CirebonShare.com – 6 Agustus 2025 – Ratusan botol miras disita oleh jajaran kepolisian dalam operasi cipta kondisi yang digelar Polresta Cirebon. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, yang semakin digencarkan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah peredaran minuman keras (miras) ilegal di berbagai titik wilayah Kabupaten Cirebon.
Dalam pelaksanaannya pada Selasa (5/8/2025), ratusan botol miras disita oleh aparat kepolisian. Barang bukti yang diamankan mencakup miras pabrikan dari berbagai merek hingga miras tradisional seperti ciu dan arak bali. Jenis-jenis miras tersebut selama ini menjadi perhatian karena dianggap berkontribusi terhadap gangguan stabilitas sosial dan meningkatkan potensi kriminalitas di masyarakat.
772 Botol Miras Disita dari Berbagai Titik
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyatakan bahwa dalam razia kali ini pihaknya menyita 772 botol miras dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Jenis miras yang diamankan bervariasi, mulai dari produk pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional seperti ciu dan arak bali.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 772 botol miras pabrikan berbagai merek maupun miras tradisional jenis ciu serta arak bali,” ungkapnya.
Tidak hanya menyita barang bukti, petugas juga menindak para penjual miras dengan proses tindak pidana ringan (tipiring). Langkah ini diambil agar memberikan efek jera dan menekan angka peredaran miras ilegal di masyarakat.
Operasi Terkoordinasi Hingga Tingkat Polsek
Operasi cipta kondisi tidak hanya dilakukan oleh Polresta Cirebon secara langsung, tetapi juga melibatkan jajaran Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Pendekatan ini dilakukan secara intensif, mengingat momen peringatan HUT RI kerap dijadikan ajang berkumpulnya masyarakat dalam berbagai kegiatan, sehingga potensi gangguan kamtibmas meningkat.
Dengan demikian, operasi ini menjadi langkah antisipatif yang strategis guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang 17 Agustus 2025.
Peran Masyarakat Dinilai Krusial
Kapolresta Cirebon juga menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Setiap laporan atau aduan dari warga akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa laporan masyarakat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian. Kecepatan dan ketepatan informasi dari warga sangat menentukan keberhasilan penanganan masalah di lapangan.
Mengapa Peredaran Miras Harus Dikendalikan?
Minuman keras ilegal seperti ciu dan arak bali kerap menjadi pemicu utama tindakan kriminalitas, mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Bahkan, tak sedikit kasus kriminal yang diawali dengan konsumsi miras secara berlebihan.
Dengan latar belakang inilah, Polresta Cirebon menggencarkan razia guna menekan peredaran miras, khususnya yang diproduksi tanpa izin resmi dan dijual secara sembunyi-sembunyi di lingkungan permukiman.
Dampak Sosial dari Miras Ilegal di Masyarakat
Penyebaran miras ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan sosial dan moral masyarakat. Konsumsi ciu dan arak bali oleh remaja dan anak muda menjadi perhatian serius. Selain menyebabkan gangguan kesehatan, konsumsi miras sejak usia dini juga meningkatkan risiko ketergantungan dan menyulitkan regenerasi yang sehat di lingkungan masyarakat.
Banyak kasus tindak kriminalitas berawal dari pengaruh alkohol, termasuk tindakan kekerasan di ruang publik maupun dalam rumah tangga. Oleh karena itu, tindakan preventif seperti yang dilakukan Polresta Cirebon perlu mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
Pendekatan Humanis dan Tegas dari Aparat
Dalam setiap pelaksanaan operasi cipta kondisi, aparat Polresta Cirebon tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas. Bagi masyarakat yang kedapatan menjual atau mengedarkan miras ilegal, akan diarahkan untuk mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diambil bukan semata untuk menghukum, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa peredaran miras ilegal merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi sosial.
Edukasi dan Sosialisasi sebagai Langkah Preventif
Selain razia, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian dari strategi pencegahan. Kepolisian terus menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat desa untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk miras dan pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Dengan melibatkan unsur masyarakat secara langsung, diharapkan upaya pemberantasan miras ilegal tidak hanya menjadi tugas polisi semata, tetapi juga menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat.
Menjelang 17 Agustus: Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan
Perayaan HUT ke-80 RI bukan hanya menjadi simbol kemerdekaan, tetapi juga momentum memperkuat rasa kebangsaan. Oleh karena itu, jajaran Polresta Cirebon memastikan bahwa seluruh kegiatan masyarakat menjelang 17 Agustus akan berlangsung aman dan tertib.
Operasi cipta kondisi ini menjadi bagian integral dari upaya preventif agar perayaan berjalan tanpa insiden yang mengganggu keamanan publik.
Cirebon: Bersatu dalam Menjaga Lingkungan Bebas Miras Ilegal
Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan Cirebon yang aman dan bebas dari pengaruh buruk miras ilegal. Setiap warga memiliki tanggung jawab sosial untuk saling mengingatkan, melaporkan jika ada pelanggaran, dan menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai zona aman dan sehat.
Kesimpulan: Langkah Tegas Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Operasi cipta kondisi yang dilakukan Polresta Cirebon bukan sekadar rutinitas. Ini adalah langkah nyata untuk menjaga stabilitas sosial dan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat. Penyitaan 772 botol miras dalam satu hari menjadi bukti komitmen kepolisian terhadap keamanan wilayah.
Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan setiap operasi. Tanpa peran aktif warga, upaya pemberantasan miras ilegal akan terhambat. Karena itu, mari bersama-sama mendukung langkah Polresta Cirebon. Laporkan setiap pelanggaran hukum dan jaga lingkungan dari pengaruh negatif.
BACA JUGA : Stok Blangko KTP di Kota Cirebon Aman, Layanan Lancar
BACA JUGA : Operasi Cipkon Polresta Cirebon, 1.824 Botol Ciu Disita
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus