CirebonShare.com – CIREBON, 5 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Cirebon kembali menggelar razia miras di wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di Kecamatan Arjawinangun dan Susukan. Razia yang berlangsung pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 ini, berhasil menyita 101 botol minuman keras pabrikan berbagai merek dari dua lokasi berbeda yang diduga menjadi pusat peredaran miras ilegal.
Langkah ini merupakan bagian dari operasi rutin penyakit masyarakat (pekat) yang secara intensif dilakukan oleh jajaran Polresta untuk menekan potensi gangguan keamanan akibat konsumsi miras.
101 Botol Miras Disita, Penjual Diproses Tipiring
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, menyampaikan bahwa dua titik penggerebekan di Arjawinangun dan Susukan telah lama dipantau petugas. Berdasarkan informasi dan laporan warga, kedua lokasi tersebut diketahui menjual miras secara ilegal.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 101 botol miras pabrikan dari dua lokasi berbeda. Para penjual langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Kombes Pol Sumarni.
Tindakan tipiring dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan efek jera terhadap pelaku. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan data identitas pelaku untuk proses hukum lanjutan.
Dua Wilayah Jadi Sorotan: Arjawinangun dan Susukan
Pemilihan dua kecamatan ini bukan tanpa alasan. Arjawinangun dan Susukan belakangan mendapat sorotan akibat meningkatnya laporan warga tentang peredaran miras di lingkungan mereka. Tak jarang, kasus kriminal seperti tawuran, perkelahian, hingga kecelakaan berawal dari konsumsi minuman keras.
Tim gabungan dari Polresta Cirebon dan Polsek setempat dikerahkan dalam operasi ini. Petugas menyasar warung, toko, dan rumah tinggal yang dicurigai menyimpan atau menjual miras. Operasi berlangsung cepat, menyeluruh, dan tanpa celah bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Miras dan Keamanan: Ancaman yang Nyata
Kapolresta menegaskan bahwa keberadaan miras di tengah masyarakat kerap memicu berbagai tindak kejahatan. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antar kelompok, hingga pelanggaran lalu lintas akibat pengaruh alkohol.
“Miras menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminal. Oleh karena itu, kami terus melakukan penindakan rutin untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan serta memberi rasa aman bagi masyarakat Cirebon, khususnya di daerah rawan.
Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Polresta Cirebon juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kombes Pol Sumarni mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras.
“Peran masyarakat sangat besar dalam mencegah aksi kriminalitas. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti secara cepat dan serius,” katanya.
Polisi menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dalam waktu singkat. Kolaborasi antara warga dan aparat dianggap kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Razia Berkelanjutan dan Instruksi ke Polsek Jajaran
Razia miras ini bukan kegiatan insidental. Polresta Cirebon menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan masif. Bahkan, Kapolresta telah menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk melakukan hal serupa di wilayahnya masing-masing.
Operasi ini akan difokuskan menjelang akhir pekan, malam libur, dan momen rawan seperti hari besar atau perayaan tertentu, di mana konsumsi miras biasanya meningkat.
Remaja dan Bahaya Miras
Isu miras juga mengarah pada kekhawatiran sosial yang lebih besar, yakni keterlibatan kalangan remaja dalam konsumsi alkohol. Beberapa kasus tawuran remaja, pesta miras, hingga kecelakaan sepeda motor melibatkan pelajar yang mengonsumsi miras.
Melalui operasi ini, pihak kepolisian berharap bisa menghentikan rantai distribusi miras sejak dari sumbernya. Selain itu, kegiatan razia juga menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya miras terhadap masa depan generasi muda.
Kolaborasi dan Apresiasi untuk Warga
Keberhasilan razia ini juga tak lepas dari kontribusi masyarakat. Banyak laporan dan informasi yang masuk dari warga turut membantu mempercepat langkah aparat dalam mengungkap lokasi peredaran miras.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang aktif melapor. Ini membuktikan bahwa kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman,” kata Kombes Pol Sumarni.
Kesimpulan: Cirebon Bergerak Bersama Lawan Miras
Razia miras Cirebon yang digelar Polresta di Arjawinangun dan Susukan bukan sekadar penindakan, tapi langkah konkret menjaga keamanan bersama. Dengan disitanya 101 botol miras serta proses hukum terhadap penjualnya, aparat berharap bisa memutus rantai distribusi miras ilegal di wilayah Cirebon.
Didukung oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat, Polresta Cirebon optimistis mampu menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat untuk seluruh warganya.


















