CirebonShare.com – Cirebon, 9 Oktober 2025 – Kasus Gedung Setda Cirebon terus bergerak maju. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memeriksa tiga tokoh penting untuk mendalami keterkaitan mereka dalam pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Pemeriksaan itu melibatkan mantan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, mantan Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2014–2019 Edi Suripno, serta mantan Wakil Ketua DPRD Lili Eliyah.
Tim penyidik Kejari Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya pada Rabu, 8 Oktober 2025, di kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Pemeriksaan itu bertujuan menggali lebih dalam proses penganggaran proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon tahun 2016, yang kini menjadi pusat perhatian publik.
Kejaksaan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan melalui Kasi Intelijen Kejari Cirebon Slamet Haryadi menegaskan bahwa tim penyidik bekerja secara profesional dan transparan. Slamet menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek gedung Setda.
“Tim penyidik Kejaksaan memintai keterangan terhadap tiga orang saksi tersebut. Kami ingin menggali fakta terkait mekanisme dan proses anggaran pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon,” ujar Slamet.
Slamet menjelaskan bahwa Eti Herawati hadir untuk memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2014–2019, bukan dalam jabatannya sebagai Wakil Walikota. “Tim penyidik memeriksa Eti dalam konteks jabatan saat proyek disetujui DPRD pada tahun 2016,” kata Slamet.
Fokus Pemeriksaan Pada Mekanisme Anggaran Tahun 2016
Kejaksaan menelusuri proses pembahasan anggaran yang terjadi di lingkungan Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon tahun 2016. Tim penyidik mengumpulkan data untuk mengetahui bagaimana proses pengajuan dan persetujuan anggaran pembangunan Gedung Setda berlangsung.
“Penyidik menelusuri proses penganggaran sejak tahap perencanaan hingga pembahasan di DPRD. Kami ingin memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan,” ujar Slamet.
Menurutnya, Kejaksaan juga meneliti hubungan antara nilai proyek dan realisasi fisik di lapangan. Ia menegaskan bahwa tim penyidik berupaya menemukan titik terang terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Gedung Setda Cirebon, Proyek Strategis yang Belum Tuntas
Pemerintah Kota Cirebon meluncurkan proyek pembangunan Gedung Setda Cirebon pada tahun 2016 sebagai bagian dari rencana modernisasi pusat pemerintahan. Proyek itu menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD Kota Cirebon. Pemerintah merencanakan gedung tersebut sebagai kantor pusat bagi berbagai bagian sekretariat daerah.
Namun, proyek ambisius itu tidak berjalan sesuai target. Masyarakat melihat gedung Setda masih belum berfungsi maksimal meski pembangunan sudah lama berlangsung. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa proyek itu menghadapi persoalan teknis dan administratif.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik tentang pengelolaan dana proyek. Laporan tersebut mendorong Kejaksaan untuk membuka penyelidikan resmi. Sejak awal 2025, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon meningkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan.
Penyidik Kumpulkan Bukti dan Data Pendukung
Tim penyidik Kejari Cirebon mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses anggaran dan pelaksanaan proyek. Data itu mencakup dokumen pengajuan, notulensi rapat, hingga laporan keuangan tahunan DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon.
“Kami menelusuri dokumen anggaran secara menyeluruh. Kami juga menyesuaikan dengan hasil audit lembaga pengawas agar data yang kami miliki valid,” jelas Slamet.
Ia menambahkan bahwa tim penyidik juga memanggil saksi lain yang memiliki hubungan dengan proses proyek tersebut. Setiap saksi memberikan keterangan sesuai perannya masing-masing agar penyidik dapat memetakan keterlibatan pihak terkait secara objektif.
Eti Herawati dan Edi Suripno Bersikap Kooperatif
Setelah menjalani pemeriksaan, Eti Herawati menyampaikan kesiapannya mendukung proses hukum. Ia datang ke Kejari Cirebon untuk menjelaskan fakta yang ia ketahui mengenai proses pembahasan anggaran saat menjabat di DPRD.
“Saya hadir untuk membantu menjelaskan sesuai kapasitas saya sebagai pimpinan DPRD. Saya menghormati proses hukum yang berlangsung,” ujar Eti singkat.
Edi Suripno juga menyampaikan hal serupa. Ia menyatakan bahwa dirinya bersedia memberikan keterangan yang diperlukan agar penyidik memperoleh gambaran yang utuh.
“Saya percaya Kejaksaan bekerja secara profesional. Saya akan menjelaskan sesuai dengan catatan dan peristiwa yang saya ingat selama proses pembahasan anggaran,” ujar Edi.
Penyidikan Berjalan Transparan dan Terbuka
Kasi Intelijen Kejari Cirebon memastikan bahwa tim penyidik bekerja dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Ia menjelaskan bahwa setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan hukum yang berlaku.
“Penyidik terus bergerak secara bertahap. Kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat agar kasus ini terang,” kata Slamet.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan berkomitmen menyelesaikan kasus gedung Setda Cirebon hingga tuntas. Tim penyidik akan memanggil pihak-pihak lain jika menemukan data tambahan yang relevan.
Publik Pantau Perkembangan Kasus Gedung Setda Cirebon
Masyarakat Kota Cirebon terus memantau perkembangan penyidikan kasus gedung Setda Cirebon. Beberapa organisasi masyarakat mendorong agar Kejaksaan memproses kasus itu secara terbuka.
Aktivis antikorupsi lokal menilai bahwa kasus ini berpotensi menjadi momentum penting dalam penegakan integritas pejabat publik di Kota Cirebon. Mereka berharap Kejaksaan dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Publik menunggu langkah tegas Kejaksaan. Kasus ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah,” ujar salah satu aktivis antikorupsi.
Organisasi masyarakat sipil juga menyerukan agar Pemerintah Kota Cirebon memperkuat sistem pengawasan internal agar tidak terjadi penyimpangan serupa pada proyek strategis lain.
Kejaksaan Dalami Jejak Aliran Dana
Tim penyidik Kejari Cirebon menelusuri aliran dana proyek untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai peruntukan. Penyidik meneliti setiap transaksi dan pencairan yang tercantum dalam laporan keuangan proyek.
“Kami menelusuri setiap aliran dana agar seluruh penggunaan anggaran jelas. Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan,” tegas Slamet.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan bekerja sama dengan auditor independen dan instansi pengawas untuk memperkuat bukti. Kejaksaan juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kota Cirebon dalam penelusuran data.
Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Kejaksaan menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Karena itu, Kejaksaan berkomitmen menjaga komunikasi terbuka dengan publik melalui media resmi.
“Kami menghargai perhatian publik. Kami akan memberikan informasi sesuai perkembangan penyidikan,” ujar Slamet.
Ia menegaskan bahwa penyidikan tidak dapat berjalan cepat tanpa dukungan bukti yang kuat. Oleh karena itu, tim penyidik mengutamakan ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap langkah.
Pemerintah Kota Cirebon Perlu Evaluasi Sistem Proyek Strategis
Kasus gedung Setda Cirebon memberikan pelajaran penting bagi Pemerintah Kota Cirebon. Proyek strategis membutuhkan sistem perencanaan dan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan legislatif dalam pembahasan anggaran. Transparansi dalam setiap tahap pembahasan dan pelaksanaan anggaran harus menjadi prioritas utama.
“Pemerintah harus mengoptimalkan fungsi pengawasan internal agar kasus seperti gedung Setda tidak terulang,” ujar salah satu pengamat.
Masyarakat Didorong Bijak Menyikapi Informasi
Kejaksaan mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum memerlukan waktu dan bukti yang kuat, bukan opini publik.
“Kami meminta masyarakat tetap bijak. Jangan menyebarkan kabar tanpa dasar yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Slamet.
Ia mengimbau agar masyarakat mengikuti perkembangan kasus melalui sumber resmi seperti Kejaksaan Negeri Kota Cirebon atau media terpercaya seperti CirebonShare.com.
Kejaksaan Siap Umumkan Hasil Saat Bukti Lengkap
Tim penyidik berencana mengumumkan hasil penyidikan setelah seluruh bukti dan keterangan terkumpul. Kejaksaan ingin menyelesaikan perkara ini dengan data yang akurat dan langkah hukum yang terukur.
“Kami akan menyampaikan hasil setelah semua alat bukti lengkap. Kami bekerja berdasarkan fakta, bukan asumsi,” ujar Slamet.
Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus bekerja sama dengan lembaga pengawas agar penyidikan berlangsung objektif.
Harapan Masyarakat untuk Penegakan Hukum yang Adil
Masyarakat Cirebon menaruh harapan besar terhadap Kejaksaan agar kasus gedung Setda Cirebon berakhir dengan keadilan. Banyak warga berharap agar lembaga hukum mampu menuntaskan perkara tanpa intervensi dan tekanan politik.
“Warga ingin melihat hasil nyata. Kami percaya Kejaksaan bisa menegakkan hukum dengan tegas,” ujar salah satu warga Harjamukti.
Harapan itu mencerminkan keinginan masyarakat untuk melihat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
Kesimpulan: Kejaksaan Terus Jalankan Proses Penyidikan Kasus Gedung Setda Cirebon
Kasus gedung Setda Cirebon masih berada dalam tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terus menggali fakta untuk memastikan kebenaran dalam pengelolaan anggaran pembangunan.
Tim penyidik memeriksa saksi-saksi penting, menelusuri aliran dana, dan memverifikasi dokumen proyek. Kejaksaan bertekad menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayai proses hukum. Kasus ini menjadi momentum penting bagi Cirebon untuk memperkuat integritas pemerintahan dan menegakkan hukum tanpa pandang jabatan.
BACA JUGA : Pencegahan Stunting di Kota Dapat Dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas
BACA JUGA : Pencuri Sepatu di Masjid At-Taqwa Cirebon Tertangkap!


















