Beranda / Insiden / Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Kos Kedawung Cirebon

Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Kos Kedawung Cirebon

Geger! Pria 49 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Kos Kedawung Cirebon

Warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon digegerkan oleh penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kos pada Jumat (3/4/2026) sore.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 9 Kos Perintis 2, Jalan Perintis, wilayah Kedawung.

Kronologi Penemuan Korban

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah seorang perempuan meminta pertolongan karena korban tiba-tiba tidak sadarkan diri di dalam kamar.

Kapolsek Kedawung, Ahmad Nasori, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.

Petugas langsung melakukan pengecekan serta penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui berinisial FJ (49), warga Perumahan Taman Puri Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Keterangan Saksi di Lokasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang ke lokasi untuk menemui seorang perempuan yang sebelumnya telah menyewa kamar kos tersebut.

Saksi pertama, Yossi Dwi Riyani, mengaku dirinya tiba lebih dahulu sekitar pukul 15.00 WIB

menyewa kamar. Sekitar 30 menit kemudian, korban datang dan sempat berbincang.

“Tidak lama setelah itu, korban tiba-tiba tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Sementara itu, penjaga kos bernama Suwondo menjelaskan bahwa dirinya mendapat laporan dari saksi dan langsung melakukan pengecekan ke kamar.

Hasil Pemeriksaan Awal Polisi

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kondisi medis.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban kemudian dibawa ke RSD Gunung Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.

Imbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut sebelum hasil resmi pemeriksaan medis keluar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya,” tegas Kapolsek.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan Polisi 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M Aris Hermanto, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Tag: