Beranda / Kriminal / Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Dukuh Semar Cirebon

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Dukuh Semar Cirebon

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kos Dukuh Semar Cirebon

Kasus pembunuhan wanita di Dukuh Semar Cirebon berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri.

Kedua tersangka diamankan polisi di dalam sebuah bus di wilayah Kabupaten Majalengka pada Senin (16/3/2026), hanya sekitar tiga jam setelah mayat korban ditemukan di sebuah kamar kos di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon.

Korban diketahui berinisial TA (26) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi kamar kos nomor 6.


Pelaku Pembunuhan Wanita di Cirebon Ditangkap Saat Hendak Kabur

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan bahwa kedua tersangka berstatus suami istri.

Pelaku laki-laki berinisial LH (26) sedangkan istrinya berinisial RK (41).

Keduanya ditangkap saat berada di dalam bus yang melintas di wilayah Majalengka ketika hendak melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan terkait penemuan mayat korban di tempat kos tersebut.


Motif Pembunuhan Diduga Ingin Menguasai Harta Korban

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.

Menurut Kapolres, pelaku menggunakan modus memesan pijat panggilan melalui aplikasi online untuk menjebak korban.

“Setelah kita dalami hasil pendalaman awal, suami istri ini ingin menguasai harta dari korban dengan modus memesan pijat panggilan melalui salah satu aplikasi online,” ujar AKBP Eko Iskandar kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).


Penemuan Mayat Wanita di Kos Dukuh Semar

Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang perempuan di sebuah tempat kos di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon.

Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di kamar mandi, dengan wajah dibekap menggunakan kain dan tubuh yang ditutupi pakaian.

Penemuan tersebut bermula dari keterangan seorang saksi bernama Adam yang sebelumnya melihat seorang perempuan mendatangi kamar kos tersebut pada Minggu dini hari.

Pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Adam diminta oleh pemilik kos—yang merupakan mertuanya—untuk mendobrak pintu kamar nomor 6 karena penghuni tidak merespons.

Setelah pintu berhasil dibuka, saksi menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi.


Polisi Ungkap Waktu Kejadian Pembunuhan

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa pembunuhan tersebut diduga terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sementara itu, jasad korban baru ditemukan pada Senin (16 Maret 2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Waktu kejadian itu menurut pemeriksaan kita, hari Kamis kurang lebih pukul dua dini hari. Kemudian ditemukannya mayat ini kemarin pukul sebelas,” jelas Kapolres.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi lengkap serta kemungkinan adanya barang milik korban yang dibawa pelaku.

Tag: