CirebonShare.com – Majalengka, 22 September 2025 – Satpol PP Majalengka mengamankan 12 pasangan bukan suami istri dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Kasokandel dan Dawuan. Satpol PP, Subdenpom, dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Majalengka melaksanakan operasi gabungan ini setelah menerima laporan dari warga sekitar mengenai aktivitas menyimpang di rumah kos.
Kepala Satpol PP Majalengka, Rahmat Kartono, menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan operasi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka tentang Ketertiban Umum dan Larangan Prostitusi. Ia menjelaskan bahwa perkembangan pesat wilayah Majalengka dengan banyaknya pabrik dan rumah kos harus diimbangi dengan upaya pencegahan agar masyarakat tidak menyalahgunakan situasi untuk kegiatan yang melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa petugas berhasil mengamankan 24 orang dalam operasi kali ini, terdiri dari 12 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di kamar kos tanpa ikatan pernikahan. Rahmat juga menuturkan bahwa sebagian besar dari mereka tidak membawa kartu identitas resmi.
Petugas kemudian membawa seluruh pasangan yang terjaring ke kantor Satpol PP Majalengka untuk mendata dan membina mereka. Tim KPA juga memeriksa kesehatan mereka guna mencegah penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS dan sifilis. Setelah menjalani pembinaan, Satpol PP memperbolehkan mereka pulang dengan syarat keluarga menjemput secara langsung sebagai bentuk sanksi sosial.
Latar Belakang Operasi Pekat
Satpol PP Majalengka menggelar operasi pekat kali ini bukan sekadar menjalankan rutinitas, melainkan menegakkan perda untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Warga di wilayah Kasokandel dan Dawuan sebelumnya sudah menyampaikan keresahan mereka terkait aktivitas di beberapa rumah kos yang tidak sesuai norma.
Masyarakat sering melihat pasangan muda-mudi keluar masuk kamar kos tanpa kejelasan status hubungan. Mereka kemudian melaporkan situasi ini kepada aparat, dan aparat segera merespons dengan menggelar operasi gabungan. Kehadiran Subdenpom menunjukkan sinergi antara aparat sipil dan militer, sementara KPA ikut memberikan pemeriksaan kesehatan sekaligus edukasi mengenai bahaya penyakit menular.
Warga berharap operasi pekat ini dapat mengurangi keresahan mereka sekaligus mencegah praktik yang merugikan masyarakat.
Proses Penindakan
Pada malam operasi, tim gabungan Satpol PP bersama Subdenpom mendatangi sejumlah kos di Kecamatan Kasokandel dan Dawuan. Petugas memeriksa kamar demi kamar dan menemukan 12 pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar kos. Beberapa dari mereka mencoba memberi alasan bahwa hanya sekadar bertamu, namun mereka tidak bisa menjelaskan secara logis mengapa berduaan di dalam kamar hingga larut malam.
Lebih jauh, ketika petugas meminta mereka menunjukkan identitas, sebagian besar tidak membawa KTP atau dokumen lain. Kondisi ini memperkuat dugaan petugas bahwa aktivitas mereka tidak sesuai aturan. Petugas kemudian menggiring seluruh pasangan itu ke kantor Satpol PP Majalengka untuk memproses lebih lanjut.
Pembinaan dan Pemeriksaan Kesehatan
Satpol PP Majalengka memilih untuk tidak langsung menjatuhkan sanksi yustisi. Sebagai gantinya, petugas membina para pelanggar. Petugas melakukan pembinaan melalui pendekatan sosial dan menjelaskan bahwa tindakan mereka melanggar peraturan daerah serta menimbulkan keresahan masyarakat.
Selain itu, petugas KPA juga memeriksa kesehatan para pelanggar. Mereka melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi risiko penularan penyakit menular seksual yang bisa mengancam kesehatan masyarakat. KPA menjelaskan kepada para pasangan tentang bahaya HIV/AIDS, sifilis, dan penyakit menular lain yang sering muncul akibat perilaku berisiko.
Dengan langkah ini, Satpol PP tidak hanya menekankan penindakan dalam operasi pekat, tetapi juga memberikan edukasi kesehatan kepada mereka yang terjaring.
Sanksi Sosial: Dijemput Keluarga
Setelah menjalani pembinaan dan pemeriksaan kesehatan, Satpol PP Majalengka memperbolehkan para pasangan yang terjaring pulang. Namun, Satpol PP memberikan syarat tegas: pihak keluarga harus menjemput mereka langsung.
Satpol PP menetapkan syarat ini untuk memberikan efek jera. Dengan melibatkan keluarga secara langsung, petugas berharap para pelanggar merasa malu sekaligus lebih berhati-hati agar tidak mengulangi perbuatannya. Menurut Satpol PP, sanksi sosial semacam ini lebih efektif daripada sekadar menjatuhkan denda administratif.
Rahmat Kartono menegaskan bahwa pendekatan tersebut terbukti mencegah terulangnya kasus serupa, karena keluarga ikut mengawasi perilaku anggotanya.
Imbauan Satpol PP Majalengka
Dalam keterangannya, Rahmat Kartono mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah kos, untuk aktif mengawasi lingkungan. Ia meminta agar pemilik kos lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan setiap penyewa memiliki identitas resmi.
Satpol PP juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting agar operasi pekat tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Dengan adanya kepedulian bersama, praktik yang melanggar aturan dapat dicegah sejak dini.
Dampak Sosial dari Operasi Pekat
Operasi pekat seperti yang dilakukan Satpol PP Majalengka memiliki dampak sosial yang signifikan. Pertama, operasi ini memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar rumah kos. Mereka merasa bahwa keresahan yang dialami akhirnya mendapat perhatian dari aparat.
Kedua, operasi ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi praktik yang melanggar norma hukum. Kehadiran aparat di lapangan menjadi bukti nyata bahwa perda benar-benar dijalankan, bukan hanya aturan di atas kertas.
Ketiga, operasi ini juga memberikan edukasi kepada generasi muda. Dengan adanya pembinaan, mereka yang terjaring diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Tantangan Sosial di Majalengka
Majalengka merupakan daerah yang saat ini tengah berkembang pesat. Kehadiran pabrik, kawasan industri, dan pembangunan infrastruktur menarik banyak pekerja dari luar daerah. Fenomena ini menyebabkan meningkatnya jumlah rumah kos sebagai tempat tinggal sementara.
Namun, perkembangan tersebut juga membawa tantangan baru. Tanpa pengawasan ketat, rumah kos bisa menjadi tempat aktivitas yang tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, operasi pekat seperti ini sangat diperlukan agar keseimbangan antara pembangunan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Peran Penting KPA
Keterlibatan KPA dalam operasi ini sangat penting. Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, KPA juga memberikan penyuluhan tentang cara mencegah penularan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran penyakit yang masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
KPA berharap bahwa para pasangan yang terjaring dapat memahami risiko dari perilaku berisiko dan tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.
Suara Tokoh Masyarakat
Beberapa tokoh masyarakat di wilayah Kasokandel menyampaikan apresiasi terhadap langkah Satpol PP Majalengka. Mereka menilai operasi ini dapat memberikan ketenangan bagi warga.
Ahmad Saefudin, salah seorang tokoh pemuda setempat, menyatakan bahwa warga selama ini sudah lama resah dengan aktivitas di beberapa rumah kos. Dengan adanya operasi pekat, keresahan tersebut bisa berkurang. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin agar ketertiban lingkungan tetap terjaga.
Kesimpulan
Satpol PP Majalengka mengamankan 12 pasangan bukan suami istri di kos-kosan Kecamatan Kasokandel dan Dawuan melalui operasi pekat yang digelar bersama Subdenpom dan KPA. Aparat tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan, melakukan pemeriksaan kesehatan, serta memberlakukan sanksi sosial dengan cara mewajibkan keluarga menjemput para pelanggar.
Langkah ini menunjukkan bagaimana aparat serius menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Majalengka yang tengah berkembang pesat menghadapi tantangan sosial baru, namun aparat bersama masyarakat dan tokoh setempat terus bersinergi untuk menjaga ketertiban.
Operasi pekat yang membuat Satpol PP Majalengka mengamankan 12 pasangan bukan suami istri ini juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah pelanggaran serupa. Dengan kerja sama semua pihak, warga Majalengka dapat terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat.
BACA JUGA : Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Disetujui DPRD Jabar
BACA JUGA : Warga Kesenden Terima Bantuan Rutilahu dari Pemprov Jabar