Beranda / Pemerintahan / Kasus Korupsi Bank Cirebon: 3 Direksi Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Bank Cirebon: 3 Direksi Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Bank Cirebon, 3 Direksi Resmi Jadi Tersangka

Kasus korupsi Bank Cirebon kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan tiga direksi Perumda BPR Bank Cirebon sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan pada Senin, 13 April 2026, setelah penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencairan kredit bermasalah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Roy Andhika S Sembiring, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka sebelumnya berstatus saksi sebelum akhirnya ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Tiga Direksi Bank Cirebon yang Jadi Tersangka

Adapun tiga tersangka dalam kasus korupsi Bank Cirebon ini adalah:

  • DG (58) selaku Direktur Utama
  • AS (59) selaku Direktur Operasional
  • ZM (54) selaku Kepala Bagian Kredit

Menurut Kejari, para tersangka diduga melakukan pencairan kredit kepada 17 karyawan internal bank yang tidak sesuai prosedur.

Modus Penyimpangan Kredit

Dalam kasus korupsi Bank Cirebon ini, penyimpangan terjadi pada pemberian kredit konsumtif dan modal kerja. Praktik tersebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, yakni dari tahun 2017 hingga 2024.

Penyalahgunaan wewenang ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tertanggal 19 Februari 2026, total kerugian negara mencapai Rp17.358.703.318.

Jerat Hukum Para Tersangka

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi, antara lain:

  • Pasal 603 KUHP Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023
  • Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Tipikor

Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal subsidiair terkait penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan.

Penahanan dan Potensi Tersangka Baru

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cirebon guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejari Kota Cirebon juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Hal tersebut akan berkembang seiring proses persidangan yang akan datang.

Penutup

Kasus korupsi Bank Cirebon menjadi perhatian publik karena melibatkan jajaran direksi dan berdampak pada kerugian negara miliaran rupiah. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Tag: