CirebonShare.com – Cirebon, 2 Oktober 2025 – Kasus Gedung Setda Cirebon kembali mencuat dalam pemberitaan hukum di Kota Cirebon. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memeriksa kembali mantan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis. Pemeriksaan pada Rabu, 1 Oktober 2025, memperpanjang rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda yang sudah bergulir selama beberapa tahun.
Azis tiba di Kejari sekitar pukul 09.30 WIB. Ia menyampaikan kalimat singkat kepada awak media: “Doakan saya kuat.” Ucapan itu menarik perhatian publik dan mencerminkan perjalanan panjang seorang mantan pemimpin daerah yang berhadapan dengan jeratan hukum.
Pemeriksaan Keempat Nashrudin Azis
Kuasa hukum Nashrudin Azis, Furqon Nurzaman SH, menjelaskan bahwa penyidik sudah memanggil kliennya untuk pemeriksaan keempat.
“Setidaknya sudah keempat kalinya. Penyidikan masih seputar Gedung Setda, bukan materi lain seperti Bank Cirebon,” kata Furqon.
Ia menegaskan bahwa penyidik konsisten menggali lebih dalam dugaan keterlibatan Azis. Meski begitu, Furqon memastikan kliennya tetap kooperatif. Azis selalu memenuhi panggilan Kejari.
Kuasa Hukum Tantang Kejari Buka Laporan PPATK
Kuasa hukum Azis menyoroti isu aliran dana yang dilaporkan PPATK.
Menurut Furqon, Azis hanya menggunakan satu rekening bank resmi untuk menerima gaji selama menjabat sebagai walikota.
“Beliau hanya punya satu nomor rekening, dan itu hanya untuk menerima gaji sebagai walikota,” jelas Furqon.
Furqon kemudian menantang Kejari agar membuka laporan PPATK secara transparan.
“Harusnya kejaksaan membuka laporan PPATK yang dimaksud aliran dana itu. Ke mana saja aliran dana itu, dibuka saja supaya terang benderang,” tegasnya.
Pernyataan itu membuat publik semakin fokus pada laporan PPATK yang memuat informasi dugaan aliran dana terkait proyek Gedung Setda.
Respons Kejari Kota Cirebon
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi SH MH, menjawab desakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik sudah menerima laporan PPATK, tetapi isi laporan masih masuk dalam materi penyidikan.
“Hasil PPATK sudah ada. Tapi karena itu materi penyidikan, kami belum bisa menyampaikannya ke media,” ujarnya.
Slamet menambahkan bahwa penyidik terus mengumpulkan alat bukti lain dari PPATK, auditor BPK, maupun ahli konstruksi. Ia menegaskan semua bukti itu penting untuk memperkuat berkas perkara dan membuat penyidikan semakin jelas.
Status Tujuh Tersangka
Slamet juga menjelaskan bahwa penyidikan masih fokus pada tujuh orang tersangka yang sudah mereka tetapkan. Penyidik terus menyusun pemberkasan agar bisa segera naik ke tahap penuntutan.
“Penyidik terus memproses pemberkasan terhadap tujuh orang tersangka. Setelah itu, naik ke tahap penuntutan,” kata Slamet.
Ia menegaskan bahwa tim penyidik tetap berhati-hati untuk menetapkan tersangka baru. Menurutnya, mereka hanya bisa menetapkan tersangka baru jika sudah mengantongi minimal dua alat bukti sah.
Belum Ada Rekening yang Dibekukan
Slamet juga menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum membekukan rekening siapapun.
“Belum ada rekening yang kami bekukan sampai saat ini,” tegasnya.
Dengan penjelasan itu, ia menepis kabar simpang siur yang beredar di masyarakat.
Pemeriksaan Anggota Dewan dan Mantan Dewan
Selain memeriksa Azis, penyidik Kejari juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lain, termasuk anggota dewan dan mantan anggota dewan.
“Ketika saksi dipanggil tapi berhalangan, maka kami akan menjadwal ulang pemeriksaannya,” jelas Slamet.
Langkah itu menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada pejabat eksekutif, tetapi juga memeriksa pihak legislatif.
Kronologi Singkat Kasus Gedung Setda Cirebon
Kasus Gedung Setda Cirebon bermula dari proyek pembangunan gedung yang direncanakan sebagai pusat administrasi pemerintahan Kota Cirebon. Proyek besar itu menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD.
Namun, dugaan penyimpangan anggaran muncul di tengah perjalanan proyek. Kejari kemudian mengusut kasus ini dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
PPATK melaporkan adanya aliran dana yang mencurigakan. Laporan itu memperkuat langkah Kejari dalam menelusuri dugaan korupsi proyek Gedung Setda.
Sorotan Publik dan Kebutuhan Transparansi
Kasus Gedung Setda Cirebon memicu perhatian luas masyarakat. Banyak warga menuntut transparansi agar mereka mendapat kepastian hukum.
Seorang akademisi hukum yang dihubungi CirebonShare.com menyatakan, “Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, aparat juga harus menjaga kerahasiaan penyidikan agar proses hukum tidak terganggu.”
Pernyataan itu menegaskan perlunya keseimbangan antara keterbukaan informasi dan kerahasiaan hukum.
Dampak Sosial-Politik
Kasus Gedung Setda Cirebon tidak hanya berdampak di ranah hukum, tetapi juga politik. Nama mantan walikota yang terseret kasus ini memicu diskusi panjang.
Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan anggaran daerah. Banyak warga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar pengelolaan APBD lebih transparan di masa depan.
Politisi daerah juga ikut menanggapi kasus ini. Mereka menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.
Nashrudin Azis dan Ujian Integritas
Kasus ini menjadi ujian integritas bagi Nashrudin Azis. Saat menjabat sebagai walikota, ia dikenal dekat dengan masyarakat. Namun, setelah masa jabatannya berakhir, ia harus menghadapi proses hukum yang berat.
Ucapan Azis sebelum menjalani pemeriksaan, “Doakan saya kuat,” kembali menjadi sorotan. Warganet menilai kalimat itu sederhana tetapi penuh makna, seolah menggambarkan kondisi mental seorang pemimpin yang tengah menghadapi badai hukum.
Analisis Hukum
Pakar hukum menilai bahwa laporan PPATK bisa menjadi bukti penting karena mencatat transaksi keuangan yang mencurigakan. Data itu berpotensi membuka pola penyalahgunaan anggaran.
Namun, mereka menegaskan laporan PPATK hanya berfungsi sebagai salah satu alat bukti. Kejari tetap membutuhkan bukti tambahan seperti hasil audit BPK atau keterangan ahli agar dakwaan semakin kuat di pengadilan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Kota Cirebon berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Banyak warga menilai bahwa penyelesaian kasus Gedung Setda akan meningkatkan kepercayaan mereka terhadap aparat hukum.
“Kalau kasus ini benar-benar tuntas, masyarakat pasti lebih percaya kepada aparat hukum,” ujar seorang warga kepada CirebonShare.com.
Kesimpulan
Kasus Gedung Setda Cirebon kini memasuki tahap penting. Kuasa hukum Nashrudin Azis menantang Kejari membuka laporan PPATK, sementara Kejari menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan sesuai aturan.
Publik menunggu hasil akhir yang memberikan kejelasan dan rasa keadilan. Banyak pihak berharap kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
BACA JUGA : Komisi III DPRD Kota Cirebon Monitoring Dapur MBG Sesuai SOP
BACA JUGA : Kejari Desak 7 Tersangka Kasus Gedung Setda Cirebon


















