CirebonShare.com – Batembat, 8 Oktober 2025 – Remaja Bawa Celurit mengejutkan warga Desa Batembat, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, karena GP (18) membawa celurit berukuran sekitar 150 sentimeter saat berboncengan motor bersama dua rekannya. Warga langsung bertindak, menghentikan GP, dan mengamankan rekannya T beserta barang bukti. Kemudian, mereka menyerahkan keduanya ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa warga melihat ketiga remaja melintas di Jalan Raya Arjawinangun–Gegesik, tepat di perlintasan rel kereta api Desa Jungjang. GP duduk di belakang motor dan membawa celurit di bahunya. Selain itu, T dan satu remaja lain berada di depan dan tengah motor.
Warga segera menghentikan mereka dan memisahkan satu remaja yang mencoba melarikan diri. Sementara itu, GP dan T tetap diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Warga menyatakan, tindakan cepat ini mencegah potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
“Selain itu, kami tidak bisa membiarkan senjata tajam dibawa di jalan raya. Kami segera menghentikan mereka dan melaporkan ke polisi,” ujar salah satu warga.
Kemudian, pihak kepolisian datang untuk memastikan situasi aman dan mengevakuasi GP beserta T ke Polsek Arjawinangun.
Penetapan Tersangka dan Dasar Hukum
Polisi menetapkan GP sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal. Polisi menjerat GP dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, sehingga ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara.
Kapolresta menegaskan, proses hukum ini berjalan cepat untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian memastikan pemeriksaan berlangsung transparan dan profesional, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.
Kemudian, penyidik juga menelusuri latar belakang GP dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hal ini penting untuk mencegah peredaran senjata tajam di kalangan remaja.
Dampak Sosial dan Kesadaran Warga
Kasus GP meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan di jalan raya. Warga menjadi lebih waspada terhadap remaja yang membawa benda mencurigakan. Selain itu, tokoh masyarakat H. Suyanto menyatakan bahwa kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci pencegahan.
“Kami berharap anak-anak muda tidak membawa senjata tajam. Selain itu, keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” ujar H. Suyanto.
Sementara itu, warga mulai melaporkan pergerakan mencurigakan secara rutin, sehingga polisi bisa menindak cepat setiap ancaman. Program ini juga membantu warga merasa lebih aman di lingkungan sekitar.
Patroli Rutin dan Edukasi Remaja
Polisi menekankan pentingnya patroli rutin di jalan raya dan perlintasan rel kereta api. GP dan T diamankan di Polsek Arjawinangun untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
Selain itu, kepolisian merencanakan program edukasi di sekolah dan komunitas remaja. Program ini bertujuan agar generasi muda memahami risiko membawa senjata tajam.
Kemudian, penyuluhan menekankan konsekuensi hukum dan bahaya yang dapat ditimbulkan bagi diri sendiri maupun orang lain. Terlebih lagi, pihak sekolah ikut aktif mendukung program ini agar pesan keselamatan sampai ke seluruh siswa.
Barang Bukti dan Pemeriksaan
Polisi menyita celurit 150 sentimeter sebagai barang bukti utama. Selain itu, sepeda motor yang digunakan GP dan rekannya juga diamankan. Penyidik memeriksa asal-usul celurit dan kemungkinan keterlibatan pihak lain untuk memastikan kasus ini tidak berkembang menjadi jaringan kriminal.
Kemudian, polisi melakukan dokumentasi lengkap barang bukti dan menyimpan informasi tersebut dalam berkas kasus. Hal ini penting untuk proses persidangan dan memastikan semua langkah hukum berjalan sesuai prosedur.
Upaya Pencegahan Kejahatan Serupa
Kapolresta menegaskan, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli, mengadakan penyuluhan keamanan, dan bekerja sama dengan warga untuk mencegah kejadian serupa. Sekolah, tokoh masyarakat, dan kepolisian menjadi bagian dari program edukasi dan pencegahan kejahatan.
Selain itu, polisi mengajak warga untuk tetap waspada terhadap remaja yang membawa senjata tajam. Terlebih lagi, pihak kepolisian menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak.
Program ini menekankan kesadaran remaja terhadap hukum dan keamanan publik. Kemudian, warga yang aktif melaporkan kegiatan mencurigakan membantu menciptakan lingkungan yang aman.
Analisis Perilaku Remaja
Psikolog anak dan remaja menekankan bahwa perilaku membawa senjata tajam sering muncul karena pengaruh lingkungan dan keinginan untuk terlihat “berani”. Kasus GP menjadi pengingat pentingnya pembinaan karakter sejak dini, termasuk pengawasan orang tua dan lingkungan sekolah.
Selain itu, edukasi hukum dan keterampilan sosial membantu remaja memahami risiko tindakan mereka. Kemudian, polisi bekerja sama dengan psikolog untuk merancang program rehabilitasi dan penyuluhan bagi remaja yang terlibat kasus senjata tajam.
Terlebih lagi, program ini dapat mengurangi kemungkinan perilaku serupa di masa depan.
Dampak Hukum dan Sosial
Penetapan GP sebagai tersangka memberikan pesan jelas bahwa kepemilikan senjata tajam di ruang publik tidak ditoleransi. Polisi menekankan, penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan tanpa diskriminasi.
Selain itu, kasus ini memicu diskusi masyarakat mengenai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap remaja, akses senjata tajam, dan penguatan peran keluarga dalam pendidikan karakter anak.
Kemudian, pemerintah desa dan kepolisian merencanakan sosialisasi rutin agar masyarakat mengetahui bahaya membawa senjata tajam. Hal ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Kasus GP menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan generasi muda di Kabupaten Cirebon. Warga menunjukkan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, sementara kepolisian memastikan proses hukum berjalan cepat dan transparan.
Selain itu, pencegahan, edukasi, dan patroli rutin menjadi kunci menjaga keamanan publik. Terlebih lagi, semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan aman bagi masyarakat dan generasi muda.
BACA JUGA : Pencegahan Stunting di Kota Dapat Dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas
BACA JUGA : Dentuman Misterius di Cirebon Diduga Akibat Meteor Besar


















