• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

TPA Kopi Luhur Masih Open Dumping, Warga Desak Aksi Nyata

by admin
20 Juli 2025
in Cirebon, Pemerintahan
0
TPA Kopi Luhur

TPA Kopi Luhur

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

CirebonShare.com – CIREBON, 20 Juli 2025 – Truk-truk pengangkut sampah masih terlihat hilir mudik di TPA Kopi Luhur, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, pada Jumat siang (18 Juli 2025). Aroma menyengat dari tumpukan sampah menyelimuti area sekitar. Meski telah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sejak Maret 2025, Pemerintah Kota Cirebon belum juga menghentikan praktik open dumping di lokasi tersebut.

Padahal, sistem tersebut terbukti mencemari lingkungan. Air tanah menjadi keruh, udara tercemar, dan warga sekitar harus menanggung dampaknya setiap hari. Bahkan, peringatan tegas sudah dipasang oleh KLH. Plang berwarna merah dengan garis kuning melintang tepat di dekat gerbang utama TPA, sebagai peringatan agar tidak sembarangan melintasi zona pengawasan lingkungan.

KLH Beri Tenggat Waktu, Tapi Belum Ada Perubahan Nyata

KLH memberikan batas waktu enam bulan sejak sanksi dijatuhkan, tepatnya pada 7 Maret 2025. Artinya, waktu tersisa semakin sempit, kurang dari dua bulan lagi. Namun hingga pertengahan Juli, Pemkot Cirebon belum memperlihatkan langkah konkret dalam pengelolaan sampah di TPA Kopi Luhur.
BACA JUGA : Solusi Sampah Kabupaten Cirebon Bersama PT Global Energy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara langsung meninjau lokasi pada 13 Juni lalu. Ia menegaskan bahwa perubahan sistem harus segera dilakukan. Dalam kunjungannya, Hanif menyampaikan bahwa praktik open dumping melanggar aturan dan dapat berujung pada sanksi pidana jika tidak dihentikan.

“Pemkot wajib melakukan perubahan dari open dumping ke sanitary landfill. Jika tidak, ada risiko hukuman administrasi dan pidana,” tegas Hanif.

Menurutnya, tim pengawasan dari KLH dan pemerintah provinsi akan terus memantau pelaksanaan sanksi hingga tenggat waktu habis. Pengawasan ini bukan formalitas, melainkan upaya nyata agar pengelolaan sampah di Cirebon bertransformasi secara berkelanjutan.

Evaluasi KLH: Tidak Ada Tindak Lanjut Signifikan

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Penegakan Hukum KLH, Ardi, juga mengungkapkan kekecewaannya. Ketika melakukan inspeksi lanjutan ke TPA Kopi Luhur, ia menyimpulkan bahwa Pemkot belum menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam surat sanksi.

“Kami sudah menekankan penghentian open dumping. Tapi realitanya, praktik ini masih berlangsung. Bahkan terlihat jelas di lapangan,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan bahwa jika dalam 180 hari rekomendasi tidak dijalankan, maka Pemkot bisa dijerat pidana sesuai Pasal 114 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Masyarakat Turun ke Jalan, Suarakan Tuntutan

Kondisi lingkungan yang terus memburuk akhirnya memicu protes warga. Kamis (17 Juli 2025), sekelompok mahasiswa dari Universitas 17 Agustus (Untag) Cirebon bergabung dengan warga dalam aliansi Gugatan Rakyat Cirebon (GRC). Mereka menggelar aksi di pusat kota untuk mendesak Pemkot segera bertindak.

Aksi dimulai di perempatan Kejaksan. Massa membawa spanduk, menyuarakan keresahan, dan menyampaikan orasi secara bergantian. Setelah itu, mereka bergerak ke arah Balai Kota Cirebon. Namun rombongan tidak dapat masuk ke area kantor karena sedang ada agenda resmi.

Di Alun-Alun Kejaksan, massa diterima oleh Kepala Bidang Penataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Andi Riskiyanto SH. Dalam kesempatan tersebut, para demonstran menyerahkan sampel air tercemar sebagai bukti pencemaran lingkungan di Argasunya.

Tiga Tuntutan Utama Disampaikan ke Pemkot

Koordinator aksi Bayu Samudra dan perwakilan warga M. Romadoni membacakan tuntutan secara terbuka. Mereka meminta Pemkot untuk tidak sekadar membuat janji, tetapi menunjukkan langkah nyata.

Tiga tuntutan utama itu adalah:

  1. Segera hentikan praktik open dumping dan hadirkan solusi nyata di TPA Kopi Luhur.
  2. Evaluasi total kinerja DLH Kota Cirebon karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.
  3. Tunda mutasi, rotasi, atau promosi terhadap pejabat DLH sebelum masalah tuntas diselesaikan.

“Seorang warga Argasunya mengungkapkan bahwa air di wilayahnya kini tidak layak konsumsi karena berwarna kuning dan berbau limbah.“

Ia juga menjelaskan bahwa saat angin bertiup, bau busuk dari TPA menyebar ke permukiman, membuat warga kesulitan beraktivitas. Keadaan ini terus berlangsung tanpa adanya perhatian serius dari pemerintah kota.

BACA JUGA : Penataan Kawasan Trusmi Prioritas, Budaya Tetap Terjaga

DLH Akui Infrastruktur Usang dan Bocor

Menanggapi kritik tersebut, Andi Riskiyanto dari DLH mengakui bahwa beberapa titik instalasi pengolahan limbah mengalami kebocoran. Usia infrastruktur yang sudah belasan tahun menyebabkan kerusakan di beberapa bagian.

“Saat hujan deras, air limbah meluap dan menekan dinding penahan yang retak. Dari situ limbah merembes ke lingkungan warga,” kata Andi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, DLH telah melakukan beberapa tindakan darurat. Tim teknis sudah membendung titik-titik bocor dan mulai membangun benteng penahan baru. Selain itu, sumur resapan juga mulai ditambah di beberapa titik rawan.

“Kami akan mulai pembangunan benteng permanen minggu ini, sambil terus meninjau titik rawan,” jelasnya.

Harapan Warga: Tidak Ada Lagi Janji, Tapi Bukti

Warga Argasunya dan mahasiswa berharap pemerintah tidak lagi memberi alasan. Mereka ingin bukti nyata di lapangan. Selama bertahun-tahun, warga menanggung risiko pencemaran yang merusak kualitas hidup mereka.

Sebagai kota yang berkembang, Cirebon membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Penggunaan sanitary landfill seharusnya sudah menjadi standar minimal. Kota ini tak bisa terus bergantung pada cara lama yang terbukti merusak lingkungan.

Penutup

TPA Kopi Luhur telah menjadi simbol persoalan lingkungan yang tak kunjung selesai. Sanksi dari KLH, suara mahasiswa, dan keluhan warga seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemkot. Sudah saatnya bertindak. Bukan lagi janji, tapi langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

JANGAN LEWATKAN !! : Kuliner Viral Cirebon Ramaikan Grage Mall

Jumlah Pembaca : 156
Tags: aksi mahasiswaCirebonDLH Kota CirebonKLHopen dumpingpencemaran lingkungansampah CirebonTPA Kopi Luhur

Berita Terkait

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu
Cirebon

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila
Cirebon

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman
Cirebon

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon
Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan
Cirebon

Detik-detik Kebakaran di Kasepuhan Cirebon Berhasil Dikendalikan

16 Desember 2025
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana
Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tinjau Lokasi Banjir Desa Astana

16 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

Kapal Terbalik di Perairan Indramayu

17 Desember 2025
Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

Pemkot Cirebon Kebut Pembersihan di Bantaran Sungai Sukalila

17 Desember 2025
Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Terancam Hukuman

17 Desember 2025
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Sungai Cirebon

17 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In