• Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Cirebon Share
Advertisement
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi
No Result
View All Result
Cirebon Share
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Home Cirebon

Kadisdik Indramayu Bantah Adanya Perintah Pengembalian Dana Insentif Guru PAUD

by admin
2 Desember 2024
in Cirebon
0
Kadisdik Indramayu Bantah Adanya Perintah Pengembalian Dana Insentif Guru PAUD

Kadisdik Indramayu Bantah Adanya Perintah Pengembalian Dana Insentif Guru PAUD

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on XShare on WhatsappShare on Telegram

INDRAMAYU – Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Indramayu membantah adanya perintah kepada guru guru PAUD untuk mengembalikan dana insentif yang sudah diterimanya kepada kas daerah.

Bantahan tersebut menyusul adanya video di media sosial yang menyebutkan setiap guru PAUD yang menerima dana yang sudah di transfer dan dialokasikan melalui anggaran perubahan APBD tahun 2024 tersebut harus dikembalikan menyusul kekalahan bupati Indramayu petahana Hj Nina Agustina dalam konstalasi Pilkada serentak kemarin.

“Setelah kami melakukan pengecekan terkait beredarnya issue tersebut bahwasannya informasi yang meresahkan guru guru PAUD yang sudah menerima transfer tersebut tidak benar,” jelas Kadisdikbud Kabupaten Indramayu Dr H Caridin kepada media, Minggu (1/12/2024). 

Caridin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada perintah apapun terkait pengembalian insentif kepada guru guru PAUD tahun anggaran 2024. 

“Saya minta semua guru PAUD harap tenang dan tidak terprovokasi oleh issue yang mendiskreditkan pimpinan kita yang sudah bersusah payah memperjuangkan anggaran untuk kita semua,” pinta Caridin.

Adapun untuk tahun 2025, Caridin menjelaskan bahwa penerima insentif itu adalah guru yang berstatus sebagai guru Non ASN dan tercatat di dapodik serta belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hal ini, kata Caridin, lebih mengacu pada pertimbangan adanya rencana kenaikan nilai insentif dari 100 ribu rupiah perbulan menjadi 150 ribu perbulan. 

Data yang diperoleh media menyebutkan sebanyak 2732 guru PAUD telah menerima anggaran melalui APBD perubahan tahun 2024 sebesar Rp 3.278.400.000. jumlah tersebut tersebut diterima oleh masing masing guru sebesar Rp 1.200.000 melalui transfer BJB.

Dari jumlah tersebut. Ada beberapa guru yang rekeningnya tidak aktif sebanyak 316 orang. Untuk itu, Caridin meminta agar segera mengaktifkan rekening sehingga dana insentif tersebut dapat diterima.

Caridin mengatakan bahwa dana insentif guru ini merupakan bentuk kepedulian dari bupati Indramayu Hj Nina Agustina terhadap profesi guru khususnya guru PAUD. Anggaran ini juga merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Sebelumnya beredar video melalui media sosial yang menyebutkan adanya informasi kepada guru guru PAUD yang sudah menerima transfer dana insentif guru PAUD untuk dikembalikan. Dalam video tersebut juga diunggah besaran nilai dana yang harus dikembalikan.***

Jumlah Pembaca : 87

Berita Terkait

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang
Cirebon

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang

10 Desember 2025
Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK
Cirebon

Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK

10 Desember 2025
Bandung Raya Terancam Tenggelam: KDM Tegaskan Evaluasi Total Tata Ruang dan Moratorium Perumahan
Cirebon

Bandung Raya Terancam Tenggelam: KDM Tegaskan Evaluasi Total Tata Ruang dan Moratorium Perumahan

10 Desember 2025
Orang Tua Korban TPPO Asal Kuningan Laporkan ke Bareskrim Polri: Kronologi Lengkap Eksploitasi di Kamboja
Cirebon

Orang Tua Korban TPPO Asal Kuningan Laporkan ke Bareskrim Polri: Kronologi Lengkap Eksploitasi di Kamboja

9 Desember 2025
Cirebon

Surat Terbuka WS kepada KDM: Korban Love Scam Warga Cirebon Keturunan Kamerun Minta Pertolongan

9 Desember 2025
Ciayumajakuning

Jembatan Ambrol Cirebon Timur Ditutup Lagi

17 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penangkapan pelaku curanmor Cirebon

Penangkapan Pelaku Curanmor Cirebon: Dua Orang Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Banjir Bandang Sumatera

Banjir Bandang Sumatera Terjang Tiga Provinsi

30 November 2025
ledakan di SMAN 72 Jakarta

Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Balas Dendam

7 November 2025
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gencarkan Operasi

Operasi Miras Satresnarkoba Cirebon Kota Tekan Alkohol Ilegal

11 November 2025
WhatsApp-Image-2024-06-24-at-09.05.40

Es Campur Spesial Pink Kelanna,Tidak Menggunakan Bahan Pengawet

operasi

Gelar Razia Patuh Lodaya 2024, Polres Cirebon kota Turunkan Angka Kecelakaan Dijalan Raya

tubing

Gen Z and the Rise of Side Hustles: A New Era of Work

aston

Tanpa Harus Menginap, Aston Cirebon Hotel Menghadirkan Promo Swim and Dine

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang

Pengedar OKT Diciduk di Gegesik Cirebon, Polresta Amankan 14 Ribu Butir Obat Terlarang

10 Desember 2025
Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK

Dugaan Penyimpangan Kredit BPR Cirebon: Kejaksaan Periksa 4 Debitor Terkait Audit BPK

10 Desember 2025
Bandung Raya Terancam Tenggelam: KDM Tegaskan Evaluasi Total Tata Ruang dan Moratorium Perumahan

Bandung Raya Terancam Tenggelam: KDM Tegaskan Evaluasi Total Tata Ruang dan Moratorium Perumahan

10 Desember 2025
Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Setelah Aksi Pemalakan Viral di Cirebon

Preman Pasar Jagasatru Ditangkap Polisi Setelah Aksi Pemalakan Viral di Cirebon

9 Desember 2025
Cirebon Share

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Cirebon
  • Sosial
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ciayumajakuning
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Lowongan Kerja
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Religi

© 2025 Cirebon Share - MOCHD. KASRULLAH

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In