• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

Razia Miras di Lemahwungkuk, Puluhan Botol Ciu Disita

by admin
3 Agustus 2025
in Cirebon, Kriminal
0
razia miras di Lemahwungkuk

razia miras di Lemahwungkuk

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – Cirebon, 2 Agustus 2025 – Razia miras di Lemahwungkuk kembali digelar oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung di kawasan Jalan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, petugas berhasil menyita puluhan botol ciu dari sebuah warung yang diduga menjual miras tanpa izin.

Penertiban Miras Ilegal Demi Jaga Ketertiban

Operasi yang berlangsung pada Sabtu sore ini merupakan bagian dari agenda rutin Satresnarkoba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Unit I Satresnarkoba, aparat kepolisian menargetkan warung-warung yang disinyalir menyimpan atau menjual minuman keras tanpa izin.

Salah satu sasaran utama dalam razia miras di Lemahwungkuk adalah sebuah warung milik seorang pria berinisial S. Warung tersebut diketahui menyimpan puluhan botol ciu yang siap edar. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah botol miras jenis ciu yang disimpan di belakang rak dagangan.

Tanpa menunggu lama, seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas. Tidak hanya itu, pemilik warung juga diberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi menegaskan bahwa peredaran miras ilegal merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi tegas.

Penegasan Satresnarkoba: Tidak Ada Toleransi untuk Miras Ilegal

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, SH MAP, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua bentuk pelanggaran terkait peredaran minuman keras ilegal. Menurutnya, miras sering menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegas AKP Otong.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh penjual tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan yang rawan konflik. Oleh karena itu, upaya penertiban seperti razia miras di Lemahwungkuk dinilai sangat penting sebagai bentuk pencegahan dini.

Dampak Negatif Miras bagi Masyarakat

Miras, terutama yang tidak memiliki izin edar atau mengandung alkohol tinggi seperti ciu, memiliki dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat. Selain menyebabkan ketergantungan, miras juga memicu tindakan kekerasan, pelanggaran hukum, dan merusak moral generasi muda.

Di sejumlah kasus yang pernah terjadi sebelumnya, konsumsi miras ilegal bahkan menyebabkan kematian akibat keracunan alkohol. Hal ini menjadi perhatian serius Satresnarkoba dalam meningkatkan frekuensi operasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Miras jenis ciu dikenal sebagai salah satu jenis minuman keras tradisional yang memiliki kandungan alkohol tinggi. Banyak diproduksi secara rumahan tanpa standar keamanan yang jelas, ciu sering kali menjadi alternatif murah bagi konsumen miras. Namun, dari segi dampak, ciu tidak kalah berbahaya dengan miras pabrikan.

Dukungan Masyarakat Diperlukan

Keberhasilan razia miras di Lemahwungkuk tidak lepas dari informasi yang diperoleh dari warga. Masyarakat sekitar memberikan laporan mengenai aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas miras mulai tumbuh.

AKP Otong menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berani melapor. Ia berharap kolaborasi semacam ini terus terjalin agar pemberantasan peredaran miras ilegal bisa berjalan efektif.

“Kami sangat mengandalkan partisipasi masyarakat. Tanpa dukungan mereka, sulit bagi kami untuk mengawasi seluruh wilayah Kota Cirebon. Laporan warga adalah sumber informasi penting dalam setiap operasi yang kami lakukan,” jelasnya.

Operasi Akan Terus Digencarkan

Setelah razia miras di Lemahwungkuk ini, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi serupa. Fokus pengawasan tidak hanya pada warung kecil, tetapi juga pada tempat hiburan malam, kafe, dan titik-titik rawan peredaran miras lainnya.

Petugas juga akan melibatkan unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk melakukan edukasi hukum kepada pemilik warung. Sosialisasi mengenai larangan menjual miras tanpa izin diharapkan mampu mencegah pelanggaran sebelum terjadi.

Tidak hanya penindakan, pendekatan persuasif dan edukatif juga akan dilakukan secara berimbang. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran hukum dan mendorong pelaku usaha kecil agar tidak tergoda menjual barang ilegal demi keuntungan sesaat.

Ancaman Hukum bagi Pelanggar

Peredaran miras tanpa izin jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Pelaku yang terbukti menjual atau menyimpan miras tanpa izin bisa dijerat dengan berbagai pasal dalam KUHP dan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Sanksi yang dikenakan bisa berupa denda, penyitaan barang bukti, bahkan pidana kurungan. Oleh karena itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjauhi praktik ilegal tersebut.

“Lebih baik mencari nafkah dengan cara yang halal dan sesuai aturan, daripada harus berurusan dengan hukum,” pungkas AKP Otong.

Komitmen Polres Cirebon Kota dalam Menjaga Lingkungan Aman

Razia miras di Lemahwungkuk merupakan bukti nyata bahwa Polres Cirebon Kota tidak main-main dalam menjaga keamanan wilayahnya. Melalui langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan peredaran miras ilegal bisa ditekan secara signifikan.

Langkah-langkah ke depan akan difokuskan pada:

  1. Pemetaan titik rawan miras
  2. Koordinasi dengan RT/RW dan lurah setempat
  3. Edukasi dan penyuluhan hukum di lingkungan masyarakat
  4. Tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti berulang

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut serta dalam upaya pemberantasan miras. Salah satunya dengan menolak keberadaan penjual miras ilegal di lingkungan sekitar serta segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Penutup

Razia miras di Lemahwungkuk menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap minuman keras ilegal harus terus diperketat. Upaya yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota patut diapresiasi, terutama dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan lingkungan.

Pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan dalam menciptakan wilayah yang bebas dari miras dan narkotika. Setiap langkah kecil, seperti melapor atau memberikan informasi, sangat berarti bagi terciptanya Kota Cirebon yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang.

BACA JUGA : Polresta Cirebon Sita Miras dan Knalpot Bising

BACA JUGA : Penertiban Peminta Minta di Makam Sunan Gunung Jati

Jumlah Pembaca : 137
Tags: CIREBONSHAREciu ilegalkeamanan CirebonLemahwungkukmiras ciunarkoba cirebonPolres Cirebon Kotarazia mirasSatresnarkoba Cirebon

Berita Terkait

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu
Cirebon

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila
Cirebon

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon
Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In