CirebonShare.com – Bandung, 31 Oktober 2025 – Truk ODOL dilarang beroperasi di Jawa Barat mulai 2 Januari 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan keputusan ini dalam pertemuan bersama Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, perwakilan Perum Jasa Tirta II, serta pihak AQUA Group.
Dedi menegaskan bahwa Jawa Barat tidak akan lagi menoleransi praktik kendaraan over dimension over loading (ODOL). Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk menjaga infrastruktur jalan dan melindungi keselamatan masyarakat.
Pembangunan Jalan Harus Mendapat Perlindungan
Dalam rapat tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Ia membandingkan kondisi sebelumnya yang hanya menganggarkan Rp400 miliar hingga Rp800 miliar per tahun, kini meningkat menjadi Rp3 triliun.
“Pemerintah sudah bekerja keras membangun jalan di seluruh Jawa Barat. Setiap ruas jalan harus kita jaga agar tidak rusak karena muatan berlebih,” ujar Dedi di depan peserta rapat.
Ia menegaskan bahwa uang rakyat harus menciptakan manfaat jangka panjang, bukan habis setiap tahun untuk memperbaiki kerusakan akibat pelanggaran aturan. Dedi menilai banyak jalan provinsi cepat hancur karena kendaraan dengan bobot di atas ketentuan melintas tanpa kendali.
“Jalan-jalan kita rusak karena kendaraan ODOL melintas seenaknya. Situasi seperti ini tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.
Keselamatan Menjadi Fokus Utama
Dedi mengingatkan bahwa persoalan ODOL tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan pengendara. Truk dengan muatan berlebih menciptakan risiko tinggi bagi pengguna jalan lain. Rem kendaraan sering gagal berfungsi karena tekanan berat, dan ban sering pecah di jalan menurun atau menanjak.
“Setiap hari banyak orang kehilangan nyawa akibat kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan berlebih. Kita harus menghentikannya sekarang,” ucapnya.
Ia menegaskan, setiap sopir dan pengusaha angkutan wajib menaati aturan dimensi dan muatan. Pemerintah akan menyiapkan pengawasan ketat di jalur strategis seperti Tol Cipali, Pantura, dan jalur selatan. Setiap kendaraan akan melewati timbangan digital yang terhubung langsung dengan sistem Dinas Perhubungan Jawa Barat.
Gubernur Dedi Dorong Keadilan Ekonomi
Kebijakan pelarangan ODOL bukan sekadar soal infrastruktur. Dedi memandangnya sebagai bagian dari strategi menciptakan keadilan ekonomi. Ia menilai praktik ODOL menguntungkan pihak tertentu dengan mengorbankan kepentingan publik.
“Saya ingin menciptakan sistem ekonomi yang adil. Kita tidak bisa membiarkan satu pihak meraup keuntungan dengan merusak fasilitas umum,” katanya.
Menurut Dedi, pelaku usaha besar sering menghemat biaya logistik melalui truk ODOL, sementara masyarakat menanggung kerugian dari rusaknya jalan. Ia ingin menciptakan situasi di mana semua pelaku ekonomi, besar maupun kecil, beroperasi secara adil dan bertanggung jawab.
“Mulai 2 Januari 2026, semua perusahaan transportasi harus menyesuaikan armada. Tidak boleh ada lagi truk kelebihan muatan,” ujarnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa sektor pertambangan wajib memakai truk dua sumbu. “Kita harus disiplin. Saya tidak akan memberikan kelonggaran,” tegasnya lagi.
Pemerintah Daerah Turut Bergerak
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mendukung penuh kebijakan provinsi. Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Subang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang jam operasional kendaraan berat.
Aturan tersebut mengatur waktu melintas kendaraan bertonase besar agar tidak mengganggu lalu lintas. Reynaldy menyampaikan bahwa pengusaha angkutan dapat tetap produktif dengan mengganti armada ke kendaraan berukuran lebih kecil.
“Kalau armada menyesuaikan ukuran, distribusi tetap berjalan lancar tanpa melanggar jam operasional,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Setiap kendaraan yang melanggar aturan akan langsung mendapat sanksi administratif.
Dukungan dari Dunia Industri
Perwakilan AQUA Group menyampaikan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Mereka memahami pentingnya menjaga jalan dan keselamatan masyarakat. AQUA Group menyiapkan langkah transisi agar seluruh mitra distribusi mampu beradaptasi.
Perusahaan itu berencana mengganti kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas dengan unit baru yang sesuai regulasi. Namun, proses penyesuaian memerlukan waktu karena sebagian besar mitra masih menggunakan armada lama.
“Kami mulai menyiapkan peralihan armada. Kami juga membantu mitra agar transisi berjalan lancar,” ujar perwakilan AQUA Group.
Dampak Ekonomi dari Kebijakan ODOL
Larangan ODOL menciptakan perubahan besar di sektor transportasi dan logistik. Banyak perusahaan kini mengevaluasi pola distribusi, rute, serta sistem pengiriman barang. Namun, di sisi lain, kebijakan ini membuka peluang baru bagi usaha kecil-menengah di sektor transportasi.
Permintaan terhadap truk dua sumbu dan kendaraan sedang meningkat tajam. Industri karoseri lokal mulai menerima pesanan unit baru dari berbagai daerah. Kondisi ini menggerakkan ekonomi di tingkat daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.
Selain itu, anggaran perawatan jalan dapat dialihkan ke sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Jalan yang awet mempercepat mobilitas warga dan menurunkan biaya logistik secara keseluruhan.
“Kalau jalan kita awet, ekonomi masyarakat ikut meningkat. Uang daerah tidak habis untuk menambal kerusakan setiap tahun,” kata Dedi.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Meski banyak pihak mendukung kebijakan ini, Dedi mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan membutuhkan pengawasan ketat. Sebagian pengusaha logistik merasa khawatir karena harus mengganti armada dan menambah biaya operasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan program insentif bagi pelaku usaha yang segera menyesuaikan armada. Dedi menyebut kemungkinan adanya keringanan pajak kendaraan baru dan kemudahan perizinan.
“Kita ingin mendorong kolaborasi, bukan perlawanan. Semua pihak harus bekerja sama agar kebijakan ini berhasil,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Dishub dan Satlantas akan menggelar operasi rutin untuk memantau kepatuhan pengusaha transportasi. Petugas akan menindak pelanggar di lapangan tanpa pandang bulu.
Dukungan dari Masyarakat
Masyarakat menyambut baik larangan ODOL. Banyak pengendara menilai kebijakan ini menciptakan rasa aman di jalan. Para pengguna roda dua dan mobil pribadi sering merasa terancam oleh truk besar yang membawa muatan berlebih.
Beberapa warga di daerah Pantura menyampaikan bahwa jalan nasional sering hancur karena kendaraan ODOL melintas setiap malam. Lubang besar di jalan menimbulkan kecelakaan beruntun, terutama saat hujan.
“Kalau aturan ini benar-benar diterapkan, kami merasa lebih aman di jalan,” ujar Arif, seorang sopir travel asal Indramayu.
Aktivis keselamatan jalan juga menilai langkah Dedi Mulyadi sebagai terobosan penting. Mereka menilai kebijakan ini berpihak pada kepentingan publik. “Gubernur berani ambil sikap tegas. Ini keputusan yang rakyat tunggu,” kata Siti Maryam, anggota Forum Pengamat Transportasi Jawa Barat.
Sosialisasi dan Pengawasan Digital
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan kampanye sosialisasi sepanjang November dan Desember 2025. Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian, asosiasi pengusaha, dan komunitas sopir truk.
Sosialisasi mencakup penjelasan teknis mengenai batas dimensi, batas muatan, serta prosedur uji kendaraan. Pemerintah juga menyiapkan modul edukasi digital agar sopir memahami pentingnya keselamatan.
Selain itu, Dedi mengarahkan jajarannya untuk menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi Weigh In Motion (WIM). Sistem ini mampu menimbang kendaraan tanpa menghentikan laju truk. Sensor otomatis akan mengirim data ke server Dishub untuk memverifikasi kepatuhan.
Setiap kendaraan yang melebihi batas akan langsung mendapat notifikasi pelanggaran dan sanksi elektronik. Sistem ini memastikan pengawasan berjalan cepat, transparan, dan efisien.
Keadilan untuk Semua Pihak
Dedi ingin menciptakan tatanan transportasi yang adil. Ia menilai bahwa disiplin di sektor angkutan tidak boleh hanya berlaku di atas kertas. Semua pelaku usaha, baik besar maupun kecil, harus memiliki komitmen yang sama.
“Kalau semua pihak tertib, ekonomi daerah akan tumbuh stabil. Jalan yang baik meningkatkan produktivitas semua sektor,” ujarnya.
Dedi juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia industri. Ia menilai keberhasilan kebijakan ini tergantung pada kesadaran kolektif masyarakat.
“Kita tidak bisa maju sendirian. Semua pihak harus berpartisipasi,” tegasnya.
Kesimpulan
Larangan truk ODOL di Jawa Barat mencerminkan tekad pemerintah untuk melindungi infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Dedi Mulyadi memimpin kebijakan ini dengan pendekatan tegas sekaligus solutif. Ia menegaskan pentingnya disiplin, kolaborasi, dan keadilan dalam sistem ekonomi daerah.
Kebijakan ini tidak hanya menjaga kondisi jalan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, mengurangi kecelakaan, dan mempercepat pembangunan. Masyarakat berharap aturan ini berjalan konsisten dan tidak berhenti pada sosialisasi semata.
Dedi menutup pernyataannya dengan kalimat penuh keyakinan.
“Kita bisa menjaga jalan kalau semua pihak bersatu. Jawa Barat harus menjadi contoh provinsi tanpa ODOL di Indonesia.”
JANGAN LEWATKAN !! : Fun Run Ramayana Pace 2025 di Cirebon
BACA JUGA : Camat Ciwaru Kuningan borong 2 emas catur
BACA JUGA : Walikota Cirebon Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

















