CirebonShare – Cirebon, 3 Juli 2025
Situasi keamanan di wilayah Kabupaten Cirebon kembali diuji ketika lima pelajar tertangkap tangan membawa senjata tajam dan diduga akan melakukan aksi tawuran. Berkat kecepatan respons dari Tim Maung Presisi Samapta Polres Cirebon Kota, potensi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat ini berhasil digagalkan.
Aksi Tawuran Remaja Digagalkan Dini Hari
Pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, petugas yang sedang menjalankan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan lima remaja. Lokasi penangkapan berada di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kelima pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berasal dari beberapa sekolah di Kabupaten Cirebon. Mereka diamankan bersama tiga bilah celurit dan satu buah corbek yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.
Senjata Tajam Disembunyikan di Rumah Pelaku
Menurut pernyataan resmi AKP Joni, Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, kelima remaja tersebut diduga telah mempersiapkan diri untuk melakukan tawuran konten, yaitu tawuran yang kemudian diunggah ke media sosial demi kepopuleran semu.
“Tim kami mendapati kelompok remaja yang sedang memantau situasi jalan. Saat kami dekati, mereka terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan intervensi cepat dan pemeriksaan lanjutan, kami menemukan barang bukti senjata tajam yang disembunyikan di rumah salah satu pelaku,” terang AKP Joni.
Kelima remaja tersebut saat ini diamankan di Mako Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Tawuran Konten: Tren Baru yang Mengkhawatirkan
Fenomena tawuran konten menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Aksi kekerasan yang dilakukan hanya untuk mendapatkan perhatian di media sosial kini semakin marak dilakukan oleh remaja. Tak jarang, para pelaku sengaja merekam aksi brutal mereka untuk kemudian disebarluaskan di platform digital.
Kondisi ini tentu sangat meresahkan, terlebih jika pelaku masih berada di usia sekolah. Selain membahayakan nyawa, tindakan tersebut dapat merusak masa depan mereka dan menimbulkan trauma bagi korban.
Upaya Preventif Melalui Patroli Rutin
AKBP Eko Iskandar, Kapolres Cirebon Kota, melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan patroli malam dan dini hari akan terus ditingkatkan. Program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) difokuskan untuk mencegah:
- Kejahatan jalanan (street crime)
- Premanisme
- Tawuran antar remaja
- Aksi kriminal C3 (Curat, Curas, Curanmor)
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli akan terus digencarkan terutama di jam-jam rawan seperti dini hari,” tambah Kapolres melalui pernyataan tertulis.
Peran Orang Tua dan Sekolah Sangat Diperlukan
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Dalam kasus ini, pelajar-pelajar tersebut mengaku merencanakan aksi tawuran lewat komunikasi di media sosial. Ini menunjukkan pentingnya edukasi digital dan bimbingan moral sejak dini agar anak-anak tidak terjebak dalam pergaulan yang salah.
Kejadian Serupa Harus Dicegah Sejak Awal
Peristiwa ini bukan kali pertama aksi tawuran pelajar terjadi di wilayah Cirebon. Tahun-tahun sebelumnya, kepolisian kerap mengamankan pelajar dengan kasus serupa. Bahkan, beberapa kasus berujung pada korban luka hingga kematian.
Dengan adanya patroli Maung Presisi, diharapkan angka tawuran bisa ditekan, sekaligus menjadi efek jera bagi mereka yang hendak melakukan tindakan serupa.
Pentingnya Kolaborasi antara Warga dan Aparat
Keberhasilan Tim Maung Presisi menggagalkan tawuran ini menunjukkan pentingnya sinergi antara warga dan aparat penegak hukum. Jika masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, maka potensi kejahatan bisa dicegah sebelum terjadi.
Polres Cirebon Kota pun membuka saluran komunikasi aktif bagi masyarakat untuk memberikan informasi, termasuk laporan via call center maupun media sosial resmi kepolisian.
Kesimpulan
Penangkapan lima pelajar di Kedawung yang diduga hendak melakukan tawuran menjadi alarm keras bagi semua pihak. Generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan dan prestasi, justru terlibat dalam kekerasan jalanan demi sensasi di media sosial.
Tugas menjaga masa depan remaja bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan. Edukasi moral, pengawasan, serta pendekatan persuasif harus menjadi prioritas bersama agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.


















