CirebonShare.com – Astanajapura, 9 Agustus 2025 – Warga Desa Kanci Kulon tewas tersengat listrik saat berada di pos jaga sebuah pabrik terasi. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu pagi dan membuat warga setempat geger.
Korban diketahui bernama Sakmin (73), seorang warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam pos jaga pabrik terasi dengan posisi terlentang. Pada tubuhnya, khususnya di bagian dada, masih menempel kabel listrik.
Kronologi Penemuan Korban
Berdasarkan informasi yang diberikan dari pihak kepolisian dan saksi di lokasi, kejadian bermula sekitar pukul 06.30 WIB. Saksi pertama, Tijan Mulawarman, melihat dari kejauhan pintu pos jaga pabrik terasi terbuka. Merasa curiga, ia memutuskan untuk memberitahu Daimah agar melakukan pengecekan.
Setibanya di pos, Daimah mendapati pemandangan yang mengejutkan. Korban tergeletak terlentang di lantai pos jaga, dengan kabel menempel di dada. Menyadari kondisi korban yang tidak bergerak dan diduga sudah meninggal dunia, Daimah segera melapor ke pihak berwenang.
Respon Cepat Aparat dan Tim Medis
Tak lama setelah laporan diterima, petugas Polsek Astanajapura bersama tim medis dari Puskesmas setempat datang ke lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban.
Kapolsek Astanajapura AKP Suwito membenarkan adanya temuan tersebut.
“Benar telah ditemukan seorang meninggal dunia di dalam Pos Jaga. Hasil olah TKP dugaan kuat korban meninggal akibat tersengat listrik,” ungkap AKP Suwito kepada CirebonShare.com, Sabtu (9/8/2025).
Hasil Pemeriksaan Awal
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka bakar di bagian dada dan jari kelingking kiri korban. Luka tersebut konsisten dengan gejala akibat sengatan listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat terkena aliran listrik saat berada di dalam pos jaga. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Evakuasi dan Proses Pemakaman
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. Tidak lama kemudian, pihak keluarga membawa pulang jenazah untuk dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
Proses pemakaman berlangsung sederhana namun penuh duka. Sejumlah warga, kerabat, dan tetangga turut hadir memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Faktor Risiko Sengatan Listrik
Kasus seperti ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di area kerja, khususnya di tempat seperti pos jaga pabrik yang mungkin memiliki peralatan bertegangan tinggi. Sengatan listrik bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti:
- Kabel Rusak atau Terkelupas – Membuat arus listrik langsung bersentuhan dengan tubuh.
- Peralatan Listrik Tidak Terisolasi – Risiko meningkat jika berada di area lembap atau basah.
- Kontak Langsung dengan Sumber Listrik – Seperti memegang kabel yang masih terhubung ke sumber arus.
Menurut data Badan Keselamatan Kerja, sengatan listrik dapat menyebabkan cedera serius bahkan kematian dalam hitungan detik, tergantung dari kekuatan arus dan lamanya kontak.
Himbauan dari Kepolisian
Kapolsek Astanajapura, AKP Suwito, menghimbau warga dan pihak industri untuk memastikan instalasi listrik terpasang sesuai standar keamanan.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Periksa secara rutin kabel, stop kontak, dan peralatan listrik, terutama di area kerja yang rawan,” ujarnya.
Selain itu, aparat juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kabel yang rusak atau instalasi listrik yang berpotensi membahayakan.
Kesaksian Warga
Beberapa warga Desa Kanci Kulon mengaku terkejut atas peristiwa ini. Menurut mereka, korban dikenal sebagai sosok ramah dan sering membantu warga sekitar.
“Pak Sakmin itu orangnya baik, suka ngobrol sama tetangga. Kami kaget sekali dengar kabar beliau meninggal seperti ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pentingnya Keselamatan Kerja di Pabrik
Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bagi perusahaan atau pabrik dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja. Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah kejadian serupa antara lain:
- Memasang Ground Fault Circuit Interrupter (GFCI) untuk memutus arus jika ada kebocoran listrik.
- Melakukan inspeksi listrik berkala oleh teknisi bersertifikat.
- Memberikan pelatihan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) kepada seluruh pekerja.
- Memastikan area kerja memiliki tanda peringatan dan alat pelindung diri yang memadai.
Proses Penyidikan Masih Berlanjut
Meski dugaan kuat mengarah pada sengatan listrik sebagai penyebab kematian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan mendalam. Hal ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Astanajapura belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan penyelidikan.
BACA JUGA : FT UGJ Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi 2025
BACA JUGA : Kasus Kematian Putri Apriyani, Keluarga Curiga Polisi
JANGAN LEWATKAN!! : Pasang Iklan Gratis di CirebonShare.com Selama Agustus


















