CirebonShare.com – Plered, 10 November 2025 – razia miras Plered. Polisi Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 8 November 2025. Petugas menyita puluhan botol miras, mulai dari miras pabrikan hingga ciu tradisional.
Hasil Razia Miras di Plered
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan petugas mengamankan total 37 botol miras. Rinciannya terdiri dari 32 botol miras pabrikan dan 5 botol ciu tradisional. Polisi langsung menindak para penjual melalui jalur tipiring agar memberikan efek jera.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 37 botol miras di wilayah Kecamatan Plered. Para penjual langsung kami tindak melalui tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, Minggu (9/11/2025).
Polisi menekankan razia ini tidak sekadar menyita barang, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan aturan hukum terkait peredaran miras ilegal.
Peran Aktif Masyarakat
Kapolresta meminta warga melaporkan tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polisi menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat. Partisipasi aktif warga membantu menciptakan lingkungan aman dan kondusif.
“Peran masyarakat sangat besar dalam mencegah kriminalitas. Laporan yang masuk langsung kami tangani, dan petugas segera berada di lokasi,” tambah Sumarni.
Kolaborasi antara warga dan aparat menjaga ketertiban lingkungan. Kesadaran hukum masyarakat menekan risiko gangguan sosial akibat miras ilegal.
Fokus pada Miras Tradisional dan Pabrikan
Razia menyasar miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu. Ciu sering dijual tanpa izin dan mengandung kadar alkohol tinggi. Minuman ini kerap memicu keributan atau kecelakaan jika dikonsumsi berlebihan.
Polisi juga memantau peredaran miras pabrikan untuk mencegah dampak sosial negatif, termasuk kekerasan, gangguan ketertiban, dan potensi kriminalitas.
Tindak Lanjut Setelah Razia
Petugas langsung menindak para penjual melalui tipiring sesuai aturan hukum. Langkah ini memberikan efek jera agar penjual tidak mengulangi perbuatan ilegal.
“Penegakan hukum harus tegas dan konsisten. Razia ini memberikan efek jera sekaligus mendorong kesadaran hukum masyarakat,” ujar Sumarni.
Edukasi Hukum untuk Masyarakat
Polisi menekankan edukasi masyarakat sama pentingnya dengan razia. Banyak warga belum memahami bahwa menjual miras tanpa izin melanggar hukum. Polisi memberikan sosialisasi agar warga mengetahui risiko hukum dan dampak sosial miras ilegal.
Edukasi ini mencegah konflik, kekerasan, dan gangguan ketertiban umum. Warga menjadi lebih sadar untuk tidak mengonsumsi atau menjual minuman keras secara ilegal.
Dampak Positif Razia bagi Keamanan Lingkungan
Razia miras menekan angka gangguan keamanan. Dengan mengurangi peredaran minuman keras, potensi konflik antarwarga dan kriminalitas menurun.
Sejumlah warga Plered mengapresiasi tindakan polisi. Mereka menyatakan lingkungan menjadi lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari.
“Razia ini sangat membantu kami. Lingkungan jadi lebih aman, anak-anak terlindungi dari pengaruh miras,” kata salah seorang warga.
Operasi Antik Lodaya 2025
Razia miras termasuk dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi ini rutin digelar Polresta Cirebon untuk memberantas narkoba, miras, dan tindak kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Polisi fokus pada langkah preventif sekaligus represif. Preventif dengan edukasi masyarakat, represif dengan menindak pelaku yang melanggar hukum.
Pesan Kepada Warga dan Penjual Miras
Kapolresta menegaskan peredaran miras ilegal terus dipantau. Warga diminta aktif melaporkan lokasi penjualan ilegal. Polisi mengingatkan penjual bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu.
“Jika masih ada yang menjual miras ilegal, kami pastikan akan segera ditindak. Polisi hadir untuk menjaga keamanan warga,” ujar Sumarni.
Kesimpulan
Razia miras di Plered menegaskan komitmen Polresta Cirebon menjaga ketertiban. Dengan menyita 37 botol miras, polisi menegakkan hukum sekaligus mendidik masyarakat.
Partisipasi aktif warga sangat penting. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat membuat lingkungan lebih aman, menekan kriminalitas, dan memastikan aktivitas sehari-hari berjalan lancar tanpa gangguan peredaran miras ilegal.
BACA JUGA : Polisi Sita 115 Botol Miras di Kejawanan


















