Beranda / Kriminal / Polresta Cirebon Sita 451 Botol Miras dalam Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 451 Botol Miras dalam Razia Pekat

Polresta Cirebon Sita 451 Botol Miras dalam Razia Pekat
Polresta Cirebon berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sebanyak 451 botol miras berbagai merek, termasuk miras tradisional jenis ciu.
Razia miras ini dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan suci Ramadan.


Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama SH SIK MH, menjelaskan bahwa miras yang disita berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 451 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Para penjual miras tersebut langsung diproses tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Imara Utama.
Ia menegaskan bahwa razia dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran untuk menekan peredaran miras ilegal di masyarakat.


Razia Miras Dilakukan Secara Berkelanjutan
Kapolresta Cirebon menambahkan bahwa operasi pekat bukan hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Sebelumnya, dalam operasi pekat pada Selasa malam, 3 Februari 2026, polisi juga berhasil menyita 65 botol miras dari berbagai merek, termasuk miras tradisional yang diduga dijual secara ilegal.


Polisi Imbau Peran Aktif Masyarakat
Polresta Cirebon mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497.
Menurut Kapolresta, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah aksi kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.


Razia Pekat untuk Menekan Peredaran Miras Ilegal
Razia pekat merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Polresta Cirebon memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran miras ilegal di Kabupaten Cirebon dapat ditekan, sehingga situasi keamanan tetap terjaga, terutama menjelang Ramadan.

Tag: