• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Ciayumajakuning

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

by admin
11 November 2025
in Ciayumajakuning, Cirebon, Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – Cirebon, 11 November 2025 – Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal di wilayah Kecamatan Tengah Tani. Kegiatan itu berlangsung pada Senin, 10 November 2025, dalam rangka mendukung pelaksanaan Ops Antik Lodaya 2025. Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota bergerak cepat menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar yang sering memicu gangguan keamanan masyarakat.

AKP Otong Jubaedi SH MAP memimpin langsung operasi tersebut bersama KBO Satresnarkoba dan anggota Urmin. Mereka menyisir sejumlah titik rawan penjualan miras di Kecamatan Tengah Tani. Wilayah itu masih memiliki aktivitas jual beli alkohol tanpa izin resmi, terutama di area permukiman dan perdagangan.

Petugas mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap langkah. Mereka menegur pedagang secara sopan, menjelaskan aturan, lalu menindak jika pedagang tetap melanggar. Langkah tegas itu menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.


Aparat Menyisir Kawasan Rawan Penjualan Miras

Tim Satresnarkoba Polres Cirebon Kota bergerak sejak pagi. Mereka menelusuri gang-gang kecil di kawasan permukiman padat. Tim memeriksa beberapa warung yang selama ini menjadi titik penjualan miras. Di salah satu warung milik warga berinisial S, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras tanpa izin resmi.

Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa merek terkenal seperti Singaraja, Anggur Merah, Anggur Putih, Anggur Hijau, dan AO. Petugas mengangkut semua barang itu ke Mapolres Cirebon Kota sebagai barang bukti penegakan hukum.

AKP Otong Jubaedi menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban masyarakat. Ia menilai, peredaran alkohol ilegal dapat memicu tindak kejahatan, perkelahian, hingga kecelakaan akibat pengaruh alkohol.

“Kami menindak setiap penjual yang melanggar aturan. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras karena dampaknya sangat besar bagi ketertiban,” ujar AKP Otong Jubaedi.


Penegakan Hukum Sekaligus Edukasi Masyarakat

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi. Petugas memberi pemahaman kepada pedagang tentang risiko hukum penjualan miras tanpa izin. Mereka juga menjelaskan bahaya kesehatan akibat konsumsi alkohol berlebihan.

Petugas mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan agar bebas dari minuman keras. Edukasi itu berlangsung secara langsung di lokasi operasi. Beberapa warga ikut mendengarkan imbauan petugas dan menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa miras ilegal tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga berisiko bagi keselamatan diri dan keluarga,” jelas AKP Otong.

Pendekatan persuasif menjadi bagian penting dari strategi Polres Cirebon Kota. Petugas berupaya mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini menganggap miras sebagai hal biasa. Edukasi berkelanjutan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menolak penjualan alkohol tanpa izin.


Wilayah Tengah Tani Jadi Fokus Pengawasan

Kecamatan Tengah Tani memiliki aktivitas ekonomi yang padat. Banyak warga membuka warung atau toko kelontong di pinggir jalan utama. Kondisi itu menciptakan peluang bagi sebagian pedagang untuk menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menempatkan wilayah ini sebagai salah satu fokus utama pengawasan. Tim melakukan pemetaan lokasi rawan penjualan dan menyusun jadwal operasi rutin.

“Kami memantau pergerakan pelaku dan terus berkoordinasi dengan perangkat desa. Tujuannya agar seluruh aktivitas jual beli miras dapat terkendali,” terang AKP Otong Jubaedi.

Beberapa warga memberikan informasi langsung kepada aparat tentang warung yang masih menjual miras. Informasi itu membantu petugas mempercepat penindakan di lapangan. Kolaborasi ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungannya.


Ops Antik Lodaya 2025 Dorong Langkah Preventif

Operasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan Ops Antik Lodaya 2025 yang digagas oleh Polda Jawa Barat. Fokus utama operasi ini meliputi penindakan terhadap narkotika, obat terlarang, dan minuman keras tanpa izin.

Polres Cirebon Kota menjalankan perintah itu dengan menitikberatkan pada pendekatan Presisi Polri yang menekankan aspek prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Setiap langkah operasi mencerminkan semangat pencegahan dini agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan sejak awal.

“Kami menindak secara terukur, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Masyarakat perlu merasa aman, bukan takut,” tegas AKP Otong.

Menjelang akhir tahun, aktivitas sosial masyarakat meningkat. Perayaan sering melibatkan konsumsi alkohol. Situasi itu mendorong Polres Cirebon Kota memperkuat patroli dan operasi agar tidak muncul lonjakan peredaran miras ilegal.


Miras Ilegal dan Dampak Sosialnya

Peredaran miras ilegal tidak hanya menimbulkan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak luas bagi sosial masyarakat. Banyak kasus kriminal berawal dari pengaruh alkohol, termasuk perkelahian, kekerasan rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas.

Polisi mencatat bahwa sebagian besar kasus gangguan keamanan di malam hari terjadi karena pelaku dalam kondisi mabuk. Alkohol mengurangi kemampuan berpikir jernih dan meningkatkan agresivitas.

AKP Otong Jubaedi menegaskan bahwa operasi miras bertujuan melindungi masyarakat dari potensi ancaman tersebut.

“Kami menjaga masyarakat dari dampak miras, bukan sekadar menegakkan hukum. Kami ingin warga Cirebon hidup aman dan nyaman,” katanya.

Beberapa warga mengaku lega setelah melihat hasil operasi tersebut. Mereka menilai tindakan kepolisian menumbuhkan rasa aman, terutama bagi keluarga dengan anak muda.

“Kalau miras dikendalikan, anak-anak tidak mudah terpengaruh,” ujar seorang warga bernama Rudi, penduduk Tengah Tani.


Peran Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat

Pemerintah Desa Tengah Tani juga mendukung langkah kepolisian. Kepala Desa mengerahkan perangkat RT dan RW untuk membantu pengawasan. Ia juga berencana menggelar sosialisasi lanjutan bersama Satresnarkoba agar warga memahami bahaya alkohol ilegal.

“Kami menindaklanjuti hasil operasi ini dengan edukasi di tingkat warga. Kami ingin lingkungan benar-benar bersih dari miras,” ujar Kepala Desa setempat.

Tokoh agama di wilayah itu turut menyuarakan pesan moral. Mereka mengajak masyarakat menjaga diri dari pengaruh alkohol yang dapat merusak kehidupan sosial. Dukungan tokoh masyarakat memperkuat gerakan anti-miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.


Langkah Humanis dalam Operasi Lapangan

Petugas Satresnarkoba menerapkan prinsip humanis selama operasi. Mereka menegur pedagang dengan sopan sebelum melakukan penyitaan. Petugas menjelaskan alasan tindakan dan aturan yang dilanggar. Sikap itu menciptakan suasana kondusif selama proses operasi berlangsung.

Polres Cirebon Kota selalu menekankan pentingnya profesionalitas setiap anggota di lapangan. Petugas tidak boleh bersikap kasar atau arogan. Dengan cara itu, masyarakat dapat memahami bahwa penegakan hukum bertujuan menjaga ketertiban, bukan menakut-nakuti warga.

Pendekatan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian. Banyak warga yang sebelumnya enggan memberi informasi kini mulai terbuka membantu aparat.


Sinergi dan Kolaborasi Antarlembaga

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berencana memperluas kerja sama dengan lembaga lain seperti BNN dan Dinas Kesehatan. Kolaborasi itu mencakup program penyuluhan bahaya alkohol dan narkoba bagi pelajar serta masyarakat umum.

Kegiatan edukasi akan berlangsung di sekolah, kampus, dan pusat kegiatan pemuda. Polisi ingin membangun generasi muda yang sadar hukum dan memahami dampak buruk penyalahgunaan alkohol.

“Kami menyasar pelajar dan komunitas pemuda karena mereka paling rentan terhadap pengaruh negatif. Kami ingin generasi muda Cirebon bebas dari miras dan narkoba,” ujar AKP Otong.

Selain itu, Polres juga mendorong peran aktif karang taruna dan organisasi kemasyarakatan untuk mengampanyekan gaya hidup sehat tanpa alkohol.


Masyarakat Dukung Penertiban

Warga Cirebon mulai memberikan dukungan nyata terhadap operasi miras. Mereka melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline kepolisian atau datang langsung ke kantor Polres. Beberapa warga bahkan membentuk kelompok pengawas lingkungan yang rutin memantau aktivitas malam hari.

Dukungan itu memperkuat langkah kepolisian dalam menekan peredaran alkohol ilegal. Kolaborasi aparat dan masyarakat membentuk benteng sosial yang efektif menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengandalkan kerja sama warga. Semakin banyak masyarakat peduli, semakin mudah kita menciptakan lingkungan aman,” jelas AKP Otong.


Langkah Berkelanjutan Polres Cirebon Kota

Polres Cirebon Kota menyusun agenda operasi rutin setiap bulan. Satresnarkoba menargetkan sejumlah wilayah lain seperti Kedawung, Harjamukti, dan Lemahwungkuk. Fokus utama mencakup pencegahan dini serta penindakan tegas terhadap penjual miras tanpa izin.

Selain operasi, kepolisian juga menjalankan program “Cirebon Aman Tanpa Miras” yang melibatkan tokoh pemuda, komunitas, dan pelajar. Program ini menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kebiasaan konsumsi alkohol sejak dini.

“Kami ingin menekan masalah ini dari akar. Edukasi di keluarga menjadi langkah terbaik untuk membentuk kesadaran sejak dini,” ucap AKP Otong.


Komitmen Presisi Polri dalam Penegakan Hukum

Operasi miras Satresnarkoba Polres Cirebon Kota mencerminkan implementasi nyata dari visi Presisi Polri. Prinsip prediktif dan responsibilitas mendorong aparat memahami situasi masyarakat secara menyeluruh sebelum bertindak.

Transparansi berkeadilan juga menjadi pedoman utama. Semua hasil operasi tercatat dan dilaporkan secara terbuka kepada pimpinan serta masyarakat. Langkah ini menegaskan integritas kepolisian dalam menjalankan tugas.

AKP Otong Jubaedi menegaskan, seluruh anggota Satresnarkoba wajib menjaga profesionalitas, integritas, dan etika selama bertugas. Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakkan hukum secara adil dan manusiawi.


Cirebon Aman, Warga Tenang

Operasi miras membawa dampak positif langsung bagi masyarakat. Setelah penindakan di Tengah Tani, suasana lingkungan menjadi lebih kondusif. Aktivitas malam hari berjalan lebih tertib, dan warga merasa lebih tenang.

Beberapa pedagang yang sebelumnya menjual miras mulai beralih menjual kebutuhan pokok. Perubahan itu menunjukkan hasil nyata dari langkah persuasif kepolisian.

“Kami senang karena suasana di sekitar lebih tenang. Tidak ada lagi suara ribut akibat orang mabuk,” kata Wati, warga setempat.

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menilai perubahan itu sebagai bukti keberhasilan pendekatan humanis. Edukasi dan penegakan hukum yang berjalan beriringan menghasilkan perubahan sosial yang positif.


Penutup: Sinergi untuk Cirebon Tanpa Miras Ilegal

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui operasi miras yang berkelanjutan. Langkah ini tidak berhenti pada penindakan, tetapi terus berkembang menjadi gerakan sosial bersama warga.

Melalui edukasi, patroli rutin, dan kolaborasi antarlembaga, Cirebon menuju kondisi masyarakat yang lebih sadar hukum dan bebas dari alkohol ilegal. Polres Cirebon Kota ingin memastikan setiap warga merasakan manfaat dari lingkungan yang aman, tertib, dan sehat.

“Kami tidak berhenti pada razia. Kami ingin membangun kesadaran. Miras bukan budaya, melainkan ancaman yang harus kita hentikan bersama,” tegas AKP Otong Jubaedi.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, Cirebon melangkah menuju masa depan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal.


BACA JUGA : Polisi Sita 115 Botol Miras di Kejawanan

BACA JUGA : Razia Miras Plered, Polisi Sita Puluhan Botol

Jumlah Pembaca : 115
Tags: Alkohol IlegalCirebonKeamanan KotaOperasi MirasOps Antik Lodaya 2025Penegakan HukumPolres Cirebon KotaSatresnarkobaSosialisasi MirasTengah Tani

Berita Terkait

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon
Cirebon

Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

15 Desember 2025
Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon
Cirebon

Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

15 Desember 2025
Korsleting Listrik Picu Kebakaran 3 Kios di Pasar Sumber Cirebon
Cirebon

Korsleting Listrik Picu Kebakaran 3 Kios di Pasar Sumber Cirebon

15 Desember 2025
350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Sukalila Cirebon
Cirebon

350 Personel Gabungan Bersihkan Sungai Sukalila Cirebon

15 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

Hujan Deras Picu Banjir di Kabupaten Cirebon

15 Desember 2025
Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

Warga Terluka Akibat Pohon Patah di CFD Bima Cirebon

15 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In