Beranda / Kriminal / Kasus Uang Palsu di Cirebon Terungkap, Pelaku Cetak Rp12 Miliar

Kasus Uang Palsu di Cirebon Terungkap, Pelaku Cetak Rp12 Miliar

Kasus Uang Palsu di Cirebon Terungkap, Tersangka Cetak Rp12 Miliar di Rumah

Kasus uang palsu di Cirebon berhasil diungkap aparat kepolisian. Praktik produksi uang palsu berskala besar dengan nilai mencapai Rp12 miliar berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena terjadi menjelang Idulfitri, momen ketika perputaran uang tunai di masyarakat meningkat drastis.

Tim Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku utama produksi uang palsu.


Penggerebekan Rumah Produksi Uang Palsu

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka saat tertangkap tangan sedang memproduksi uang palsu,” ujar Imara dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, pelaku diketahui tengah menjalankan aktivitas mencetak uang palsu di dalam rumah tersebut.


Polisi Sita Tumpukan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan tumpukan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sekilas terlihat sangat mirip dengan uang asli.

Sebagian uang palsu sudah dalam bentuk potongan siap edar, sementara sebagian lainnya masih berupa lembaran besar yang belum melalui proses pemotongan akhir.

Selain uang palsu, aparat juga menyita berbagai peralatan produksi yang digunakan pelaku untuk mencetak uang.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Mesin cetak offset
  • Printer
  • Puluhan rim kertas khusus
  • Peralatan produksi lainnya

Menurut Kapolresta, jika seluruh uang palsu tersebut berhasil diedarkan, maka potensi kerugian masyarakat dapat mencapai Rp12 miliar.


Bank Indonesia Ungkap Ciri Uang Palsu

Pihak Bank Indonesia juga memberikan penjelasan terkait ciri-ciri uang palsu yang ditemukan dalam kasus ini.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Himawan menjelaskan bahwa meskipun tampak mirip, uang palsu tersebut memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan uang asli.

Ia menyebutkan bahwa uang asli dibuat dari bahan berbasis serat kapas, sedangkan uang palsu menggunakan kertas biasa yang dimodifikasi agar menyerupai uang asli.

Selain itu, fitur keamanan seperti hologram dan benang pengaman yang ditiru pelaku tidak mampu menandingi teknologi yang digunakan pada uang resmi.

“Perbedaan akan sangat terlihat jika diperiksa menggunakan alat bantu seperti sinar ultraviolet,” jelas Himawan.


Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pada periode tersebut, transaksi tunai biasanya meningkat signifikan sehingga peluang peredaran uang palsu juga lebih tinggi.

Masyarakat diingatkan untuk menerapkan metode 3D dalam memeriksa uang, yaitu:

  • Dilihat
  • Diraba
  • Diterawang

Metode ini menjadi cara sederhana namun efektif untuk memastikan keaslian uang yang diterima saat bertransaksi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran uang palsu masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan dalam setiap transaksi tunai sangat penting agar tidak menjadi korban.

Tag: