Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Tol Palikanci Cirebon
Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) diamankan petugas di pinggir Tol Palikanci KM 208 B pada Rabu malam, 18 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon dan sempat mengundang perhatian pengguna jalan karena dinilai berbahaya.
Berawal dari Laporan Warga
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat seorang pria berdiri di bahu jalan tol sambil berteriak. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara, terutama di jalur cepat yang padat kendaraan.
Menanggapi laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi
Kapolsek Mundu, Didi Sumardi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menerjunkan petugas dari Pos Pelayanan Rest Area 208 B.
“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pria tersebut dalam kondisi tidak stabil dan berpotensi membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Identitas dan Penanganan Pria ODGJ
Pria tersebut diketahui bernama Toha (41), warga Pasar Weru, Kecamatan Plered. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Pos Yan Rest Area 208 B untuk mendapatkan penanganan awal.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola jalan tol dan tenaga medis guna memastikan penanganan yang tepat.
Selanjutnya, Toha diserahkan kepada pihak Jasa Marga dan tim medis untuk mendapatkan perawatan lanjutan di RS Arjawinangun.
Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat
Langkah cepat petugas ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama di tengah meningkatnya arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi berbahaya di jalan.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tetap fokus saat berkendara serta memanfaatkan layanan darurat Kepolisian melalui call center 110 jika membutuhkan bantuan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keselamatan di jalan. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan atau berbahaya,” tegasnya.






