Beranda / Kriminal / Pemuda Cirebon Ditangkap karena Edarkan Obat Keras Ilegal

Pemuda Cirebon Ditangkap karena Edarkan Obat Keras Ilegal

Pemuda Cirebon Ditangkap karena Edarkan Obat Keras Ilegal, Polisi Buru Pemasok

Kasus pemuda Cirebon edarkan obat keras ilegal kembali terungkap. Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar obat terlarang di wilayah Kabupaten Cirebon.

Penangkapan Pengedar Obat Keras di Cirebon

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon. Operasi berlangsung cepat dan senyap hingga petugas berhasil mengamankan tersangka di area belakang rumahnya.

Tersangka berinisial DN alias Bram (23) tidak dapat berkutik saat petugas mengepung lokasi. Ia diduga menjadikan halaman belakang rumahnya sebagai tempat transaksi obat keras ilegal.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran obat ilegal, di antaranya:

  • 170 butir Tramadol
  • 59 tablet Trihexyphenidyl
  • Uang tunai Rp140 ribu hasil penjualan
  • Satu unit telepon genggam

Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam aktivitas jual beli obat keras ilegal yang beredar di masyarakat.

Polisi Buru Pemasok Utama

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari pengungkapan kasus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka DN diketahui memperoleh obat dari pemasok berinisial SM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tim kami sudah mengantongi identitas pemasok utama dan akan terus memburu pelaku beserta jaringannya,” tegasnya.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat tanpa izin.

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka tergolong berat karena perbuatannya dinilai berbahaya bagi masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

Imbauan Polisi kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran obat terlarang.

Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri di nomor 110.

Kesimpulan

Kasus pemuda Cirebon edarkan obat keras ilegal ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat terlarang. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Cirebon dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan obat keras.

Tag: