan
Kasus puluhan siswi SMA favorit di Kota Cirebon yang menjadi korban edit foto asusila menegaskan pentingnya literasi digital, pengawasan orang tua, serta kerja sama antara sekolah dan aparat hukum. Tindakan para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak mental dan masa depan korban.
Polres Cirebon Kota memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional, sementara masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang.
BACA JUGA : Gerakan Pangan Murah Kodim 0614 Kota Cirebon
BACA JUGA : Kenaikan PBB di Kota Cirebon, GRC Minta DPRD Jangan Diam
JANGAN LEWATKAN !! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















