CirebonShare.com – Cirebon, 9 November 2025 – Vandalisme di Kota Cirebon kembali menyita perhatian publik. Coretan liar muncul di berbagai sudut kota, mulai dari tembok toko, pagar rumah, hingga palang pintu perlintasan kereta api. Beragam tulisan, simbol, dan gambar memenuhi permukaan bangunan yang sebelumnya bersih. Kondisi tersebut mengganggu kenyamanan warga dan mengurangi keindahan visual Kota Cirebon.
Coretan Liar Menyebar di Banyak Titik
Warga melaporkan banyak area publik tampak kotor karena coretan. Kawasan pusat perdagangan, stasiun, dan sejumlah jalan utama kini terlihat penuh warna yang tidak teratur. Di Jalan Kartini dan sekitar Palang Pintu Kejaksan, dinding toko serta tembok pembatas jalan berubah menjadi kanvas liar.
Rudi Santosa, pemilik toko pakaian di kawasan Kartini, merasa kesal. Ia sudah tiga kali mengecat ulang pintu tokonya, tetapi tidak lama kemudian muncul coretan baru.
“Setiap kali saya bersihkan, mereka datang lagi. Biasanya malam hari ketika semua orang sudah tidur,” kata Rudi.
Rudi menilai tindakan tersebut mengganggu. Ia berharap pemerintah menindak tegas pelaku agar tidak terulang. Menurutnya, dinding toko seharusnya menjadi bagian dari estetika kota, bukan tempat menyalurkan amarah atau iseng.
Perbedaan Mural dan Vandalisme
Sebagian orang menganggap vandalisme sebagai bentuk seni jalanan, padahal konsepnya jauh berbeda. Seni mural membutuhkan izin, konsep, serta pesan yang jelas. Sementara vandalisme hanya meninggalkan kotoran visual tanpa makna.
Ardi Purnomo, pegiat mural asal Cirebon, menjelaskan bahwa mural hadir dengan tujuan memperindah kota. Ia menilai tindakan mencoret sembarangan justru merusak ruang publik.
“Kalau mural itu punya izin, punya konsep, dan ada nilai positif. Kalau vandalisme hanya bikin kota kelihatan kumuh,” ujar Ardi.
Ardi menambahkan, komunitas muralis di Cirebon kerap bekerja sama dengan pemilik bangunan dan pemerintah. Mereka selalu meminta izin sebelum membuat karya di ruang terbuka. Ia berharap masyarakat bisa membedakan antara seni publik dan perusakan fasilitas.
Satpol PP Tingkatkan Pengawasan
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfy Iqbal, menjelaskan bahwa petugas sudah meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan. Menurutnya, banyak pelaku beraksi pada malam hari atau dini hari saat pengawasan berkurang.
“Sanksinya jelas. Berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2019, pelaku bisa kena upaya paksa dengan denda hingga Rp5 juta,” ujar Luthfy, Sabtu, 8 November 2025.
Luthfy menyebut petugas berupaya keras mengurangi tindakan tersebut. Mereka memantau area publik melalui CCTV serta laporan warga. Beberapa kali Satpol PP berhasil menemukan lokasi yang sering menjadi tempat aksi coret-coret. Namun pelaku sering berpindah lokasi dengan cepat.
“Mereka cerdik. Biasanya datang saat situasi sepi. Tapi kami terus berupaya mengawasi dan menindak,” tambahnya.
Perda Jadi Landasan Hukum
Pemerintah Kota Cirebon mengatur secara jelas larangan vandalisme melalui Perda Nomor 13 Tahun 2019. Aturan tersebut melarang siapa pun menulis, menggambar, atau mencoret fasilitas publik tanpa izin. Pelanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp5 juta.
Luthfy menegaskan bahwa penindakan bukan satu-satunya cara. Satpol PP juga fokus pada edukasi agar masyarakat memahami bahwa vandalisme bukan tindakan kreatif. Ia menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban.
“Kami ingin warga ikut menjaga. Tanpa dukungan mereka, pengawasan tidak akan efektif,” ucap Luthfy.
Dampak Vandalisme bagi Wajah Kota
Coretan liar menurunkan nilai estetika kota. Dinding dan fasilitas umum yang kotor menciptakan kesan negatif bagi pengunjung dan wisatawan. Wisatawan yang datang untuk menikmati suasana kota budaya sering kecewa melihat banyak area yang tidak terawat.
Selain itu, pemilik bangunan menanggung kerugian. Mereka harus membeli cat, alat pembersih, dan mengeluarkan tenaga ekstra untuk menghapus coretan. Pelaku usaha kecil merasakan dampak langsung karena biaya tambahan tersebut.
Dewi Lestari, pemandu wisata di Cirebon, mengatakan bahwa vandalisme dapat merusak citra pariwisata.
“Kota ini punya sejarah dan budaya besar. Tapi kalau temboknya kotor, orang bisa berpikir Cirebon tidak terurus,” ujarnya.
Kolaborasi Pemerintah dan Warga
Satpol PP mendorong masyarakat agar lebih aktif melaporkan tindakan mencurigakan. Pengawasan berbasis komunitas menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban kota. Luthfy menjelaskan bahwa kerja sama antara aparat dan warga dapat mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kalau warga sigap melapor, kami bisa segera bertindak. Semua laporan kami tindaklanjuti,” kata Luthfy.
Beberapa kelurahan sudah mulai menerapkan sistem ronda malam dan pemantauan CCTV mandiri. Langkah itu membantu petugas mengidentifikasi titik rawan sekaligus memberi efek jera bagi pelaku.
Edukasi Sejak Dini
Pemerintah Kota Cirebon berencana melibatkan sekolah dalam upaya pencegahan. Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi mengenai dampak vandalisme. Program sosialisasi berjalan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan seminar kecil di sekolah-sekolah.
Kegiatan tersebut mengajarkan pentingnya menjaga fasilitas umum dan menyalurkan kreativitas secara positif. Pemerintah juga mengadakan lomba mural berizin sebagai alternatif bagi anak muda untuk mengekspresikan ide tanpa melanggar aturan.
“Kreativitas tetap boleh, tapi harus di tempat yang benar. Kami ingin anak muda paham batasnya,” jelas Luthfy.
Dengan pendekatan edukatif, pemerintah berharap kebiasaan mencoret sembarangan dapat berkurang secara bertahap.
Inisiatif Komunitas Lokal
Komunitas pemuda dan pelaku usaha mulai berpartisipasi dalam menjaga keindahan kota. Mereka membentuk gerakan “Cirebon Tanpa Coretan” yang bertujuan membersihkan dinding dari vandalisme. Beberapa kali mereka menggelar aksi bersih-bersih dengan bantuan cat dan kuas dari donatur lokal.
Gerakan ini mendapat dukungan dari pemerintah dan warga sekitar. Pemilik bangunan yang wilayahnya menjadi target vandalisme ikut memberikan izin agar area mereka dihias mural berizin dengan tema budaya Cirebon.
“Kita ingin wajah kota kembali bersih. Kalau perlu, kita isi dengan gambar yang membawa pesan positif,” kata Ardi Purnomo yang turut memimpin kegiatan tersebut.
Mural Berizin Jadi Solusi Estetis
Warga menyambut baik gagasan mural berizin. Pemerintah menyiapkan beberapa titik legal mural, seperti di dinding bawah jembatan, tembok pasar, dan pagar sekolah. Langkah tersebut menjadi cara efektif menyalurkan kreativitas seniman muda tanpa merusak fasilitas umum.
Komunitas mural bahkan sudah mengusulkan tema budaya seperti batik megamendung, sejarah Kesultanan Cirebon, serta kuliner empal gentong. Konsep itu memperindah kota sekaligus memperkenalkan kearifan lokal.
“Kalau dinding kota dihiasi seni yang bermakna, orang akan menghargai, bukan mencoret,” ujar Ardi.
Masyarakat berharap program ini segera berjalan karena terbukti mampu mengubah kebiasaan negatif menjadi kegiatan positif.
Satpol PP Siapkan Langkah Berkelanjutan
Selain patroli rutin, Satpol PP menyiapkan program jangka panjang untuk memelihara ketertiban. Luthfy menegaskan bahwa petugas akan terus menambah titik pengawasan, terutama di area yang sering menjadi sasaran.
Ia juga berencana memasang papan imbauan di beberapa lokasi strategis untuk mengingatkan warga agar tidak mencoret fasilitas publik. Papan berisi informasi sanksi Perda akan membantu menekan angka pelanggaran.
“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban. Setiap pelanggaran akan kami tindak,” ucapnya.
Ajakan untuk Warga
Cirebon terus berkembang sebagai kota yang modern namun tetap berakar pada nilai budaya. Wajah kota yang bersih mencerminkan masyarakat yang beradab dan sadar hukum. Karena itu, setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dari tindakan vandalisme.
Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut menjaga fasilitas umum. Langkah kecil seperti tidak mencoret, tidak merusak, dan melapor ketika melihat pelanggaran sudah cukup untuk membantu menjaga keindahan kota.
“Kita semua punya peran. Cirebon akan indah kalau kita rawat bersama,” tutup Luthfy.
Kesimpulan
Vandalisme di Kota Cirebon menggambarkan tantangan besar dalam menjaga ketertiban dan estetika ruang publik. Namun, sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat membuka peluang besar untuk mengatasinya. Dengan penegakan hukum, edukasi, serta ruang ekspresi yang sehat, Cirebon dapat tampil kembali sebagai kota yang indah, tertib, dan penuh nilai budaya.
BACA JUGA : Polisi Sita 115 Botol Miras di Kejawanan
BACA JUGA : Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam


















