Beranda / Kriminal / Polisi Tangkap 6 Gangster Cirebon di Pandesan

Polisi Tangkap 6 Gangster Cirebon di Pandesan

Polisi Tangkap 6 Gangster Cirebon Usai Rusak Warung Janda di Pandesan

Kasus perusakan warung milik seorang janda di kawasan Pandesan, Kota Cirebon, akhirnya berhasil diungkap polisi. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu membuat warga resah. Rekaman CCTV saat penyerangan berlangsung juga ramai diperbincangkan publik karena memperlihatkan situasi mencekam ketika kelompok gangster datang menyerang warung korban.

Dua Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa dari enam orang yang diamankan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka berinisial RS (44), warga Kabupaten Cirebon, dan VS (40), warga Kota Cirebon.

Dalam konferensi pers pada Senin (11/5/2026), Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta pencurian dengan kekerasan.

“Kasus ini merupakan tindak pidana yang dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan tenaga bersama. Selain melakukan perusakan, pelaku juga mengambil barang milik korban,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kronologi Penyerangan Warung di Pandesan

Insiden penyerangan terjadi pada Minggu malam (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pekiringan, Gang Pandesan 1, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Saat kejadian, korban sedang menjalankan aktivitas berjualan seperti biasa. Namun suasana mendadak berubah ketika puluhan orang yang diduga anggota geng motor datang secara bergerombol.

Tanpa alasan jelas, kelompok tersebut langsung melakukan aksi perusakan terhadap warung. Sejumlah barang milik korban juga dilaporkan dijarah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok gangster tersebut diduga salah sasaran. Mereka mengira warung tersebut merupakan markas kelompok lawan.

“Pelaku datang dalam jumlah besar, diperkirakan sekitar 60 orang. Mereka melakukan konvoi dan salah mengira lokasi sebagai markas kelompok rival,” jelas Kapolres.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun korban dan keluarganya mengalami trauma mendalam akibat aksi brutal tersebut.

Polisi Amankan Senjata dan Barang Bukti

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat penyerangan berlangsung.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Tongkat baseball dalam kondisi penyok
  • Senjata tajam jenis sangkur
  • Dua jaket yang diduga identitas kelompok motor
  • Rekaman CCTV lokasi kejadian

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kesaksian Keluarga Korban

Ita Cahyani, menantu pemilik warung bernama Waryu (60), mengungkapkan bahwa keluarga masih mengalami trauma berat pascakejadian.

Menurut Ita, mertuanya bahkan memilih berhenti sementara berjualan karena masih merasa takut.

Padahal warung tersebut menjadi satu-satunya sumber penghasilan keluarga sehari-hari.

“Mertua saya sampai sekarang masih trauma dan belum berani buka warung lagi,” ujar Ita.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum kejadian, kondisi warung berjalan normal. Suaminya sedang menjaga warung bersama seorang hansip dan beberapa pembeli.

Namun tiba-tiba sekelompok pemuda datang sambil melontarkan kata-kata kasar. Tidak lama kemudian, kelompok lain muncul dari arah belakang sambil membawa senjata tajam.

Situasi langsung berubah kacau. Pengunjung, hansip, dan keluarga korban berusaha menyelamatkan diri ke dalam kampung sambil meminta bantuan warga.

Dampak Trauma dan Kerugian Korban

Selain mengalami kerugian materi akibat perusakan dan pencurian, korban juga mengalami tekanan psikologis yang cukup berat.

Kondisi mental Waryu disebut belum pulih sepenuhnya setelah ditinggal meninggal suaminya kurang dari 40 hari sebelum insiden terjadi.

“Secara materi mungkin tidak seberapa, tapi trauma yang dialami sangat berat,” kata Ita.

Keluarga korban juga sempat kecewa karena laporan awal belum menunjukkan perkembangan berarti sebelum kasus tersebut viral di media sosial.

Polisi Masih Buru Pelaku Lain

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M Fadlillah, memastikan bahwa penyelidikan kasus gangster Cirebon ini masih terus dikembangkan.

Polisi saat ini memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi pelaku lainnya melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi,” ujarnya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya jaringan kelompok motor yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Pelaku Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Para pelaku dijerat pasal tentang kekerasan secara bersama-sama dan pencurian dengan kekerasan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan yang melibatkan kelompok motor.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi seperti ini di Cirebon. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

Kasus gangster Cirebon yang menyerang warung di Pandesan menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari.

Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau keberadaan kelompok geng motor yang meresahkan lingkungan sekitar.

Kolaborasi antara warga dan aparat keamanan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Tag: