Kejari Kota Cirebon Ingatkan Cyber Bullying di Kalangan Remaja
,

Kejari Kota Cirebon Ingatkan Cyber Bullying di Kalangan Remaja

CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali berikan edukasi kepada siswa-siswi yang ada di SMP Negeri 5 Kota Cirebon.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Hariyadi mengatakan, penyuluhan hukum ini masuk kedalam program jaksa masuk sekolah yang diadakan Kejari Kota Cirebon bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon.

“Kita sudah melakukan penyuluhan hukum di seluruh sekolah yang ada di Kota Cirebon, baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah,” katanya, Rabu (18/9/2024).

Dirinya melanjutkan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memperkenalkan tugas jaksa kepada siswa maupun siswi di SMP Negeri 5 Kota Cirebon.

“Penyuluhan ini dilakukan agar anak-anak dapat memahami konsekuensi hukum yang berlaku di Indonesia dan juga dapat menghindari tindak kejahatan,” lanjutnya.

Ia menuturkan, anak-anak juga harus menghindari segala bentuk kenakalan remaja yang sedang marak.

“Seperti tawuran, narkoba, bullying maupun seks bebas juga kita lakukan sosialisasi agar anak dapat memahami hukuman yang diberikan ketika melakukan tindakan tersebut,” tuturnya.

Slamet menegaskan, selain bentuk-bentuk kenakalan remaja, Kejari Kota Cirebon juga mensosialisasikan undang-undang ITE.

“Karena saat ini sendiri dalam kehidupan sehari-hari sering sekali kejahatan di internet, mulai dari cyber bullying, dan itu harus diwaspadai juga, intinya hati-hati dalam bermedia sosial,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *