Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Cirebon Terungkap, Korban Hamil Usai Kenal di Media Sosial
Kasus dugaan persetubuhan anak di Cirebon kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual hingga hamil.
Awal Perkenalan Lewat Media Sosial
Menurut keterangan ayah korban berinisial A (52), perkenalan antara korban dan terduga pelaku bermula dari media sosial Facebook.
Keduanya kemudian menjalin komunikasi intens dan beberapa kali bertemu untuk jalan bersama.
Korban Dipaksa di Kamar Kos
Dalam salah satu pertemuan, korban dibawa ke sebuah kamar kos harian di Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung.
Saat itu, korban sempat menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku diduga menggunakan ancaman hingga akhirnya korban terpaksa mengikuti ke kamar tersebut.
Di lokasi itulah, korban diduga dipaksa melakukan hubungan yang tidak diinginkan. Pelaku disebut mengancam akan menyebarkan foto korban ke media sosial seperti TikTok.
Kejadian Terungkap Setelah Korban Hamil
Setelah kejadian tersebut, korban tidak langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Kasus ini baru terungkap setelah pihak sekolah mencurigai kondisi korban. Pada Rabu (15/4/2026), korban diketahui dalam keadaan hamil.
Ayah korban pun mengaku terkejut saat dipanggil oleh pihak sekolah yang berada di wilayah Kota Cirebon.
Kasus Dilaporkan ke Polisi
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga berupaya meminta pertanggungjawaban dari terduga pelaku yang berasal dari Desa Bakung Lor, Kecamatan Klangenan.
Namun, pelaku disebut tidak mengakui perbuatannya. Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota pada Jumat (17/4/2026).
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku pada Sabtu malam (18/4/2026).
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban dan terduga pelaku masih dimintai keterangan di Unit PPA Polres Cirebon Kota.
Kasus dugaan persetubuhan anak di Cirebon ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.






