Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Cirebon
Kasus peredaran obat keras ilegal dan tembakau sintetis kembali terungkap di wilayah Cirebon. Aparat dari Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MA (23) dalam operasi yang digelar pada Minggu dini hari, 3 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kapolresta Cirebon, Imara Utama, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan kembali.
“Petugas mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti berupa obat keras tanpa izin dan narkotika jenis tembakau sintetis,” ujarnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat keras dan puluhan paket tembakau sintetis. Rinciannya meliputi:
- 109 butir pil Trihexyphenidyl
- 43 butir pil Tramadol
- 23 paket tembakau sintetis (total bruto 30 gram)
Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip bening, kotak penyimpanan, kantong plastik, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp127 ribu yang diduga hasil penjualan.
Pengakuan Tersangka dan Pengembangan Kasus
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Ia memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus peredaran obat keras ilegal Cirebon.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:
- Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
- Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Proses hukum masih terus berjalan di Satres Narkoba Polresta Cirebon, termasuk pemeriksaan kesehatan dan uji laboratorium barang bukti.
Komitmen Polisi Berantas Peredaran Narkotika
Pihak Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkotika di wilayah hukum Cirebon.
Langkah ini dinilai penting demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat berbahaya.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Kasus ini menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran obat terlarang.
Laporan warga menjadi kunci awal dalam membongkar kasus peredaran obat keras ilegal Cirebon yang masih menjadi perhatian serius.






