CirebonShare.com – Cirebon, 11 Agustus 2025 – Warga Argasunya menuntut perbaikan pengelolaan TPA Kopiluhur yang sudah beroperasi selama lebih dari 26 tahun dan dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan serta berdampak pada kesehatan warga sekitar. Puluhan warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Senin (11/8/2025), untuk menyuarakan sembilan tuntutan penting terkait masalah ini.
TPA Kopiluhur selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah Kota Cirebon. Namun, metode open dumping yang diterapkan menyebabkan limbah berbahaya seperti air lindi merembes ke tanah dan mencemari sumber air warga. Selain itu, bau busuk dan banyaknya lalat kerap mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Kondisi tersebut membuat warga Argasunya resah dan berupaya meminta perhatian pemerintah melalui aksi damai.
Sejarah dan Kondisi TPA Kopiluhur
TPA Kopiluhur telah beroperasi selama lebih dari 26 tahun dan melayani kebutuhan pengelolaan sampah Kota Cirebon. Namun, penggunaan metode open dumping menyebabkan akumulasi limbah yang tidak dikelola dengan baik. Air lindi yang dihasilkan dari sampah yang membusuk mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah dan air tanah. Selain itu, gas metana yang dihasilkan dapat menyebabkan ledakan serta mencemari udara sekitar.
Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat yang terus menerus muncul dari lokasi TPA serta kemunculan lalat dalam jumlah besar, terutama saat musim penghujan. Banyak warga yang mengaku mengalami gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal dan penyakit kulit lain yang diduga berasal dari pencemaran lingkungan tersebut.
Sembilan Tuntutan Warga Argasunya
Dalam aksi unjuk rasa, warga menyampaikan sembilan tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Cirebon agar segera direspons dengan langkah nyata. Pertama, warga meminta dibuatnya kebijakan pengelolaan TPA Kopiluhur yang lebih baik dan memberikan solusi bagi warga Argasunya yang terdampak. Kedua, warga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon dan melarang adanya rotasi atau mutasi pejabat sampai masalah selesai.
Ketiga, warga mendesak agar visi, misi, dan program kerja pemerintah terkait pengelolaan lingkungan diimplementasikan secara nyata. Keempat, mereka meminta pembangunan fasilitas industri pengelolaan sampah modern di TPA Kopiluhur agar persoalan pencemaran dapat diatasi dengan lebih efektif.
Tuntutan kelima meminta dilakukan riset independen yang transparan dan akuntabel terkait dampak open dumping selama 26 tahun terakhir di lokasi tersebut. Keenam, warga menuntut perlindungan hak atas air bersih dan prioritas kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Tuntutan ketujuh mengajak pemerintah menjadikan Argasunya prioritas dalam pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Kedelapan, warga meminta penetapan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan sampah agar dapat mengurangi dampak bau busuk dan serangan lalat khususnya di musim hujan.
Tuntutan terakhir meminta pemerintah menindak dan menertibkan TPA sampah liar yang masih beroperasi di wilayah Argasunya untuk mengurangi risiko pencemaran tambahan.
Simbolisme Aksi: Air Lindi sebagai Bukti Pencemaran
Dalam aksi damai tersebut, warga membawa air lindi dari kolam TPA Kopiluhur dan menempelkannya di tembok serta pagar Balai Kota Cirebon sebagai simbol pencemaran lingkungan yang nyata. Air lindi merupakan cairan limbah berbahaya yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, air lindi dapat mencemari tanah dan sumber air di sekitarnya.
Simbol air lindi tersebut menjadi gambaran konkret keresahan warga yang selama ini mengalami dampak langsung akibat pengelolaan sampah yang kurang optimal. Aksi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah agar segera bertindak dan mengatasi masalah yang sudah berlangsung lama.
Pernyataan Ketua RT Argasunya
Ketua RT 04 RW 04 Surapandan, Asep Hidayatullah, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Walikota Cirebon yang belum bersedia berdialog langsung dengan warga. Menurut Asep, walikota selalu menolak bertemu dan berdalih sedang keluar kota setiap kali ada aksi.
“Kami mendesak walikota untuk tidak menghindar dan mau membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat Argasunya. Kami tidak menuntut penutupan TPA, tapi minta perbaikan pengelolaan dan riset dampak lingkungan yang transparan,” ujar Asep.
Asep menegaskan bahwa warga ingin tahu seberapa parah pencemaran yang terjadi dan menuntut hak atas air bersih sebagai kewajiban pemerintah. Ia juga menyebut ada warga yang mengalami gangguan kulit selama delapan bulan yang diduga akibat pencemaran dari TPA.
Permintaan Audit dan Sidak dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian
Selain tuntutan kepada Pemerintah Kota Cirebon, warga juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk melakukan audit independen terhadap pengelolaan TPA Kopiluhur. Mereka ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Warga juga berharap Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi TPA. Informasi keluhan selama ini menurut mereka tertutup dan tidak sampai ke pemerintah provinsi.
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Warga Argasunya
Dampak buruk pengelolaan sampah di TPA Kopiluhur tidak hanya soal lingkungan dan kesehatan, tapi juga soal sosial dan ekonomi. Bau busuk yang menyebar serta kondisi lingkungan yang tercemar menyebabkan kualitas hidup warga menurun.
Nilai properti di sekitar TPA berpotensi turun, dan warga harus menanggung biaya tambahan untuk pengobatan akibat penyakit yang berhubungan dengan pencemaran. Ketidaknyamanan ini juga berpotensi menimbulkan stres sosial dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Harapan dan Langkah Ke Depan
Warga Argasunya berharap pemerintah segera membuka ruang dialog dan merespon tuntutan mereka dengan serius. Mereka ingin pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan, dengan riset transparan sebagai dasar kebijakan. Perbaikan pengelolaan TPA Kopiluhur harus menjadi prioritas utama agar dampak pencemaran bisa diminimalisir secara efektif.
Perbaikan pengelolaan TPA Kopiluhur diharapkan dapat menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah diharapkan bertanggung jawab memenuhi hak warga atas lingkungan yang bersih dan air bersih yang layak.
BACA JUGA : Sumur Tercemar Limbah TPA Kopiluhur, KH Miftah Desak Tindakan
BACA JUGA : Produsen Layang-Layang Cirebon Raup Ribuan Pesanan
JANGAN LEWATKAN !! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















