Beranda / Kriminal / Polisi Dalami Unsur Pidana Kasus Dugaan Selingkuh HSG

Polisi Dalami Unsur Pidana Kasus Dugaan Selingkuh HSG

Polisi Dalami Unsur Pidana Kasus Dugaan Selingkuh HSG dengan Istri Kuwu

Kasus dugaan selingkuh HSG dengan istri Kuwu Kedungjaya masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Penanganan perkara ini kini berjalan melalui dua jalur sekaligus, yakni ranah etik di DPRD dan proses hukum di kepolisian.

Dua lembaga yang menangani laporan tersebut adalah Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota. Meski berasal dari pengadu yang sama, perkembangan penanganan di kedua institusi menunjukkan perbedaan.

Proses di DPRD dan Kepolisian Berjalan Berbeda

Di lingkungan DPRD, proses pemeriksaan oleh Badan Kehormatan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Sementara itu, di kepolisian, kasus dugaan selingkuh HSG justru terus mengalami pendalaman.

Polisi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait.

Polisi Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa beberapa saksi telah dimintai keterangan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap fakta dalam kasus dugaan selingkuh HSG.

Setelah seluruh bukti terkumpul, polisi akan melakukan gelar perkara. Tahapan ini penting untuk menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur pidana.

Pengadu Ajukan Bukti dan Jalani Pemeriksaan

Pihak pengadu, Kuwu Kedungjaya, telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan setelah melaporkan kasus ini pada April 2026.

Dalam pemeriksaan, penyidik menggali kronologi kejadian serta bukti-bukti yang dimiliki. Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian adalah telepon seluler yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan.

Selain itu, penyidik juga menelusuri bagaimana barang bukti tersebut diperoleh sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Status Pernikahan Masih Sah

Meski diterpa isu dugaan selingkuh HSG, status rumah tangga pengadu diketahui masih sah secara hukum. Pasangan tersebut disebut masih tinggal bersama sebelum kasus mencuat.

Hal ini menjadi aspek penting dalam penyelidikan, terutama terkait kemungkinan unsur pidana yang dapat dikenakan.

HSG Bantah Semua Tuduhan

Di sisi lain, HSG telah memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik. Ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan jelas. Mereka juga menilai tuduhan yang dilayangkan tidak berdasar.

Peringatan Soal Penyebaran Bukti

Kuasa hukum HSG turut menyoroti penyebaran bukti seperti chat dan foto ke publik. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi pribadi tanpa dasar yang jelas dapat memiliki konsekuensi hukum tersendiri.

Dorong Penyelesaian Secara Musyawarah

Pihak HSG mendorong agar kasus dugaan selingkuh ini dapat diselesaikan secara musyawarah. Pendekatan kekeluargaan dinilai lebih bijak dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.

Dialog terbuka dianggap sebagai langkah terbaik dibandingkan memperpanjang persoalan ke ranah hukum.

Tag: