Beranda / Kriminal / Polsek Kesambi Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Polsek Kesambi Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Tawuran

Polsek Kesambi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja

Polsek Kesambi berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam jenis clurit di kawasan Jalan Brigjen Darsono Bypass, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, dan sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.


Warga Curiga Kelompok Remaja Lakukan Rolling

Kejadian bermula saat warga melihat sekelompok remaja melakukan rolling atau berkeliling menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Aksi tersebut diduga bertujuan mencari lawan untuk melakukan tawuran.

Kapolsek Kesambi Iptu Suganda SH menjelaskan, kelompok remaja tersebut diduga berasal dari wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon.

“Sekira pukul 16.30 WIB, kelompok remaja melakukan rolling sambil berkonvoi menggunakan sepeda motor dari arah Terminal Harjamukti menuju kawasan Living Plaza Kota Cirebon,” jelas Iptu Suganda.


Diamankan Warga dan Anggota Brimob

Kecurigaan warga semakin kuat setelah kelompok remaja tersebut diteriaki karena diduga membawa senjata tajam. Berkat kesigapan masyarakat dan kehadiran anggota Brimob yang kebetulan berada di lokasi, ketiga remaja tersebut berhasil diamankan sebelum terjadi bentrokan.

Langkah cepat ini dinilai berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.


Polsek Kesambi Amankan Remaja dan Barang Bukti

Mendapatkan laporan dari warga, Pawas Kanit Intelkam Polsek Kesambi Iptu Agus Budiarto SH bersama piket siaga yang sedang melaksanakan patroli segera mendatangi lokasi.

Petugas kemudian mengamankan para remaja beserta sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.


Identitas Remaja yang Diamankan

Tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial:

FN (16), warga Kampung Cidengjaya, Kabupaten Cirebon

RAS (19), warga Kampung Cidengjaya, Kabupaten Cirebon

AFR (16), warga Desa Kalikoa, Kabupaten Cirebon

Sebagian besar dari mereka masih berstatus anak di bawah umur.


Barang Bukti Senjata Tajam dan Sepeda Motor

Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan:

Satu bilah senjata tajam jenis clurit panjang

Satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi E XXXX XX

Barang bukti tersebut diduga kuat akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.


Penanganan Lanjutan oleh Polres Cirebon Kota

Selanjutnya, ketiga remaja tersebut diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk penanganan lebih lanjut. Mengingat adanya pelaku yang masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan pembinaan.

Pihak kepolisian juga melibatkan keluarga dan sekolah guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.


Imbauan Kepolisian kepada Orang Tua

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam rawan sore hingga malam hari.

“Pengawasan keluarga menjadi kunci utama agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat membahayakan diri sendiri dan masa depannya,” ujarnya.


Peran Bersama Cegah Tawuran Remaja

Polisi menegaskan bahwa pencegahan tawuran remaja membutuhkan peran aktif semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Dengan sinergi yang baik, diharapkan Kota Cirebon dapat terbebas dari aksi tawuran dan tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif.

Tag: