
CIREBON – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon minta Dinas Perhubungan Kota Cirebon tindak tegas parkir liar di depan kawasan bisnis CSB, Jalan Cipto Mangunkusumo.
Pj Sekda Iing Daiman mengatakan, memang parkir tersebut tidak pada peruntukannya jadi harus ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
“Maka saya minta yang mengurus parkir itu kan Dinas Perhubungan jadi ya lakukan tindakan, kita tidak ambil sepeserpun dari parkir liar tersebut,” katanya, Jumat (25/10/2024).
Dirinya melanjutkan, Jalan Cipto Mangunkusumo sendiri merupakan kawasan tertib lalu lintas, jadi secara aturan tidak diperbolehkan ada parkir liar di situ.
“Kita juga punya kewajiban untuk menegakkan aturan, ini juga sedang proses manajemen dan teman-teman yang melakukan hal-hal tersebut, jika bukan peruntukannya ya segera dieksekusi,” lanjutnya.
Ia menuturkan, penggunaan cashless sendiri dirasa sangat bagus karena menerapkan sistem digitalisasi.
“Itu merupakan tantangan implementasi digitalisasi, kita semua harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi karena cashless juga sangat baik karena masuknya langsung ke rekening,” tuturnya.
Iing menilai, parkir liar tersebut harus segera dieksekusi tidak ada alasan untuk tidak mengeksekusi parkir liar tersebut.
“Kita berpikir itu hanya tinggal eksekusinya saja jangan berlama-lama lagi, jadi terkesan pembiaran, kita juga sudah sampaikan ke Dishub dan juga Satpol-PP, nanti ketika parkir tersebut tidak ditindak nantinya seenaknya parkir,” tegasnya.***(Sakti)