CirebonShare.com – CIREBON, 17 Juli 2025 – Tuntutan mundur kuwu kembali mencuat dari masyarakat Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon. Melalui aksi damai di depan kantor balai desa, puluhan warga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kepemimpinan Kuwu Yaya yang dinilai gagal menjalankan amanah.
Forum Warga dan Masyarakat Peduli Sindang Kempeng menyatakan bahwa protes ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap buruknya pengelolaan Dana Desa (DD) dan gagalnya pelaksanaan program ketahanan pangan dalam dua tahun terakhir.
Buruknya Transparansi Dana Desa Picu Tuntutan Mundur Kuwu
Ketertutupan pemerintah desa dalam mengelola anggaran Dana Desa mendorong warga untuk menuntut pengunduran diri kuwu. Mereka menilai dana yang seharusnya digunakan untuk program strategis justru tidak membuahkan hasil.
“Kami tidak tahu ke mana dana itu digunakan. Tidak ada laporan terbuka, dan hasilnya pun tidak tampak. Kami minta kuwu mundur karena ini sudah keterlaluan,”
— Taufik Hidaya, Koordinator Aksi
Anggaran ketahanan pangan tahun 2024 mencapai Rp400 juta, namun menurut warga, hanya sekitar Rp48 juta yang terealisasi. Tahun berikutnya, dana Rp300 juta sudah cair sejak awal tahun, tetapi belum ada kegiatan yang dimulai.
Program Ketahanan Pangan Gagal, Warga Desak Pemecatan Kuwu
Warga merasa tertipu oleh program ketahanan pangan yang semestinya membawa manfaat nyata. Namun di lapangan, mereka hanya menemukan kandang ayam kosong dan kebun durian yang terbengkalai.
“Programnya cuma di atas kertas. Kami datang langsung ke lokasi dan tidak melihat apa-apa. Ini penipuan publik,”
— Warga peserta aksi
Kondisi tersebut memperkuat dugaan penyimpangan anggaran. Warga menganggap bahwa kuwu telah gagal menjalankan fungsinya sebagai kepala desa.
Desakan Mundur Kuwu Menguat Karena Krisis Pemerintahan Desa
Tidak hanya persoalan anggaran, krisis juga terjadi di internal pemerintahan desa. Sejak awal 2025, sebanyak 12 perangkat desa memilih mengundurkan diri secara resmi. Bagi warga, itu menunjukkan ketidakmampuan kuwu dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
“Kalau sampai belasan orang keluar dari perangkat desa, itu bukti bahwa ada yang tidak beres dalam kepemimpinan,”
— Taufik Hidaya
Minimnya koordinasi dan lemahnya pelayanan publik membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan.
Penyaluran Dana Mandek, Tuntutan Mundur Kuwu Tak Terhindarkan
Kuwu Yaya mengakui bahwa dana ketahanan pangan tahun 2025 senilai Rp160 juta belum disalurkan ke BUMDes. Ia berdalih, struktur organisasi BUMDes baru terbentuk dan belum siap mengelola dana.
“Dana itu masih aman. Kami belum menyalurkan karena menunggu pengelolaan BUMDes yang baru terbentuk,”
— Yaya, Kuwu Sindang Kempeng
Namun warga tidak menerima alasan itu. Mereka menilai birokrasi internal tidak seharusnya menjadi penghambat bagi program yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
Audit Inspektorat Tidak Cukup, Masyarakat Minta Transparansi Total
Pemerintah desa menyatakan telah menyerahkan dokumen anggaran kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon. Saat ini proses audit tengah berlangsung. Namun warga tetap meminta hasil audit diumumkan secara terbuka.
“Audit boleh berjalan, tapi kami ingin hasilnya diumumkan secara terbuka, bukan hanya di ruang tertutup,”
— Tokoh masyarakat setempat
Mereka ingin hasil audit dipaparkan kepada publik melalui forum resmi agar tidak ada manipulasi dan semua pihak bisa mengawal prosesnya.
Konflik Tanah Tak Kunjung Selesai, Warga Tambah Geram
Masalah lain yang memperkuat tuntutan mundur kuwu adalah konflik agraria yang hingga kini tak kunjung selesai. Warga menyebut kuwu tidak memiliki niat serius menyelesaikan masalah tersebut.
“Sudah bertahun-tahun tanah kami bermasalah, tapi tidak pernah ada penyelesaian. Pemerintah desa seakan tutup mata,”
— Warga peserta audiensi
Ketidakpastian batas lahan dan kepemilikan membuat warga dirugikan secara hukum dan ekonomi. Mereka meminta pemkab segera turun tangan.
Janji Pertanggungjawaban yang Tak Ditepati Memicu Kehilangan Kepercayaan
Pada 18 Februari 2025, Kuwu Yaya menandatangani surat pernyataan yang berisi janji akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara terbuka. Namun hingga aksi berlangsung, laporan itu belum juga disampaikan kepada warga.
“Kami sudah menunggu berbulan-bulan. Mana laporannya? Janji tinggal janji,”
— Taufik Hidaya
Ketidakpatuhan ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap komitmen moral dan tanggung jawab publik.
Pemerintah Kabupaten Diminta Evaluasi Total Kuwu Sindang Kempeng
Melihat gejolak yang terus membesar, warga menuntut Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk turun langsung dan mengevaluasi total kepemimpinan Kuwu Yaya. Mereka menilai pemerintah desa telah gagal dan tidak lagi mampu mengelola roda pemerintahan secara sehat.
“Kami minta Bupati dan DPMD segera turun. Situasi desa makin tak kondusif,”
— Perwakilan Forum Warga
Menurut mereka, hanya dengan evaluasi dari tingkat kabupaten, masalah ini bisa terselesaikan secara tuntas.
Evaluasi Kuwu Jadi Solusi untuk Pulihkan Kepercayaan Warga
Warga menekankan bahwa evaluasi kepemimpinan desa menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Mereka menyatakan sudah tidak percaya pada kepemimpinan saat ini dan berharap adanya pergantian pemimpin.
“Jika pemimpin tak mampu mengelola desa, lebih baik mundur. Jangan jadikan jabatan sebagai tameng dari tanggung jawab,”
— Tokoh masyarakat
Pergantian kuwu dinilai sebagai awal dari proses pemulihan dan rekonsiliasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
Tuntutan Mundur Kuwu Jadi Peringatan Serius bagi Pemerintah Daerah
Aksi protes di Sindang Kempeng bukan sekadar gerakan spontan, melainkan peringatan serius bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa masih lemah. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan, maka akuntabilitas runtuh dan kepercayaan pun hilang.
“Kami tidak menuntut hal yang muluk. Kami hanya ingin desa kami dikelola dengan jujur dan terbuka,”
— Taufik Hidaya
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon menjadikan kasus ini sebagai refleksi untuk memperketat kontrol terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh wilayahnya.
Penutup: Perubahan di Desa Sindang Kempeng Dimulai dari Tanggung Jawab
Tuntutan mundur kuwu yang disuarakan oleh warga Sindang Kempeng menjadi refleksi dari pentingnya integritas dalam pemerintahan desa. Ketika kepercayaan masyarakat sudah runtuh, maka langkah paling bijak dari seorang pemimpin adalah mundur dengan terhormat.
Pemerintah Kabupaten Cirebon kini dihadapkan pada keputusan penting. Apakah akan membiarkan konflik ini berlarut atau memilih menyelesaikannya dengan evaluasi total dan transparansi penuh? Waktu akan menjawabnya.
BACA JUGA : Kinerja Perangkat Desa dan Kuwu Diprotes Warga Hulubanteng
JANGAN LEWATKAN! : Kuliner Viral Cirebon Ramaikan Grage Mall


















